Sinergi IKADIN Lumajang, Dampingi Kejaksaan Musnahkan Barang Bukti Hasil Kejahatan 2025

- Penulis

Kamis, 11 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

GarudaXpose.com I Lumajang — Ketua Ikatan Advokad Indonesia (IKADIN) Kabupaten Lumajang sekaligus Bendahara Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Lumajang, Hisbullah Huda, S.H.,M.H, C. Med., menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti di Kejaksaan Negeri Lumajang atas perkara pidana yang sudah inkracht.

Acara tersebut digelar di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Lumajang pada Rabu (10/12/2025), sebagai bentuk transparansi dan komitmen aparat penegak hukum dalam menegakkan supremasi hukum di Kabupaten Lumajang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemusnahan barang bukti ini merupakan agenda rutin Kejaksaan Negeri Lumajang sebagai tindak lanjut putusan pengadilan yang telah final. Berbagai jenis barang hasil sitaan dari perkara pidana – mulai dari narkotika dan obat-obatan terlarang, senjata tajam, alat perjudian, hingga barang elektronik—dimusnahkan menggunakan beberapa metode, antara lain dibakar, dihancurkan, dan digilas menggunakan alat berat.

Dalam kesempatan tersebut, Hisbullah Huda memberi apresiasi atas langkah Kejaksaan yang dinilai sangat penting untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di daerah.

“Kegiatan ini sebagai wujud tranparsnsi, integritas dan komitmen penegakan hukum Kejaksaan Negeri Lumajang, Semoga bisa menambah kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum,” tegas Hisbullah Huda.

Kegiatan ini bukan hanya sekadar pemusnahan barang bukti, tetapi juga wujud komitmen bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Lumajang.
“Kami sebagai ADVOKAD selalu siap bersinergi dengan aparat penegak hukum demi terwujudnya lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari berbagai bentuk kejahatan yang merugikan masyarakat,” lanjutnya.

Hisbullah, juga menambahkan bahwa sinergi antara Polri, Kejaksaan, TNI, Pemerintah Daerah dan ADVOKAD harus terus diperkuat untuk menciptakan stabilitas yang kondusif, terutama menghadapi berbagai dinamika sosial dan ancaman yang mungkin terjadi.

Sementara itu, pihak Kejaksaan Negeri Lumajang menyampaikan bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil penanganan perkara selama triwulan terakhir tahun 2025. Pemusnahan dilakukan secara terbuka agar masyarakat dapat melihat langsung bentuk pertanggungjawaban negara dalam proses penegakan hukum.

Kegiatan ini dihadiri pula oleh unsur Forkopimda Lumajang, Sekda wakil Bupati Lumajang, Ketua DPRD Lumajang, Kapolres Lumajang, Komandan Kodim 0821 Lumajang, perwakilan Kalapas Lumajang, Dinas Kesehatan serta beberapa instansi terkait lainnya.

Di tengah menurunnya kepercayaan publik terhadap praktik hukum yang dipertontonkan di media televisi maupun media sosial lainnya. Masyarakat berharap penegakan hukum di Lumajang benar benar ditegakkan secara adil tanpa pandang bulu.
“Harapan kami hukum harus ditegakkan, jangan sampai tajam kebawah tumpul ke atas,” tungkas Hisbullah Huda.

Acara berlangsung aman, tertib, dan berjalan dengan penuh transparansi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Negara Hadir di Kawasan Perbatasan, Wamen Ossy: Telah Disahkan Perpres untuk Delapan Rencana Tata Ruang Kawasan Perbatasan Negara
Camat Jayanti dan Kapolsek Sambangi Rumah Dua Bocah Korban Tenggelam di Kali Cidurian
DOUBLE JABATAN, KASI PELAYANAN DESA KROCOK JADI WARTAWAN: Konflik Kepentingan Mengancam?
Solidaritas Kemanusiaan, DPC Hiswana Migas Tangerang Beri Bantuan Bencana Aceh dan Sumatra
Cek Fakta: Tidak Benar Ada Helikopter Jatuh Saat Kunjungan Bencana Semeru
Razia Balap Liar, Polres Lumajang Amankan Lima Sepeda Motor
Sambut HUT Kota Tangerang Ke-33, Banksasuci Tanam 3.300 Pohon
Sampah Jadi Persoalan, Di Duga DLH Kota Tangsel Tutup Mata

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 17:30 WIB

Negara Hadir di Kawasan Perbatasan, Wamen Ossy: Telah Disahkan Perpres untuk Delapan Rencana Tata Ruang Kawasan Perbatasan Negara

Rabu, 21 Januari 2026 - 13:46 WIB

Camat Jayanti dan Kapolsek Sambangi Rumah Dua Bocah Korban Tenggelam di Kali Cidurian

Rabu, 21 Januari 2026 - 07:10 WIB

DOUBLE JABATAN, KASI PELAYANAN DESA KROCOK JADI WARTAWAN: Konflik Kepentingan Mengancam?

Senin, 19 Januari 2026 - 13:49 WIB

Solidaritas Kemanusiaan, DPC Hiswana Migas Tangerang Beri Bantuan Bencana Aceh dan Sumatra

Senin, 19 Januari 2026 - 01:22 WIB

Cek Fakta: Tidak Benar Ada Helikopter Jatuh Saat Kunjungan Bencana Semeru

Berita Terbaru