Bupati Lumajang Support Penguatan Bank Daerah untuk Percepat Kemandirian Fiskal Lumajang

- Penulis

Jumat, 23 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

GarudaXpose.com I Lumajang – Bupati Lumajang Indah Amperawati menegaskan pentingnya penguatan peran bank daerah sebagai instrumen strategis dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus mempercepat kemandirian fiskal daerah.

Hal tersebut disampaikan saat menghadiri Rapat Kerja Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 di Kantor Pusat Bank Jatim, Surabaya, Kamis (22/1/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Forum yang diikuti seluruh bupati dan wali kota se-Jawa Timur itu membahas pengawasan dan optimalisasi Bank Daerah sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) agar mampu memberi kontribusi nyata terhadap pembangunan daerah.

Bunda Indah menilai, bank daerah tidak hanya berfungsi sebagai lembaga keuangan, tetapi juga sebagai motor penggerak ekonomi daerah dan mitra strategis pemerintah dalam membiayai program-program prioritas pembangunan.

“Penguatan peran bank daerah menjadi bagian penting dari upaya memperkuat kemandirian fiskal daerah. Ketika PAD meningkat, ruang fiskal pemerintah daerah semakin luas untuk menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas dan pembangunan yang berkeadilan,” tegasnya.

Menurutnya, optimalisasi kontribusi Bank Jatim harus diarahkan pada dua tujuan utama, yakni peningkatan dividen bagi daerah sebagai pemegang saham serta perluasan akses pembiayaan bagi pelaku usaha lokal, khususnya UMKM, sebagai tulang punggung perekonomian daerah.

Dalam konteks Kabupaten Lumajang, Bunda Indah berharap Bank Jatim semakin aktif mendukung pembiayaan sektor-sektor produktif yang menjadi prioritas pembangunan daerah, mulai dari pertanian, pariwisata, hingga ekonomi kreatif. Dukungan perbankan yang kuat diyakini akan mempercepat pertumbuhan ekonomi sekaligus memperluas basis PAD secara berkelanjutan.

Ia juga menekankan pentingnya tata kelola BUMD yang profesional, transparan, dan akuntabel. Menurutnya, kepercayaan publik dan kinerja keuangan yang sehat menjadi prasyarat utama agar bank daerah benar-benar mampu memberi manfaat maksimal bagi daerah.

“Bank daerah harus dikelola secara profesional dan transparan, agar tidak hanya sehat secara bisnis, tetapi juga benar-benar menjadi instrumen pembangunan daerah,” tambahnya.

Sejalan dengan hal tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Andi Karyono dalam sambutannya menegaskan bahwa BUMD, khususnya bank daerah, memiliki posisi strategis dalam meningkatkan potensi pendapatan daerah yang dapat digunakan untuk membiayai percepatan pembangunan kabupaten dan kota di Jawa Timur.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifkinizamy Karsayuda menyampaikan bahwa kunjungan kerja ini bertujuan memastikan pemerintah daerah memiliki sistem pembiayaan yang kuat dan berkelanjutan melalui optimalisasi peran BUMD, sehingga pertumbuhan ekonomi daerah dapat berlangsung lebih stabil dan inklusif.

Melalui forum ini, Bunda Indah berharap terbangun sinergi yang semakin kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan Bank Jatim dalam memperkuat pembiayaan pembangunan daerah. Dengan bank daerah yang profesional dan berdaya saing, Lumajang optimistis dapat meningkatkan PAD sekaligus mempercepat terwujudnya pembangunan yang mandiri dan berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

APAK (aliansi pemuda anti korupsi) Soroti Dugaan PPK Tak Bersertifikat LKPP di Sejumlah Daerah Jawa Barat, Desak Audit Menyeluruh
Sonny T. Danaparamita Gandeng APAC Cyber Security Fund, Bekali UMKM Banyuwangi Hadapi Ancaman Siber
Bupati Ipuk Ajak JMSI Banyuwangi Bangun Jurnalisme Berkualitas dan Dorong Potensi Daerah
Polemik Tanah Pengairan di Tegalsari Kian Memanas, Dua Pihak Mengaku Sudah Keluarkan Rp25 Juta ke E-BEST Law, Legalitas AJB dan SHM Masih Menggantung
Tanah Pengairan di Desa Tegalsari Diduga Diperjualbelikan Rp150 Juta, Status AJB dan SHM Belum Jelas
Polresta Banyuwangi Gagalkan Penyelundupan 23 Ribu Benih Lobster
Lahan SAE Paswangi Kembali Memasuki Masa Panen Padi, Proyeksi Hasil Capai 2,4 Ton Gabah
BNNK Banyuwangi dan Kwarcab Banyuwangi Teken PKS Penguatan Saka Pramuka Anti Narkoba

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 14:13 WIB

APAK (aliansi pemuda anti korupsi) Soroti Dugaan PPK Tak Bersertifikat LKPP di Sejumlah Daerah Jawa Barat, Desak Audit Menyeluruh

Jumat, 31 Juli 2026 - 09:00 WIB

Sonny T. Danaparamita Gandeng APAC Cyber Security Fund, Bekali UMKM Banyuwangi Hadapi Ancaman Siber

Jumat, 31 Juli 2026 - 02:24 WIB

Bupati Ipuk Ajak JMSI Banyuwangi Bangun Jurnalisme Berkualitas dan Dorong Potensi Daerah

Jumat, 31 Juli 2026 - 01:20 WIB

Polemik Tanah Pengairan di Tegalsari Kian Memanas, Dua Pihak Mengaku Sudah Keluarkan Rp25 Juta ke E-BEST Law, Legalitas AJB dan SHM Masih Menggantung

Jumat, 31 Juli 2026 - 01:13 WIB

Tanah Pengairan di Desa Tegalsari Diduga Diperjualbelikan Rp150 Juta, Status AJB dan SHM Belum Jelas

Berita Terbaru