Info Denpasar Seputar Bantuan Kursi Roda, Rakor Cegah Korupsi dan Peninjauan Proyek PTSL

- Penulis

Kamis, 5 November 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


KKKS Kota Denpasar Serahkan Bantuan Kursi Roda di Tiga Lokasi, Sebagai Wujud Kepedulian Antar Sesama


Garudaxose.com l Denpasar-Bali –  Koordinator Kegiatan Kesejahteraan Sosial (KKKS) Kota Denpasar bersinergi dengan Dinas Sosial dan BPJS Kesehatan kembali menyerahkan bantuan alat kesehatan berupa kursi roda di tiga lokasi yang tersebar diwilayah Kelurahan Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan, Kamis (5/11). Tiga lokasi tersebut yakni kediaman I Made Sura di wilayah Dusun Kaja, Kelurahan Pedungan, serta kediaman Ni Nyoman Nyomplong dan Ni Ketut Pagun di wilayah Dusun Dukuh Pesirahan, Kelurahan Pedungan.

Ket foto : Ketua KKKS Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa didampingi Ketua DWP Kota Denpasar, Ny. Swandewi Eddy Mulya saat menyerahkan bantuan alat kesehatan berupa kursi roda di tiga lokasi, Kamis (5/11).

Penyerahan bantuan dilaksanakan oleh Ketua KKKS Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, didampingi Ketua DWP Kota Denpasar, Ny. Swandewi Eddy Mulya, Kepala Dinas Sosial Kota Denpasar, I Gusti Ayu Laxmy Saraswati, serta Kepala BPJS Kesehatan Cabang Denpasar, Elly Widiani. Turut hadir Camat Denpasar Selatan, I Kadek Ermanto, beserta jajaran instansi terkait lainnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua KKKS Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, dalam kesempatan tersebut mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk sinergi KKKS bersama Dinas Sosial dan BPJS Kesehatan dalam memberikan dukungan kepada masyarakat yang sedang sakit maupun memiliki keterbatasan mobilitas.

“Kehadiran kami untuk menyerahkan langsung bantuan kursi roda kepada lansia dan masyarakat yang sedang sakit, sekaligus melihat kondisi mereka secara langsung dan memberikan dukungan semangat. Bantuan ini merupakan wujud kepedulian antar sesama,” ujar Ayu Kristi.

Lebih lanjut disampaikan, bantuan kursi roda ini merupakan hasil sinergi Dinas Sosial dan BPJS Kesehatan Cabang Denpasar. Program tersebut menjadi salah satu upaya peningkatan kesejahteraan sosial yang bertujuan memberikan dukungan kepada individu dengan keterbatasan fisik, seperti penyandang disabilitas, lansia, maupun masyarakat dalam masa pemulihan yang membutuhkan alat bantu mobilitas.

Dikatakannya, program ini berfokus pada penyediaan kursi roda maupun perangkat bantu mobilitas lainnya agar penerima manfaat dapat menjalani kehidupan secara lebih mandiri serta tetap terlibat aktif dalam kegiatan sosial.

“KKKS Kota Denpasar terus membangun sinergi bersama Dinas Sosial dan dunia usaha melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) di Kota Denpasar guna mempercepat pelaksanaan program kesejahteraan sosial,” ujarnya.

Ayu Kristi menambahkan, identifikasi kebutuhan bagi lansia dan penyandang disabilitas juga dilakukan dengan melibatkan pekerja sosial untuk membantu menilai tingkat mobilitas serta menentukan jenis kursi roda yang paling sesuai bagi setiap penerima manfaat.

Selain itu, masyarakat yang membutuhkan bantuan serupa dapat mengajukan usulan melalui kepala dusun dan perbekel/lurah setempat untuk selanjutnya dilakukan verifikasi dan asesmen sesuai ketentuan.

“Kami berharap bantuan kursi roda yang diserahkan kali ini dapat bermanfaat bagi para penerima manfaat dalam menunjang aktivitas sehari-hari di rumah,” ujarnya.

