Info Bali Soal Video Sampah, Pengelolaan Sampah dan Pandangan Fraksi

- Penulis

Jumat, 24 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 


KLH Bali Klarifikasi Video Sampah di Estuary Dam Tanah Kilap: Kondisi Terkini Bersih dan Terkendali


Garudaxpose.com l Denpasar-Bali – Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLH) Provinsi Bali, I Made Dwi Arbani, memberikan klarifikasi atas beredarnya video di akun Instagram infobalinese.id yang menarasikan kondisi Estuary Dam Tanah Kilap dipenuhi sampah kiriman usai hujan mengguyur Kota Denpasar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Arbani, narasi dalam video tersebut tidak sepenuhnya menggambarkan kondisi terkini di lapangan. Ia menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan pengecekan langsung serta mendokumentasikan situasi terbaru di lokasi.

“Video yang beredar kemungkinan diambil pada momen tertentu saat terjadi peningkatan debit air dan kiriman sampah dari hulu. Namun kondisi tersebut bersifat sementara dan telah ditangani oleh petugas di lapangan,” jelasnya di Denpasar, Jumat (24/4).

Sebagai bukti, KLH Provinsi Bali merilis video pembanding yang dilengkapi dengan informasi tanggal dan titik koordinat lokasi. Dalam rekaman tersebut, terlihat kondisi Estuary Dam Tanah Kilap sudah bersih dan terkendali, bahkan dimanfaatkan warga untuk aktivitas memancing.

Ia juga menyampaikan bahwa kegiatan pembersihan di kawasan Estuary Dam Tanah Kilap dikoordinir oleh Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida sebagai instansi yang memiliki kewenangan pengelolaan wilayah sungai.

Ia mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menyikapi informasi di media sosial serta tidak mudah terpengaruh oleh konten yang tidak disertai konteks waktu yang jelas.

“Peran masyarakat sangat penting, tidak hanya dalam memilah dan mengelola sampah dari sumbernya, tetapi juga dalam menyebarkan informasi yang akurat dan bertanggung jawab,” tambahnya.

KLH Provinsi Bali menegaskan komitmennya untuk terus menjaga kebersihan lingkungan serta meningkatkan koordinasi lintas sektor guna mengantisipasi permasalahan sampah, khususnya di kawasan aliran sungai dan pesisir.


Ketua TP PKK Bali Dorong Kesadaran Kesehatan dan Pengelolaan Sampah


Garudaxpose.com l Bangli – Bali  –Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Bali, Ny. Putri Koster, terus menggencarkan edukasi kepada masyarakat melalui kegiatan sosialisasi yang menyasar tiga desa di Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, Jumat (24/4). Tiga desa tersebut yakni Desa Pinggan, Desa Sukawana, dan Desa Kintamani.

Kegiatan ini menitikberatkan pada peningkatan kesadaran masyarakat, khususnya kaum ibu, terkait kesehatan keluarga, pengelolaan sampah rumah tangga, serta pentingnya menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan.

Dalam arahannya, Ny. Putri Koster menegaskan bahwa peran ibu rumah tangga sangat strategis dalam menjaga kesehatan keluarga, termasuk dalam merawat hewan peliharaan. Ia mengingatkan agar anjing peliharaan dirawat dengan baik dan rutin divaksinasi guna mencegah penyebaran penyakit, khususnya rabies.

“Jika terjadi kasus gigitan anjing, masyarakat harus segera menghubungi fasilitas kesehatan terdekat agar dapat ditangani dengan cepat,” tegasnya.

Selain itu, ia juga mendorong kader PKK untuk lebih peka terhadap kondisi kesehatan warga di sekitarnya. Ia mencontohkan adanya warga di Banjar Paketan, Desa Sukawana, yang mengalami xerosis cutis atau kondisi kulit kering, yang kini telah diarahkan untuk mendapatkan penanganan medis dengan dukungan Dinas Kesehatan dan rumah sakit terkait.

Di sisi lain, Ny. Putri Koster menyoroti meningkatnya populasi lalat di wilayah Kintamani yang dinilai berpotensi menjadi sumber penyebaran penyakit. Ia mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap kebersihan lingkungan serta memperbaiki pola pengelolaan sampah. “Lalat bisa menjadi pembawa bakteri. Karena itu, kebersihan lingkungan harus menjadi perhatian bersama,” ujarnya.

Dalam hal pengelolaan sampah, ia kembali menegaskan pentingnya pemilahan sampah sejak dari sumbernya. Sampah organik, menurutnya, dapat diolah langsung dari rumah tangga, pasar, sekolah, hingga tempat ibadah. Sementara sampah anorganik dipilah menjadi sampah daur ulang yang dapat dikelola di TPS3R dan sampah residu yang ditangani menggunakan mesin insinerator.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Sosial dan P3A Provinsi Bali, A.A. Sagung Mas Dwipayani, mengingatkan pentingnya peran orang tua, khususnya ibu, dalam mengawal pola asuh anak pada masa emas pertumbuhan, yakni usia 0–5 tahun.

Ia mengimbau agar orang tua membatasi penggunaan telepon genggam pada anak-anak karena dapat berdampak pada kesehatan serta membentuk kebiasaan yang kurang baik di masa depan.

“Pola asuh yang tepat akan menentukan kualitas generasi ke depan. Mari kita lebih bijak dalam mendampingi anak,” ujarnya.

Tak hanya itu, Ny. Putri Koster juga menekankan pentingnya pemanfaatan potensi pangan lokal. Hal tersebut disampaikannya saat meninjau demonstrasi memasak olahan pangan lokal dalam program Nangun Sat Kerthi Loka Bali di Desa Kintamani.

