Kasdim 0510/Trs Hadiri Pemusnahan BB Rampasan Negara

- Penulis

Kamis, 18 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.com, Kabupaten Tangerang – Dukung pemberantasan peredaran Narkoba, Kasdim 0510/Tigaraksa Mayor Inf Inf Tubagus Halim menghadiri pemusnahan Barang Bukti (BB) Rampasan Negara Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Kamis (18/12/2025).

Puluhan barang bukti (BB) hasil rampasan negara dari 117 perkara pidana yang telah diputus oleh pengadilan dan memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah. Pemusnahan dilakukan di Kantor Kejaksaan Negeri Tigaraksa Kabupaten Tangerang.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang melalui Kepala Seksi (Kasi) Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Kabupaten Tangerang, Saimun, SH. mengatakan, barang rampasan negara merupakan barang milik negara yang berasal dari benda sitaan, atau barang bukti.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“BB itu ditetapkan untuk dirampas negara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap atau barang lainnya berdasarkan penetapan hakim atau putusan pengadilan yang menyatakan dirampas untuk negara,” ujarnya.

“Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang yang diberi wewenang oleh undang-undang untuk bertindak sebagai pelaksana putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, sebagaimana diatur dalam Pasal 270 KUHAP dan Pasal 30 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia, Barang Bukti yang di musnahkan adalah, jenis Narkoba sabu – sabu 5391. 7252 gram, ganja 595,0156 gram, tembakau sintetis 220.9879 gram, ekstasi 88 butir, kosmetik tanpa ijin dan computer 1 set alat Judol dan obat – obatan terlarang lainya,” jelasnya.

Sementara, Kasdim 0510/Tigaraksa Mayor Inf Tubagus Halim menegaskan, mendukung penuh pemberantasan tindak kejahatan, baik kekerasan, Narkoba yang di nilai dapat merugikan orang lain dan diri sendiri.

“Saya mengapresiasi atas kinerja aparat penegak hukum, baik kepolisian ataupun kejaksaan yang telah bekerja keras dalam memberantas tindak kejahatan yang ada di wilayah Kabupaten Tangerang,” paparnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Percepat Mitigasi Bencana, TMMD Sengkuyung II Kodim 0713/Brebes Tuntaskan 50% Talud dan 40% Bronjong Jembatan di Sridadi
Patroli Polisi Bongkar Jejak Pelaku Begal di Probolinggo, Motor Korban Langsung di Kembalikan
Polresta Malang Gandeng Ormas, Perkuat Kolaborasi Jaga Stabilitas Wilayah
Dua Motor Korban Curas dan Curanmor di Probolinggo Kembali ke Pemilik, Polisi Amankan 7 Pelaku
Patroli Malam Bersama Komduk, Wujud Sinergi TNI dan Warga Jaga Keamanan
Gubernur Koster Menaruh Perhatian Terhadap Tindak Kekerasan pada Anak
Tebar Kasih di Tanah Papua, Satgas Yonif 521/DY Berbagi Alkitab di Gereja GBI Shekinah
Dedikasi tinggi dalam Bidang kesehatan untuk Wilayah Terpencil Papua

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 05:43 WIB

Percepat Mitigasi Bencana, TMMD Sengkuyung II Kodim 0713/Brebes Tuntaskan 50% Talud dan 40% Bronjong Jembatan di Sridadi

Senin, 27 April 2026 - 13:09 WIB

Patroli Polisi Bongkar Jejak Pelaku Begal di Probolinggo, Motor Korban Langsung di Kembalikan

Minggu, 26 April 2026 - 13:36 WIB

Polresta Malang Gandeng Ormas, Perkuat Kolaborasi Jaga Stabilitas Wilayah

Sabtu, 25 April 2026 - 14:50 WIB

Dua Motor Korban Curas dan Curanmor di Probolinggo Kembali ke Pemilik, Polisi Amankan 7 Pelaku

Jumat, 24 April 2026 - 14:32 WIB

Patroli Malam Bersama Komduk, Wujud Sinergi TNI dan Warga Jaga Keamanan

Berita Terbaru