Sinergi Forkopimda: Dandim Lumajang Dampingi Kejaksaan Musnahkan Barang Bukti Kejahatan

- Penulis

Rabu, 10 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

GarudaXpose I Lumajang — Komandan Kodim 0821/Lumajang, Letkol Arh Anton Subhandi, S.A.P., M.I.P., menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti rampasan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde). Acara tersebut digelar di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Lumajang pada Rabu (10/12/2025), sebagai bentuk transparansi dan komitmen aparat penegak hukum dalam menegakkan supremasi hukum di Kabupaten Lumajang.

Pemusnahan barang bukti ini merupakan agenda rutin Kejaksaan Negeri Lumajang sebagai tindak lanjut putusan pengadilan yang telah final. Berbagai jenis barang hasil sitaan dari perkara pidana—mulai dari narkotika dan obat-obatan terlarang, senjata tajam, alat perjudian, hingga barang elektronik—dimusnahkan menggunakan beberapa metode, antara lain dibakar, dihancurkan, dan digilas menggunakan alat berat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kesempatan tersebut, Dandim 0821/Lumajang memberi apresiasi atas langkah Kejaksaan yang dinilai sangat penting untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di daerah.

“Kegiatan ini bukan hanya sekadar pemusnahan barang bukti, tetapi juga wujud komitmen bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Lumajang. Kami TNI selalu siap bersinergi dengan aparat penegak hukum demi terwujudnya lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari berbagai bentuk kejahatan yang merugikan masyarakat,” tegas Letkol Arh Anton Subhandi.

Ia juga menambahkan bahwa sinergi antara TNI, Polri, Kejaksaan, dan Pemerintah Daerah harus terus diperkuat untuk menciptakan stabilitas yang kondusif, terutama menghadapi berbagai dinamika sosial dan ancaman yang mungkin terjadi.

Sementara itu, pihak Kejaksaan Negeri Lumajang menyampaikan bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil penanganan perkara selama triwulan terakhir tahun 2025. Pemusnahan dilakukan secara terbuka agar masyarakat dapat melihat langsung bentuk pertanggungjawaban negara dalam proses penegakan hukum.

Kegiatan ini dihadiri pula oleh unsur Forkopimda Lumajang, perwakilan Polres Lumajang, serta beberapa instansi terkait lainnya. Acara berlangsung aman, tertib, dan berjalan dengan penuh transparansi. (Pendim 0821).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Kelurahan Bakungan Banyuwangi Miliki Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan
Dari TPU ke Bundaran Glaser, Damkar Kota Probolinggo Bergerak Cepat Amankan Tumpahan Solar
Api Melalap Rumput Kering di TPU Bujuk Macan Laut, Damkar Kota Probolinggo Bergerak Cepat
Ratusan Warga Kluwut-Grinting Desak Polisi Usut Tuntas, Protes Lambannya Penanganan hingga Ancam Aksi Susulan
SALANTARA Gelar Diskusi Perbudakan Modern di Sektor Perikanan dan IUU Fishing di IPB
Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Tangerang Gelar Lomba Karya Tulis Wartawan Berhadiah Jutaan Rupiah
Pejalan Kaki Tewas Dihantam Kendaraan Misterius di Pantura Brebes, Polisi Buru Pelaku Tabrak Lari
Bantuan Presiden Prabowo Mulai Dirasakan, Rumah Naofaondu Fau di Nias Selatan Direhab Lewat Karya Bakti TNI

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 02:09 WIB

Warga Kelurahan Bakungan Banyuwangi Miliki Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 13:46 WIB

Dari TPU ke Bundaran Glaser, Damkar Kota Probolinggo Bergerak Cepat Amankan Tumpahan Solar

Sabtu, 6 Juni 2026 - 13:28 WIB

Api Melalap Rumput Kering di TPU Bujuk Macan Laut, Damkar Kota Probolinggo Bergerak Cepat

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:57 WIB

Ratusan Warga Kluwut-Grinting Desak Polisi Usut Tuntas, Protes Lambannya Penanganan hingga Ancam Aksi Susulan

Jumat, 5 Juni 2026 - 09:37 WIB

SALANTARA Gelar Diskusi Perbudakan Modern di Sektor Perikanan dan IUU Fishing di IPB

Berita Terbaru