PT.PLN UP3 Cikokol Hingga Kini Belum Punya Izin Galian Kabel.

- Penulis

Sabtu, 4 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.com | Tangerang – PT.PLN (Persero) UP3 Cikokol sebagai penyelenggara proyek galian SKTM 20 kV, sepanjang 3510 meter yang terbagi 11 lokasi dan berada tiga kecamatan yang pengerjaannya beberapa waktu lalu dilaksanakan oleh pihak ketiga namun hingga kini belum mengurus izin galian ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang, propinsi Banten.

Salah satu staf DPMPTSP yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan bahwa seharusnya dari rekomendasi tehnik (Rekomtek) yang di keluarkan dari Dinas PUPR Kota Tangerang untuk PT PLN UP3 Cikokol, harus segera ditindak lanjuti ke kantor DPMPTSP Kota Tangerang, untuk di urus izin pekerjaan proyek galian kabel PLN tersebut. Setelah izinnya keluar baru proyek galian itu dapat dikerjakan.

‘Tidak seperti sekarang ini yang terjadi proyek galian sudah hampir selesai, namun izin pun belum di urus,”tegasnya. Jumat (3/10/2025)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menambahkan bahwa PT.PLN UP3 Cikokol belum memasukan berkas pengurusan izin galian kabel,”Belum masuk ke kita berkasnya,
intinya untuk galian PLN belum menerima pengajuan izin gali,” Tambahnya.

Perlu diketahui seluruh masyarakat Kota Tangerang, apa yang dilakukan PT.PLN UP3 Cikokol tidak mencerminkan Perusahaan BUMN yang ikut andil dalam melaksanakan aturan dan peraturan Pemerintah, tapi melecehkan Pemerintah kota Tangerang.

Hingga berita ini diterbitkan, Manager PT.PLN UP3 tidak dapat dimintai keterangannya terkait belum adanya izin galian Kabel.

(Nix)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terkait Putusan PHI Pada PN Tanjung Karang Kelas 1A Yang Tidak Adil Terhadap Pekerja, Kuasa Hukum Pekerja.Akan Mengajuhkan Kasasi ke Tingkat Mahkamah Agung
Kolaborasi Pemerintah–Akademisi–Petani Jadi Kunci Atasi Ketergantungan Impor Pangan Pemerintah–Akademisi–Petani Jadi Kunci Atasi Ketergantungan Impor Pangan
Hj.Caridah M.Pd Harapan! Terwujud: 65 Tenaga Honorer Satpol PP Brebes Resmi Jadi P3K
SIGAP DAN PEDULI: Caridah M.Pd, Kasatpol PP Brebes Baru Sehari Menjabat, Langsung Tangani Musibah Kebakaran
Kendaraan Motor Listrik Lebih Mahal Dibandingkan Premium, Berikut Disampaikan
Berkah Berbagi: Mushola Baru, Harapan Baru
Berkah Berbagi: Mushola Baru, Harapan Baru
Harapan Baru bagi 4.365 P3K Paruh Waktu Brebes: Bupati Tekankan Kepastian dan Kualitas Pelayanan

Berita Terkait

Minggu, 30 November 2025 - 15:18 WIB

Terkait Putusan PHI Pada PN Tanjung Karang Kelas 1A Yang Tidak Adil Terhadap Pekerja, Kuasa Hukum Pekerja.Akan Mengajuhkan Kasasi ke Tingkat Mahkamah Agung

Minggu, 30 November 2025 - 08:54 WIB

Kolaborasi Pemerintah–Akademisi–Petani Jadi Kunci Atasi Ketergantungan Impor Pangan Pemerintah–Akademisi–Petani Jadi Kunci Atasi Ketergantungan Impor Pangan

Minggu, 30 November 2025 - 05:14 WIB

Hj.Caridah M.Pd Harapan! Terwujud: 65 Tenaga Honorer Satpol PP Brebes Resmi Jadi P3K

Minggu, 30 November 2025 - 05:11 WIB

SIGAP DAN PEDULI: Caridah M.Pd, Kasatpol PP Brebes Baru Sehari Menjabat, Langsung Tangani Musibah Kebakaran

Minggu, 30 November 2025 - 04:38 WIB

Kendaraan Motor Listrik Lebih Mahal Dibandingkan Premium, Berikut Disampaikan

Berita Terbaru