Sebagai bagian dari aksi sosial, TP PKK Provinsi Bali juga menyalurkan bantuan kepada masyarakat di setiap lokasi kegiatan, berupa beras sebanyak 6.000 kilogram, telur 400 krat atau 12.000 butir, serta 400 kotak susu.

Melalui kegiatan ini, diharapkan para kader PKK dapat menjadi motor penggerak perubahan di tingkat desa sekaligus menjadi teladan dalam penerapan pola hidup sehat dan pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan. (Tutt/Tra).


Giri Prasta Jawab Pandangan Fraksi, Soal Arah Pariwisata Bali Berkualitas dan Pajak Daerah


Garudaxpose.com l Denpasar-Bali  – Wakil Gubernur Bali, Nyoman Giri Prasta, menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda Provinsi Bali tentang Tata Kelola Usaha Pariwisata Bali Berkualitas dan Raperda Provinsi Bali tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam Rapat Paripurna ke-35 di Denpasar, Jumat (24/4).

Terkait Raperda tentang Tata Kelola Usaha Pariwisata Bali Berkualitas, ia menyampaikan bahwa pada prinsipnya sependapat dengan pandangan dewan mengenai perlunya koordinasi terintegrasi dengan pemerintah kabupaten/kota sehingga terwujud sinergi penerapan RTRW dengan RTRW/RDTR kabupaten/kota.

“Sependapat, perlu kehati-hatian dalam penambahan sanksi adat sesuai dengan awig-awig desa adat setempat dan ketentuan peraturan perundang-undangan,” jelasnya.

Kemudian, terkait pelarangan wisatawan menyewa sepeda motor, hal tersebut dimaksudkan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan wisatawan selama berada di Bali. Ia merekomendasikan agar wisatawan memanfaatkan kendaraan roda empat serta menggunakan biro dan agen perjalanan resmi guna menghindari pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.

Giri Prasta juga meminta agar pelaku usaha wajib menjadi anggota asosiasi untuk memudahkan pembinaan dan pengawasan. Selain itu, ia menyoroti belum masuknya pengaturan mengenai sungai, danau, waduk, dan bendungan ke dalam kategori wisata tirta dalam Raperda, meskipun keberpihakan terhadap kesejahteraan seniman telah diatur.

“Sependapat bahwa larangan penggunaan plastik sekali pakai dan pemilahan sampah berbasis sumber agar diberlakukan secara luas dan ketat,” imbuhnya.

Lebih lanjut, menurutnya lama tinggal (length of stay) dapat dijadikan kriteria untuk menjaring wisatawan berkualitas karena berkaitan dengan jumlah pengeluaran wisatawan (spending) yang mengindikasikan kemampuan finansial.

Selanjutnya, terkait Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, ia sependapat bahwa setiap penyesuaian tarif dan jenis layanan harus dibarengi dengan peningkatan kualitas layanan.

“Terkait fleksibilitas tarif pada BLUD sudah diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pasal 52 ayat (3), serta sesuai amanat Pasal 94 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah,” jelasnya.

Terkait pencabutan dua Peraturan Gubernur yang mengatur tarif pelayanan di Rumah Sakit Dharma Yadnya, menurutnya hal tersebut dilakukan karena telah diakomodasi dalam Raperda yang sedang dibahas.

“Berdasarkan naskah hibah antara Yayasan Dharma Usada Resi Markandeya dengan Pemerintah Provinsi Bali, tidak disebutkan adanya pemberian kompensasi,” lanjut Giri Prasta.

Selain itu, ia juga sependapat untuk terus meningkatkan pelayanan publik yang lebih efektif dan efisien dengan memperhatikan asas keadilan, kepastian hukum, dan transparansi, serta meningkatkan kontribusi retribusi daerah terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). (Kar/Tra).


 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gubernur Koster Ajak Civitas Akademika Unwar Batasi Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai
Gubernur Koster Dorong Kerja Sama Strategis Bali dan Swiss
Gubernur Koster Menaruh Perhatian Terhadap Tindak Kekerasan pada Anak
Adv. Drs. I Gede Alit Widana, S.H., M.Si : Ijin PT. UCB Hanya Perlu Penyempurnaan Karena Ada Perubahan Regulasi
Info Denpasar Soal Gepeng, Posyandu, APEKSI dan WHDI
Dedikasi tinggi dalam Bidang kesehatan untuk Wilayah Terpencil Papua
Pangdam I/BB Tinjau Komlekdam I/BB, Pastikan Kesiapan Alkomlek dan Operasional Satuan
Gubernur Koster Harapkan Rakernas ASBF 2026 Dongkrak UMKM Bali

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 15:15 WIB

Gubernur Koster Ajak Civitas Akademika Unwar Batasi Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai

Jumat, 24 April 2026 - 14:42 WIB

Info Bali Soal Video Sampah, Pengelolaan Sampah dan Pandangan Fraksi

Jumat, 24 April 2026 - 14:14 WIB

Gubernur Koster Dorong Kerja Sama Strategis Bali dan Swiss

Jumat, 24 April 2026 - 13:54 WIB

Adv. Drs. I Gede Alit Widana, S.H., M.Si : Ijin PT. UCB Hanya Perlu Penyempurnaan Karena Ada Perubahan Regulasi

Jumat, 24 April 2026 - 13:43 WIB

Info Denpasar Soal Gepeng, Posyandu, APEKSI dan WHDI

Berita Terbaru