GarudaXpose.com | Pematangsiantar — Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Pematangsiantar bergerak cepat mengantisipasi lonjakan arus kendaraan dan potensi kemacetan di sejumlah titik rawan. Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah mengoptimalkan fungsi Terminal Tanjung Pinggir sebagai pusat operasional angkutan umum.
Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi intensif yang digelar pada Selasa, 16 Desember 2025, dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Pematangsiantar IPTU Friska Susana, S.H. Sosialisasi ini menegaskan kewajiban seluruh bus angkutan umum, baik AKDP (Antar Kota Dalam Provinsi) maupun AKAP (Antar Kota Antar Provinsi), untuk masuk dan beroperasi melalui Terminal Tanjung Pinggir.
“Optimalisasi Terminal Tanjung Pinggir merupakan kunci untuk memecah kepadatan lalu lintas di pusat kota menjelang momentum Nataru. Kami telah menyosialisasikan kebijakan ini kepada delapan perusahaan otobus besar, dan terhitung sejak 15 Desember 2025 seluruh angkutan wajib masuk terminal,” tegas IPTU Friska Susana, S.H.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sosialisasi tersebut diikuti oleh delapan operator angkutan umum yang beroperasi di wilayah Pematangsiantar, di antaranya PT Paradep, PT Ohana, dan PO Berlian Baru. Para pengusaha serta para sopir menyambut positif kebijakan ini sebagai bentuk komitmen bersama dalam menciptakan Kamseltibcarlantas yang aman dan tertib selama masa libur panjang.
Adapun tujuan utama optimalisasi Terminal Tanjung Pinggir ini antara lain untuk:
1. Mengurai kemacetan lalu lintas, khususnya di jalur-jalur padat Kota Pematangsiantar menjelang libur Nataru.
2. Meningkatkan ketertiban operasional angkutan umum agar terpusat di fasilitas terminal yang telah disediakan.
3. Menjamin keselamatan, keamanan, serta kenyamanan masyarakat selama periode Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
Kegiatan sosialisasi yang turut dihadiri KBO Lantas IPDA Syawaluddin Nasution, S.H. dan Kanit Turjagwali IPDA Horas Tambunan, S.H. berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Polres Pematangsiantar menegaskan akan terus melakukan pemantauan dan tindak lanjut atas kebijakan ini demi kelancaran mobilitas masyarakat selama musim liburan akhir tahun.
Hal tersebut disampaikan Kasi Humas Polres Pematangsiantar IPTU Agustina Triya Dewi sebagai penutup.
Penulis : Nick
Editor : Kaperwil Sumut













