Pengawasan BNPB dan Kapolri, Semua Aktivitas Pertambangan di Lumajang Dihentikan Hingga Aman

- Penulis

Senin, 24 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

GarudaXpose.com I Lumajang — Pemerintah Kabupaten Lumajang mengambil langkah tegas menyusul peningkatan aktivitas vulkanik Gunung Semeru yang kini berstatus Level IV (Awas). Demi keselamatan warga dan mencegah risiko bencana susulan, seluruh aktivitas penambangan pasir di aliran Sungai Besuk Kobokan serta wilayah berhulu di Semeru dihentikan sementara.

Keputusan ini dituangkan dalam Surat Edaran Bupati Lumajang Nomor : 500.10.2.3/1/427.14/2025, yang menegaskan agar pemilik izin usaha pertambangan dan pekerja tambang menghentikan kegiatan sampai kondisi aman.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bupati Lumajang, Indah Amperawati (Bunda Indah), menekankan, “Ini musim bencana, status awas. Saya sudah melarang aktivitas pertambangan. Semeru ini enggak main-main. Seluruh pengawasan dilakukan bersama BNPB dan Kapolri. Keselamatan masyarakat tetap utama.”

Sekretaris Daerah Lumajang, Agus Triyono, menambahkan bahwa Pemkab bekerja berkoordinasi dengan PVMBG, BPBD, TNI-Polri, dan pemangku kepentingan lain untuk memastikan keputusan berbasis data dan analisis ilmiah.

“Penambangan akan dibuka kembali hanya setelah kondisi Semeru dinyatakan aman oleh pihak berwenang,” tegas Agus Triyono dalam keterangannya, Senin pagi (24/11/2025).

Selain menghentikan penambangan, Pemkab juga memprioritaskan penanganan warga terdampak, khususnya di Desa Sumberwuluh, Kecamatan Candipuro. Erupsi Semeru telah menimbulkan kerusakan pada lahan pertanian dan berdampak langsung pada mata pencaharian warga. Pemerintah daerah memastikan pendataan, pemantauan, dan rencana pemulihan ekonomi dilakukan secara terkoordinasi agar warga yang kehilangan sumber penghasilan tetap terlindungi.

Dengan status Level IV (Awas), Pemkab Lumajang menegaskan bahwa setiap aktivitas di zona berbahaya harus dihentikan, menjadikan perlindungan masyarakat sebagai prioritas utama sekaligus meminimalkan risiko jatuhnya korban jiwa. Langkah penghentian penambangan pasir ini dianggap sebagai tindakan paling tepat untuk mengurangi potensi bahaya sekaligus tetap menjaga keberlangsungan kegiatan ekonomi masyarakat secara aman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Negara Hadir di Kawasan Perbatasan, Wamen Ossy: Telah Disahkan Perpres untuk Delapan Rencana Tata Ruang Kawasan Perbatasan Negara
Camat Jayanti dan Kapolsek Sambangi Rumah Dua Bocah Korban Tenggelam di Kali Cidurian
DOUBLE JABATAN, KASI PELAYANAN DESA KROCOK JADI WARTAWAN: Konflik Kepentingan Mengancam?
Solidaritas Kemanusiaan, DPC Hiswana Migas Tangerang Beri Bantuan Bencana Aceh dan Sumatra
Cek Fakta: Tidak Benar Ada Helikopter Jatuh Saat Kunjungan Bencana Semeru
Razia Balap Liar, Polres Lumajang Amankan Lima Sepeda Motor
Sambut HUT Kota Tangerang Ke-33, Banksasuci Tanam 3.300 Pohon
Sampah Jadi Persoalan, Di Duga DLH Kota Tangsel Tutup Mata

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 17:30 WIB

Negara Hadir di Kawasan Perbatasan, Wamen Ossy: Telah Disahkan Perpres untuk Delapan Rencana Tata Ruang Kawasan Perbatasan Negara

Rabu, 21 Januari 2026 - 13:46 WIB

Camat Jayanti dan Kapolsek Sambangi Rumah Dua Bocah Korban Tenggelam di Kali Cidurian

Rabu, 21 Januari 2026 - 07:10 WIB

DOUBLE JABATAN, KASI PELAYANAN DESA KROCOK JADI WARTAWAN: Konflik Kepentingan Mengancam?

Senin, 19 Januari 2026 - 13:49 WIB

Solidaritas Kemanusiaan, DPC Hiswana Migas Tangerang Beri Bantuan Bencana Aceh dan Sumatra

Senin, 19 Januari 2026 - 01:22 WIB

Cek Fakta: Tidak Benar Ada Helikopter Jatuh Saat Kunjungan Bencana Semeru

Berita Terbaru