Cuaca Ekstrem Picu Banjir, Pemkot Tangerang Berlakukan PJJ di Sekolah Terdampak

- Penulis

Jumat, 23 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.com | Tangerang – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memberlakukan kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi sekolah-sekolah yang terdampak banjir akibat cuaca ekstrem yang melanda wilayah tersebut, sejak Kamis (22/1) kemarin.

Diketahui, saat ini dibeberapa wilayah di Kota Tangerang tengah terdampak banjir dengan ketinggian air yang variatif. Tak terkecuali, sederet akses jalan yang menghambat aktivitas atau mobilitas masyarakat. Seperti, wilayah Periuk, Ciledug, Cipondoh, Karawaci hingga Cibodas dan lainnya.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Tangerang Wahyudi mengatakan, hingga saat ini, setidaknya 37 sekolah di Kota Tangerang telah melaporkan menerapkan PJJ. Yakni, karena aktivitas belajar mengajar secara tatap muka belum memungkinkan dilakukan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Banjir yang menggenangi sejumlah kawasan menyebabkan fasilitas sekolah terdampak dan akses menuju sekolah terhambat. Data ini masih akan terus bergerak atas kondisi di lapangan,” tutur Wahyudi, Jumat (23/1/2026).

Pemkot Tangerang mengambil langkah ini sebagai bentuk antisipasi dan upaya menjaga keselamatan peserta didik, tenaga pendidik, serta seluruh warga sekolah.

“Kebijakan PJJ diberlakukan sementara dan akan terus diterapkan hingga kondisi dan situasi dinyatakan kembali kondusif,”katanya.

“Pemerintah Kota Tangerang terus melakukan pemantauan di lapangan serta berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menangani dampak banjir dan memastikan proses pembelajaran tetap berjalan meskipun dilakukan secara daring,”sambung Wahyudi.

Sebagai informasi, beberapa sekolah yang telah menerapkan PJJ diantaranya SMPN 24, SMPN 12, SMPN 27, SMPN 11, SMP Mandiri Jatiuwung, SMP PGRI, SDN Kunciran 9, SDN Pinang 5, SDN Pabuaran 2, SDN Cikoneng 7, SDN Larangan 11 dan lainnya.

 

(Nix)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejati Bali Fasilitasi Anak Terlantar Dokumen Kependudukan
Puncak HUT PMI ke-81 di Brebes Meriah, Fun Walk, Bantuan Kaki Palsu hingga Penghargaan Pendonor Darah
Pembagian Hand Traktor di Pandeglang Dipertanyakan, Sejumlah Poktan Soroti Transparansi Pengusulan
Diduga Dianiaya Satpam BPN Kota Bandung, Anggota LSM KOREK Lapor Polisi
Dana “Gotong Royong Infak Anak-Anak” Rp950 Ribu per Tahun di SMPN 3 Genteng Dipertanyakan
Bapang Beras Alokasi Juli-September Disalurkan di Mangunharjo, Lurah Ikrom: Semoga Meringankan Beban Masyarakat
Jutaan Batang Rokok Ilegal Jadi Abu, Bea Cukai Sibolga: Kami Tidak Tinggal Diam
Gema Wayang Santri di Luwungragi: Lakon Sayidin Macan Gembong dan Tamparan Keras untuk ‘Londo Ireng’ Masa Kini

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 03:52 WIB

Kejati Bali Fasilitasi Anak Terlantar Dokumen Kependudukan

Sabtu, 19 September 2026 - 03:35 WIB

Puncak HUT PMI ke-81 di Brebes Meriah, Fun Walk, Bantuan Kaki Palsu hingga Penghargaan Pendonor Darah

Jumat, 18 September 2026 - 10:29 WIB

Pembagian Hand Traktor di Pandeglang Dipertanyakan, Sejumlah Poktan Soroti Transparansi Pengusulan

Jumat, 18 September 2026 - 08:08 WIB

Diduga Dianiaya Satpam BPN Kota Bandung, Anggota LSM KOREK Lapor Polisi

Kamis, 17 September 2026 - 12:55 WIB

Dana “Gotong Royong Infak Anak-Anak” Rp950 Ribu per Tahun di SMPN 3 Genteng Dipertanyakan

Berita Terbaru