Sementara itu, Ni Nyoman Nyomplong selaku salah satu penerima bantuan menyampaikan terima kasih atas bantuan kursi roda yang diterimanya.

“Tentu bantuan ini sangat bermanfaat dalam melakukan aktivitas di rumah. Kami juga mengucapkan terima kasih atas bantuan dari semua pihak, yakni KKKS, Dinas Sosial, dan BPJS Kesehatan Cabang Kota Denpasar,” ujarnya. (Ags/Tra).


Wali Kota Ikuti Rakor Pencegahan Korupsi, Paparkan Tata Kelola Pajak dan Aset di Denpasar


Garudaxose.com l Denpasar-Bali – Pemerintah Kota Denpasar terus berkomitmen memperkuat tata kelola aset daerah dan mengoptimalkan sektor pendapatan sebagai langkah nyata dalam pencegahan korupsi serta mewujudkan keuangan daerah yang sehat.

Berdasarkan data laporan performa capaian hingga kuartal akhir tahun 2026, sinergi program sertifikasi tanah, penelusuran fisik bangunan, hingga intensifikasi pajak terbukti memberikan dampak signifikan bagi penyelamatan keuangan daerah Kota Denpasar.

Ket. Foto : Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara saat menghadiri Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Perbaikan Tata Kelola pada Pemda se-Wilayah Bali, Kamis (5/11) di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali.

Hal tersebut disampaikan Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, di hadapan Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, Kasatgas Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah V.2 KPK RI, Nurul Iksan Al Huda, dan bupati se-Bali, dalam Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Perbaikan Tata Kelola pada Pemda se-Wilayah Bali, Kamis (5/11) di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali.

Didampingi Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya, Wali Kota Jaya Negara memaparkan capaian kinerja Pemerintah Kota Denpasar, sebagai berikut:

Hingga Triwulan III tahun 2026, Pemkot Denpasar mencatatkan total penyelamatan keuangan daerah sebesar Rp3.469.030.359.666,83. Angka ini bersumber dari nilai 1.867 bidang tanah milik pemerintah daerah yang berhasil dilegalkan melalui kepemilikan sertifikat resmi atau mencapai 96,99 persen dari total 1.925 bidang tanah.

Rincian luasan tanah yang berhasil diselamatkan meliputi tanah jalan sebanyak 1.308 bidang tanah senilai Rp2,45 triliun, tanah fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos/fasum) sebanyak 180 bidang tanah senilai Rp65,17 miliar, dan tanah lainnya sebesar 379 bidang tanah senilai Rp951,58 miliar.

Sementara itu, untuk sisa 74 bidang tanah yang belum bersertifikat, Pemkot Denpasar menargetkan penyelesaian menyeluruh secara bertahap pada tahun 2026 dan 2027, selama dokumen pendukung lengkap dan berjalan sesuai regulasi yang berlaku.

“Sebagai wujud transparansi, Pemkot Denpasar melaporkan total kepemilikan gedung dan bangunan sebanyak 2.374 unit dengan nilai aset mencapai Rp1,64 triliun,” jelasnya.

Dalam penelusuran berkala, lanjut Jaya Negara, ditemukan 16 unit aset atau setara 0,67 persen dari total jumlah aset, senilai Rp3,16 miliar, yang tidak ditemukan keberadaan fisiknya karena mayoritas bangunan lama tersebut telah dibongkar. Aset tersebut tersebar di beberapa instansi, seperti Bagian Tata Pemerintahan Setda, Dinas Perumahan, Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas PUPR.

Menyikapi hal ini, lanjut Jaya Negara, Pemkot Denpasar mengambil tindakan tegas dan akuntabel sesuai dengan Permendagri Nomor 47 Tahun 2021 dengan mereklasifikasi aset tersebut ke pos Aset Lain-lain serta membentuk SK Tim Peneliti Penghapusan Aset.

