Jalan DBH yang Membahayakan: Potret Buram Tata Kelola Infrastruktur Daerah

- Penulis

Kamis, 11 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.com | Mandailing Natal –Kasus pengaspalan jalan di Desa Bintungan, Kecamatan Sinunukan, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, yang baru berusia sekitar satu setengah tahun namun sudah menuai keluhan serius masyarakat, sejatinya bukan sekadar persoalan teknis jalan rusak atau tidak adanya bahu jalan. Ini adalah potret kecil dari masalah besar tata kelola pembangunan infrastruktur di daerah.

Ironisnya, proyek tersebut bersumber dari Dana Bagi Hasil (DBH)—dana negara yang sejatinya ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan yang berkualitas dan berkelanjutan. Namun yang terlihat di lapangan justru sebaliknya: jalan sempit, tanpa bahu jalan, dan rawan kecelakaan. Publik wajar bertanya: ke mana sesungguhnya mutu perencanaan dan pengawasan proyek ini diarahkan?

Unggahan masyarakat melalui media sosial yang mengatasnamakan Peduli Sinunukan bukan sekadar keluhan emosional. Itu adalah alarm keras bahwa ada yang tidak sehat dalam proses pembangunan. Jalan adalah urat nadi ekonomi dan keselamatan. Ketika jalan justru menjadi ancaman, maka yang dipertaruhkan bukan hanya kenyamanan, tetapi nyawa manusia.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih mengkhawatirkan lagi, hingga kini belum ada penjelasan terbuka dari pihak Dinas PUPR Mandailing Natal mengenai siapa pejabat yang bertanggung jawab saat proyek ini dilaksanakan, berapa nilai anggarannya, siapa kontraktornya, dan bagaimana pengawasannya dilakukan. Dalam negara demokrasi, diamnya pejabat atas kritik publik justru mempertebal kecurigaan.

Kasus ini menunjukkan bahwa problem infrastruktur di Indonesia bukan semata kekurangan anggaran, melainkan krisis integritas dan pengawasan. Setiap tahun, triliunan rupiah dana pusat mengalir ke daerah melalui DBH, DAU, DAK, dan skema lainnya. Namun, selama pengawasan lemah dan transparansi hanya menjadi slogan, jalan-jalan berbahaya seperti di Bintungan akan terus terulang dari satu daerah ke daerah lain.

Lebih dari itu, publik juga berhak tahu:
Apakah standar keselamatan jalan benar-benar menjadi rujukan? Ataukah proyek sekadar dikejar cepat selesai demi laporan serapan anggaran?

Jika proyek baru seumur jagung saja sudah memantik kegelisahan warga, maka masalahnya bukan lagi soal “kerusakan wajar”, tetapi indikasi kuat kegagalan sistemik dalam perencanaan dan pengawasan.

Di titik inilah peran Inspektorat, APIP, BPK, bahkan aparat penegak hukum diuji. Audit teknis dan audit anggaran tidak boleh berhenti pada administrasi di atas kertas. Fakta lapangan harus menjadi hakim utama.

Negara tidak boleh kalah oleh proyek bermasalah. Sebab ketika negara kalah, rakyatlah yang membayar harganya—dengan risiko kecelakaan, kerugian ekonomi, bahkan kehilangan nyawa.

Kasus Bintungan harus menjadi peringatan nasional:
Bahwa pembangunan tanpa kualitas adalah bentuk lain dari pengkhianatan terhadap uang rakyat.

Penulis : M.SN

Editor : Kaperwil Sumut

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pohon Tumbang di Area Makam Apakah Masuk Kategori Bencana? Begini Penjelasan Praktisi PB, Eko Yudha H.M
Gelar Apel Gabungan, Polresta Tangerang Siaga Hadapi Erupsi Gunung Anak Krakatau
Jusepta Kades Bojongloa : Setiap Musrembang Dari Tahun 2022 Sudah Di Ajukan Tapi Belum Aja Terealisasi
Masyarakat Kp Bojongloa Cisoka Lelah Liat Pengukuran, Jalan Tetap Tak Ada Perbaikan, Bupati Tangerang Minta Tinjau
Aksi Humanis Polres Bondowoso, Berbagi Air Minum Gratis untuk Warga Antre di SPBU
Gubernur Koster Jelaskan Soal Ranperda Perubahan APBD 2026 dan 2027
Dukung Kelancaran Pelayanan, BPN Badung Gelar Pelatihan Penggunaan APAR
Jalan Rusak Di Kp Cipari Cisoka Sudah kami Sampaikan Pada Bupati Dan Wakil Bupati Tangerang Dan sudah Terbalaskan, Ini Kata Wahyu Nugraha Sekretaris DPD Partai Golkar

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 16:00 WIB

Pohon Tumbang di Area Makam Apakah Masuk Kategori Bencana? Begini Penjelasan Praktisi PB, Eko Yudha H.M

Selasa, 8 September 2026 - 15:50 WIB

Gelar Apel Gabungan, Polresta Tangerang Siaga Hadapi Erupsi Gunung Anak Krakatau

Selasa, 8 September 2026 - 12:57 WIB

Jusepta Kades Bojongloa : Setiap Musrembang Dari Tahun 2022 Sudah Di Ajukan Tapi Belum Aja Terealisasi

Selasa, 8 September 2026 - 12:44 WIB

Masyarakat Kp Bojongloa Cisoka Lelah Liat Pengukuran, Jalan Tetap Tak Ada Perbaikan, Bupati Tangerang Minta Tinjau

Selasa, 8 September 2026 - 11:40 WIB

Gubernur Koster Jelaskan Soal Ranperda Perubahan APBD 2026 dan 2027

Berita Terbaru