Pengawasan BNPB dan Kapolri, Semua Aktivitas Pertambangan di Lumajang Dihentikan Hingga Aman

- Penulis

Senin, 24 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

GarudaXpose.com I Lumajang — Pemerintah Kabupaten Lumajang mengambil langkah tegas menyusul peningkatan aktivitas vulkanik Gunung Semeru yang kini berstatus Level IV (Awas). Demi keselamatan warga dan mencegah risiko bencana susulan, seluruh aktivitas penambangan pasir di aliran Sungai Besuk Kobokan serta wilayah berhulu di Semeru dihentikan sementara.

Keputusan ini dituangkan dalam Surat Edaran Bupati Lumajang Nomor : 500.10.2.3/1/427.14/2025, yang menegaskan agar pemilik izin usaha pertambangan dan pekerja tambang menghentikan kegiatan sampai kondisi aman.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bupati Lumajang, Indah Amperawati (Bunda Indah), menekankan, “Ini musim bencana, status awas. Saya sudah melarang aktivitas pertambangan. Semeru ini enggak main-main. Seluruh pengawasan dilakukan bersama BNPB dan Kapolri. Keselamatan masyarakat tetap utama.”

Sekretaris Daerah Lumajang, Agus Triyono, menambahkan bahwa Pemkab bekerja berkoordinasi dengan PVMBG, BPBD, TNI-Polri, dan pemangku kepentingan lain untuk memastikan keputusan berbasis data dan analisis ilmiah.

“Penambangan akan dibuka kembali hanya setelah kondisi Semeru dinyatakan aman oleh pihak berwenang,” tegas Agus Triyono dalam keterangannya, Senin pagi (24/11/2025).

Selain menghentikan penambangan, Pemkab juga memprioritaskan penanganan warga terdampak, khususnya di Desa Sumberwuluh, Kecamatan Candipuro. Erupsi Semeru telah menimbulkan kerusakan pada lahan pertanian dan berdampak langsung pada mata pencaharian warga. Pemerintah daerah memastikan pendataan, pemantauan, dan rencana pemulihan ekonomi dilakukan secara terkoordinasi agar warga yang kehilangan sumber penghasilan tetap terlindungi.

Dengan status Level IV (Awas), Pemkab Lumajang menegaskan bahwa setiap aktivitas di zona berbahaya harus dihentikan, menjadikan perlindungan masyarakat sebagai prioritas utama sekaligus meminimalkan risiko jatuhnya korban jiwa. Langkah penghentian penambangan pasir ini dianggap sebagai tindakan paling tepat untuk mengurangi potensi bahaya sekaligus tetap menjaga keberlangsungan kegiatan ekonomi masyarakat secara aman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Kelurahan Bakungan Banyuwangi Miliki Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan
Dari TPU ke Bundaran Glaser, Damkar Kota Probolinggo Bergerak Cepat Amankan Tumpahan Solar
Api Melalap Rumput Kering di TPU Bujuk Macan Laut, Damkar Kota Probolinggo Bergerak Cepat
Ratusan Warga Kluwut-Grinting Desak Polisi Usut Tuntas, Protes Lambannya Penanganan hingga Ancam Aksi Susulan
SALANTARA Gelar Diskusi Perbudakan Modern di Sektor Perikanan dan IUU Fishing di IPB
Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Tangerang Gelar Lomba Karya Tulis Wartawan Berhadiah Jutaan Rupiah
Pejalan Kaki Tewas Dihantam Kendaraan Misterius di Pantura Brebes, Polisi Buru Pelaku Tabrak Lari
Bantuan Presiden Prabowo Mulai Dirasakan, Rumah Naofaondu Fau di Nias Selatan Direhab Lewat Karya Bakti TNI

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 02:09 WIB

Warga Kelurahan Bakungan Banyuwangi Miliki Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 13:46 WIB

Dari TPU ke Bundaran Glaser, Damkar Kota Probolinggo Bergerak Cepat Amankan Tumpahan Solar

Sabtu, 6 Juni 2026 - 13:28 WIB

Api Melalap Rumput Kering di TPU Bujuk Macan Laut, Damkar Kota Probolinggo Bergerak Cepat

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:57 WIB

Ratusan Warga Kluwut-Grinting Desak Polisi Usut Tuntas, Protes Lambannya Penanganan hingga Ancam Aksi Susulan

Jumat, 5 Juni 2026 - 09:37 WIB

SALANTARA Gelar Diskusi Perbudakan Modern di Sektor Perikanan dan IUU Fishing di IPB

Berita Terbaru