Pengawasan BNPB dan Kapolri, Semua Aktivitas Pertambangan di Lumajang Dihentikan Hingga Aman

- Penulis

Senin, 24 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

GarudaXpose.com I Lumajang — Pemerintah Kabupaten Lumajang mengambil langkah tegas menyusul peningkatan aktivitas vulkanik Gunung Semeru yang kini berstatus Level IV (Awas). Demi keselamatan warga dan mencegah risiko bencana susulan, seluruh aktivitas penambangan pasir di aliran Sungai Besuk Kobokan serta wilayah berhulu di Semeru dihentikan sementara.

Keputusan ini dituangkan dalam Surat Edaran Bupati Lumajang Nomor : 500.10.2.3/1/427.14/2025, yang menegaskan agar pemilik izin usaha pertambangan dan pekerja tambang menghentikan kegiatan sampai kondisi aman.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bupati Lumajang, Indah Amperawati (Bunda Indah), menekankan, “Ini musim bencana, status awas. Saya sudah melarang aktivitas pertambangan. Semeru ini enggak main-main. Seluruh pengawasan dilakukan bersama BNPB dan Kapolri. Keselamatan masyarakat tetap utama.”

Sekretaris Daerah Lumajang, Agus Triyono, menambahkan bahwa Pemkab bekerja berkoordinasi dengan PVMBG, BPBD, TNI-Polri, dan pemangku kepentingan lain untuk memastikan keputusan berbasis data dan analisis ilmiah.

“Penambangan akan dibuka kembali hanya setelah kondisi Semeru dinyatakan aman oleh pihak berwenang,” tegas Agus Triyono dalam keterangannya, Senin pagi (24/11/2025).

Selain menghentikan penambangan, Pemkab juga memprioritaskan penanganan warga terdampak, khususnya di Desa Sumberwuluh, Kecamatan Candipuro. Erupsi Semeru telah menimbulkan kerusakan pada lahan pertanian dan berdampak langsung pada mata pencaharian warga. Pemerintah daerah memastikan pendataan, pemantauan, dan rencana pemulihan ekonomi dilakukan secara terkoordinasi agar warga yang kehilangan sumber penghasilan tetap terlindungi.

Dengan status Level IV (Awas), Pemkab Lumajang menegaskan bahwa setiap aktivitas di zona berbahaya harus dihentikan, menjadikan perlindungan masyarakat sebagai prioritas utama sekaligus meminimalkan risiko jatuhnya korban jiwa. Langkah penghentian penambangan pasir ini dianggap sebagai tindakan paling tepat untuk mengurangi potensi bahaya sekaligus tetap menjaga keberlangsungan kegiatan ekonomi masyarakat secara aman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Lumajang Bersama Tim Gabungan Padamkan Kebakaran Hutan Pinus di Pronojiwo, Luas Terdampak 6 Hektare
Perampokan Berdarah di Jember Kota, Pemilik Toko Emas Murni Dibacok Dua Pelaku
FORJI Lumajang: Santri Berdaya, Indonesia Jaya, Momentum HSN 2026 Perkokoh NKRI
Ketua Umum PW KPMDB BREGAS Desak Pemerintah Ambil Langkah Taktis Atasi Krisis Hutan Kalimantan
Kecelakaan Lalu Lintas melibatkan Dua Dump Truk Terjadi di Badan Jalan Candipuro Lumajang, Laka Material Diselesaikan Mediasi di Polsek
AKSI CEPAT POLRES LUMAJANG BERSAMA TIM GABUNGAN BERHASIL JINAKKAN API DI BLOK BANTENGAN
Pembakaran Sisa Sampah Berakhir Tragis, Mutasan Tewas dalam Insiden Api di Probolinggo
KAPOLRES LUMAJANG TURUN LANGSUNG KE SPBU SUKODONO, PASTIKAN STOK BBM AMAN DI TENGAH KETERLAMBATAN DISTRIBUSI

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 05:12 WIB

Polres Lumajang Bersama Tim Gabungan Padamkan Kebakaran Hutan Pinus di Pronojiwo, Luas Terdampak 6 Hektare

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:31 WIB

Perampokan Berdarah di Jember Kota, Pemilik Toko Emas Murni Dibacok Dua Pelaku

Kamis, 22 Oktober 2026 - 03:06 WIB

FORJI Lumajang: Santri Berdaya, Indonesia Jaya, Momentum HSN 2026 Perkokoh NKRI

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:59 WIB

Ketua Umum PW KPMDB BREGAS Desak Pemerintah Ambil Langkah Taktis Atasi Krisis Hutan Kalimantan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 09:57 WIB

Kecelakaan Lalu Lintas melibatkan Dua Dump Truk Terjadi di Badan Jalan Candipuro Lumajang, Laka Material Diselesaikan Mediasi di Polsek

Berita Terbaru