Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi Tangkap Pemilik Sabu, Berawal dari Informasi Media Sosial

- Penulis

Jumat, 24 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GarudaXpos.Com I Tebing Tinggi,-Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu diwilayah hukumnya. Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang disampaikan melalui media sosial terkait dugaan aktivitas peredaran narkoba di Kampung Mandailing.

Penindakan dilakukan pada Rabu siang, (22/4/2026) di Jalan Selat Bangka Lk II, Kelurahan Mandailing, Kota Tebing Tinggi. Awalnya laporan diterima melalui media sosial, yang selanjutnya ditindak lanjuti jajaran Sat Resnarkoba dengan melakukan penyelidikan di lokasi.

Setelah memastikan target operasi, petugas melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial SS (48) dari teras sebuah rumah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa tiga plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat 0,44 gram, dua plastik klip kosong, satu pipet berbentuk sekop, satu dompet kecil berwarna merah motif bunga, serta uang tunai sebesar Rp102.000.

Dalam interogasi awal, pelaku mengakui bahwa barang tersebut diperolehnya dari seseorang. Saat ini, Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika tersebut.

Pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Mulyono, Jumat (24/4), menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak terlepas dari peran aktif masyarakat. “Kami mengapresiasi informasi yang disampaikan masyarakat melalui media sosial. Ini menjadi bukti bahwa sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam memberantas peredaran narkotika”, ujarnya.

Menurutnya, kepolisian akan terus menindaklanjuti setiap laporan yang masuk. “Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan, baik melalui layanan Call Center 110 maupun melalui media sosial resmi kepolisian”, tutupnya.

(Sgt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Palas Matangkan Pemberangkatan Haji Melayani Tamu Allah Adalah Kemulian
Polres Tebing Tinggi Selidiki Kebakaran 10 Rumah Kosong di Komplek PT. ADEI
Desakan Pemekaran Pantai Barat Menguat, Wacana “Kabupaten Mandailing Pesisir” Kembali Mengemuka Mandailing Natal, Sumatera Utara —
Sat Binmas Polres Tebing Tinggi Intensifkan Sambang dan Silaturahmi, Ajak Warga Jaga Kamtibmas
Balita 5,5 Tahun Tewas Tenggelam Saat Mandi di Sungai Parbebsi Siantar
Pangdam I/BB Tinjau Komlekdam I/BB, Pastikan Kesiapan Alkomlek dan Operasional Satuan
M Sholatudin ST Anggota DPRD Kota Palembang Dapil V Serap Aspirasi SMPN 20, Ruang Kelas Menjadi Permasalahan Utama
Rp.2 Miliar dari Kantong Sendiri, Masjid Al-Muhajirin Disulap Bak Masjid Nabawi

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 10:53 WIB

Pemkab Palas Matangkan Pemberangkatan Haji Melayani Tamu Allah Adalah Kemulian

Jumat, 24 April 2026 - 10:12 WIB

Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi Tangkap Pemilik Sabu, Berawal dari Informasi Media Sosial

Jumat, 24 April 2026 - 10:06 WIB

Polres Tebing Tinggi Selidiki Kebakaran 10 Rumah Kosong di Komplek PT. ADEI

Jumat, 24 April 2026 - 09:59 WIB

Desakan Pemekaran Pantai Barat Menguat, Wacana “Kabupaten Mandailing Pesisir” Kembali Mengemuka Mandailing Natal, Sumatera Utara —

Jumat, 24 April 2026 - 09:43 WIB

Sat Binmas Polres Tebing Tinggi Intensifkan Sambang dan Silaturahmi, Ajak Warga Jaga Kamtibmas

Berita Terbaru