Cuaca Ekstrem Picu Banjir, Pemkot Tangerang Berlakukan PJJ di Sekolah Terdampak

- Penulis

Jumat, 23 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.com | Tangerang – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memberlakukan kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi sekolah-sekolah yang terdampak banjir akibat cuaca ekstrem yang melanda wilayah tersebut, sejak Kamis (22/1) kemarin.

Diketahui, saat ini dibeberapa wilayah di Kota Tangerang tengah terdampak banjir dengan ketinggian air yang variatif. Tak terkecuali, sederet akses jalan yang menghambat aktivitas atau mobilitas masyarakat. Seperti, wilayah Periuk, Ciledug, Cipondoh, Karawaci hingga Cibodas dan lainnya.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Tangerang Wahyudi mengatakan, hingga saat ini, setidaknya 37 sekolah di Kota Tangerang telah melaporkan menerapkan PJJ. Yakni, karena aktivitas belajar mengajar secara tatap muka belum memungkinkan dilakukan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Banjir yang menggenangi sejumlah kawasan menyebabkan fasilitas sekolah terdampak dan akses menuju sekolah terhambat. Data ini masih akan terus bergerak atas kondisi di lapangan,” tutur Wahyudi, Jumat (23/1/2026).

Pemkot Tangerang mengambil langkah ini sebagai bentuk antisipasi dan upaya menjaga keselamatan peserta didik, tenaga pendidik, serta seluruh warga sekolah.

“Kebijakan PJJ diberlakukan sementara dan akan terus diterapkan hingga kondisi dan situasi dinyatakan kembali kondusif,”katanya.

“Pemerintah Kota Tangerang terus melakukan pemantauan di lapangan serta berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menangani dampak banjir dan memastikan proses pembelajaran tetap berjalan meskipun dilakukan secara daring,”sambung Wahyudi.

Sebagai informasi, beberapa sekolah yang telah menerapkan PJJ diantaranya SMPN 24, SMPN 12, SMPN 27, SMPN 11, SMP Mandiri Jatiuwung, SMP PGRI, SDN Kunciran 9, SDN Pinang 5, SDN Pabuaran 2, SDN Cikoneng 7, SDN Larangan 11 dan lainnya.

 

(Nix)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Konsolidasi Akbar aliansi masyarakat Jember selatan bersatu (JSB)
Raker ke- X Forwat Tancap Gas, Usung Program Kerja dan Kaderisasi Organisasi
Baznas Kabupaten Probolinggo Konsisten Salurkan Santunan Rutin bagi Fakir Sebatangkara
Drama Penutupan JDYEO Billiard & Cafe: Janji Manis di WhatsApp, Fakta Pahit di Lapangan
SPPG Lumajang Bertambah, Akses Makan Bergizi Gratis Kian Merata
Pencemaran Lingkungan Diduga Terstruktur, PT CHUN CHERNG INDONESIA Terancan Pidana Berat
Diduga Asal Jadi, Proyek Hotmix UPT di Desa Kaliasin Disorot Warga
Kadin Brebes Gelar Halal Bihalal dan Rapinkab 2026: Bupati Paramitha Dorong Investasi Terbuka, Ketua Kadin Soroti Kelangkaan Elpiji

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 07:16 WIB

Konsolidasi Akbar aliansi masyarakat Jember selatan bersatu (JSB)

Minggu, 26 April 2026 - 06:21 WIB

Raker ke- X Forwat Tancap Gas, Usung Program Kerja dan Kaderisasi Organisasi

Minggu, 26 April 2026 - 05:40 WIB

Baznas Kabupaten Probolinggo Konsisten Salurkan Santunan Rutin bagi Fakir Sebatangkara

Minggu, 26 April 2026 - 04:30 WIB

SPPG Lumajang Bertambah, Akses Makan Bergizi Gratis Kian Merata

Minggu, 26 April 2026 - 00:39 WIB

Pencemaran Lingkungan Diduga Terstruktur, PT CHUN CHERNG INDONESIA Terancan Pidana Berat

Berita Terbaru