Kasdim 0510/Trs Hadiri Pemusnahan BB Rampasan Negara

- Penulis

Kamis, 18 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.com, Kabupaten Tangerang – Dukung pemberantasan peredaran Narkoba, Kasdim 0510/Tigaraksa Mayor Inf Inf Tubagus Halim menghadiri pemusnahan Barang Bukti (BB) Rampasan Negara Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Kamis (18/12/2025).

Puluhan barang bukti (BB) hasil rampasan negara dari 117 perkara pidana yang telah diputus oleh pengadilan dan memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah. Pemusnahan dilakukan di Kantor Kejaksaan Negeri Tigaraksa Kabupaten Tangerang.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang melalui Kepala Seksi (Kasi) Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Kabupaten Tangerang, Saimun, SH. mengatakan, barang rampasan negara merupakan barang milik negara yang berasal dari benda sitaan, atau barang bukti.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“BB itu ditetapkan untuk dirampas negara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap atau barang lainnya berdasarkan penetapan hakim atau putusan pengadilan yang menyatakan dirampas untuk negara,” ujarnya.

“Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang yang diberi wewenang oleh undang-undang untuk bertindak sebagai pelaksana putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, sebagaimana diatur dalam Pasal 270 KUHAP dan Pasal 30 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia, Barang Bukti yang di musnahkan adalah, jenis Narkoba sabu – sabu 5391. 7252 gram, ganja 595,0156 gram, tembakau sintetis 220.9879 gram, ekstasi 88 butir, kosmetik tanpa ijin dan computer 1 set alat Judol dan obat – obatan terlarang lainya,” jelasnya.

Sementara, Kasdim 0510/Tigaraksa Mayor Inf Tubagus Halim menegaskan, mendukung penuh pemberantasan tindak kejahatan, baik kekerasan, Narkoba yang di nilai dapat merugikan orang lain dan diri sendiri.

“Saya mengapresiasi atas kinerja aparat penegak hukum, baik kepolisian ataupun kejaksaan yang telah bekerja keras dalam memberantas tindak kejahatan yang ada di wilayah Kabupaten Tangerang,” paparnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pererat Silaturahmi, Sertu Muhammad Ajak Warga Jaga Kamtibmas dan Kebersihan Lingkungan
Korem 052/Wkr Buka Kegiatan Persami Korps Kadet Gelombang V Tahun 2026
Kasdim 0510/Trs Hadiri Pembukaan persami Korps Kadet Gelombang V Tahun 2026
Aksi Sosial, Mayor Inf M. Ridwan Idrus Pimpin Jaga Jakarta On The Spot
Selamat Dan Sukses Gubernur Lira Jawa Timur Samsudin, SH Terpilih Sebagai PRESIDEN LIRA Periode 2027–2032
Kodim 0506/Tgr Raih Juara III Lomba Menembak Motivasi Korem 052/Wkr
Pantau Kondisi Wilayah Kodim 0506/Tgr Patroli Malam Bersama Komduk
Hari Bhayangkara ke-80, Polres Probolinggo Wujudkan Kepedulian Melalui Bakti Sosial dan Pembagian Air Bersih

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 08:34 WIB

Pererat Silaturahmi, Sertu Muhammad Ajak Warga Jaga Kamtibmas dan Kebersihan Lingkungan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 04:49 WIB

Korem 052/Wkr Buka Kegiatan Persami Korps Kadet Gelombang V Tahun 2026

Sabtu, 20 Juni 2026 - 04:45 WIB

Kasdim 0510/Trs Hadiri Pembukaan persami Korps Kadet Gelombang V Tahun 2026

Sabtu, 20 Juni 2026 - 04:39 WIB

Aksi Sosial, Mayor Inf M. Ridwan Idrus Pimpin Jaga Jakarta On The Spot

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:22 WIB

Selamat Dan Sukses Gubernur Lira Jawa Timur Samsudin, SH Terpilih Sebagai PRESIDEN LIRA Periode 2027–2032

Berita Terbaru