Penasehat Hukum Dampingi Keluarga Korban Minta Hasil Rekam Medis

- Penulis

Selasa, 7 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.com | Sei Rampah – Sudah tiga minggu pasca meninggalnya Imelda Sabatini Sihombing (18), pasien BPJS Kesehatan asal Dusun IV, Desa Gempolan, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai,Sumatera Utara,pihak keluarga korban didampingi penasehat hukumnya mendatangi RSUD Sultan Sulaiman,Senin (6/10/2025) sore.

Kedatangan mereka bertujuan untuk meminta surat rekam medis dan surat keterangan kematian, namun permintaan tersebut tak sepenuhnya dikabulkan.

Keluarga hanya menerima surat keterangan pasien meninggal dunia, tanpa disertai rekam medis lengkap yang seharusnya menjadi hak pasien atau keluarga pasien.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami hanya diberi surat keterangan meninggal dunia. Tapi untuk surat rekam medis tidak diberikan, bahkan tidak ada penjelasan resmi dari pihak rumah sakit,”
ujar Labuan Sihombing, orang tua almarhumah, dengan nada kecewa.

Didampingi kuasa hukum, keluarga korban berupaya menemui Direktur RSUD Sultan Sulaiman, namun usaha itu gagal. Petugas di ruangan lantai 2 menyebutkan bahwa Direktur sedang berada di Kantor Bupati.

“Dirut lagi di Kantor Bupati, Pak. Soalnya besok ada tugas bapak direktur,”
ujar salah satu pegawai di lantai dua RSUD Sultan Sulaiman.

Kasus ini bermula saat Imelda Sabatini Sihombing menjalani perawatan selama 15 hari di RSUD Sultan Sulaiman. Awalnya, ia didiagnosa menderita penyakit usus buntu (wasir). Namun, setelah menjalani perawatan intensif, Imelda menghembuskan napas terakhir di ruang ICU pada Jumat (12/9/2025) sekitar pukul 06.55 WIB sesuai yang tercatat pada surat kematian pasien.

Sejak kejadian tersebut, pihak keluarga mengaku kehilangan kepercayaan terhadap transparansi manajemen rumah sakit. Dokumen medis yang dianggap penting untuk mengetahui penyebab kematian pasien justru tidak diberikan tanpa alasan yang jelas.

Ditemui secara terpisah pada Senin (6/10/2025) sekitar pukul 15.45 WIB di RSUD Sultan Sulaiman, kuasa hukum keluarga korban, Zainul Arifin, S.H.I, menyampaikan kepada awak media bahwa pihaknya siap menempuh langkah hukum jika pihak rumah sakit tetap menutup-nutupi dokumen medis tersebut.

“Kami hanya menuntut kejelasan dan transparansi. Keluarga berhak mengetahui riwayat perawatan korban selama di rumah sakit.Dan dalam waktu dekat ini, kasus dugaan malpraktik di RSUD Sultan Sulaiman ini akan kita laporkan ke Polda Sumut untuk sisi terang pada proses hukum yang berlaku,”tegasnya.

Kasus dugaan kelalaian medis dan ketertutupan informasi di RSUD Sultan Sulaiman ini kini menjadi sorotan publik.

Masyarakat berharap pihak rumah sakit bersikap terbuka, profesional, dan bertanggung jawab dalam memberikan penjelasan agar keadilan bagi keluarga pasien benar-benar ditegakkan.(Nix/Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penusukan di Jalan Patuan Anggi, Polres Sibolga Tangkap Terduga Pelaku di Pinangsori
Pelantikan Kadus Hamit di Pendopo Desa Pondokdalem, Kades Sumaryono Hadir Bersama Tiga Pilar dan Sekcam Kecamatan Semboro
Warga Desa Lumut Maju Ditemukan Meninggal Dunia di Sungai, Polisi Lakukan Penyelidikan
Dini Hari di Pinangsori, Polisi Ringkus Pemuda Diduga Pengedar Sabu 0,39 Gram
Pemerintah Desa Tempeh Tengah Lumajang Tetapkan RKP Desa 2027, TNI-Polri Kawal Transparansi Pembangunan
Penetapan RKP TA 2027, Pemerintah Desa Wonotoro Siap Bekerja Bersama Rakyat
PWI Pusat Gelar Pembekalan Pra-UKW Angkatan 28, Mantapkan Kompetensi Wartawan Menuju Ujian Resmi
PWI Kabupaten Serang Dorong Peserta Maksimalkan Pra-UKW untuk Hasil Maksimal

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 19:04 WIB

Penusukan di Jalan Patuan Anggi, Polres Sibolga Tangkap Terduga Pelaku di Pinangsori

Rabu, 16 September 2026 - 10:55 WIB

Pelantikan Kadus Hamit di Pendopo Desa Pondokdalem, Kades Sumaryono Hadir Bersama Tiga Pilar dan Sekcam Kecamatan Semboro

Rabu, 16 September 2026 - 06:20 WIB

Dini Hari di Pinangsori, Polisi Ringkus Pemuda Diduga Pengedar Sabu 0,39 Gram

Rabu, 16 September 2026 - 05:11 WIB

Pemerintah Desa Tempeh Tengah Lumajang Tetapkan RKP Desa 2027, TNI-Polri Kawal Transparansi Pembangunan

Selasa, 15 September 2026 - 22:51 WIB

Penetapan RKP TA 2027, Pemerintah Desa Wonotoro Siap Bekerja Bersama Rakyat

Berita Terbaru