Di sektor pendapatan, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar menunjukkan performa yang solid. Hingga Oktober 2026, realisasi pajak daerah terkumpul sebanyak Rp1.699,74 miliar atau menembus 89,58 persen dari target sebesar Rp1.897,38 miliar.

Beberapa sektor pajak mencatatkan performa gemilang melebihi ekspektasi, di antaranya Pajak Reklame dengan capaian 109,72 persen atau realisasi Rp14,26 miliar, PBJT Jasa Parkir dengan capaian 100,59 persen atau realisasi Rp8,05 miliar, dan PBJT Jasa Perhotelan dengan capaian 95,98 persen atau realisasi Rp265,86 miliar.

Di samping itu, penagihan piutang pajak yang menumpuk per 31 Desember 2025 terus dikejar. Hingga Oktober 2026, Pemkot berhasil mencairkan tunggakan sebesar Rp89,30 miliar dari total piutang pajak Rp719,54 miliar, di mana sektor Pajak Restoran menjadi salah satu yang paling kooperatif dengan capaian penagihan mencapai 51,99 persen.

Lebih lanjut, Wali Kota Jaya Negara mengatakan, untuk strategi berkelanjutan ke depan, guna memaksimalkan sisa target di sisa tahun anggaran, Pemkot Denpasar menggencarkan program Intensifikasi dan Ekstensifikasi.

“Langkah intensifikasi mencakup pemberian insentif fiskal berupa penghapusan denda administratif, pemberian reward PBB-P2, optimalisasi mobil keliling, hingga pemanfaatan klaster digital melalui alat rekam PBJT,” ungkapnya.

Sedangkan untuk ekstensifikasi, Pemkot menjalin kerja sama erat dengan pihak desa/kelurahan serta Universitas Udayana guna melakukan verifikasi data lapangan terkait potensi objek PBB-P2 baru, termasuk mengidentifikasi tanah kosong yang kini telah beralih fungsi menjadi bangunan.

“Langkah ini selaras dengan semangat falsafah Vasudhaiva Kutumbakam, yakni Denpasar untuk Semua, demi mewujudkan kota yang maju, transparan, dan bebas korupsi,” kata Jaya Negara.(ays/tra)


Wawali Terima Kunjungan Dewan Pengawas BPI Danantara Tinjau Proyek PSEL Bali


Garudaxose.com l Denpasar-Bali – Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menerima kunjungan Wakil Ketua Dewan Pengawas BPI Danantara, Prof. Dr. Muliaman Darmansyah Hadad, dalam rangka peninjauan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Bali di Jalan Raya Pelabuhan Nomor 7X, Pedungan, Denpasar Selatan, Kamis (5/11).

Ket. Foto : Wakil Walikota Denpasa, I Kadek Agus Arya Wibawa saat menerima kunjungan Wakil Ketua Dewan Pengawas BPI Danantara Prof. Dr. Muliaman Darmansyah Hadad dalam rangka peninjauan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Bali di Jalan Raya Pelabuhan Nomor 7X, Pedungan, Denpasar Selatan , Kamis (5/11). 

Kegiatan ini turut dihadiri jajaran Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Kota Denpasar, BPI Danantara, PT PLN (Persero) Pusat, PT Daya Energi Bersih Nusantara (Denera), serta pihak terkait lainnya. Wakil Ketua Dewan Pengawas BPI Danantara, Prof. Dr. Muliaman Darmansyah Hadad, menyampaikan apresiasi terhadap perkembangan proyek pengolahan sampah menjadi energi (Waste to Energy) di Bali yang dinilainya menunjukkan kemajuan sangat baik dan konkret.

Menurutnya, proyek ini memiliki potensi menjadi model percontohan yang dapat direplikasi di berbagai daerah di Indonesia. Ekosistem kolaborasi yang melibatkan pemerintah daerah, PLN, investor, hingga unsur TNI menjadi kekuatan dalam membangun pengelolaan proyek secara terintegrasi. Selain menghasilkan energi, proyek ini juga diharapkan memberikan dampak positif terhadap lingkungan, kesehatan, sosial, dan ekonomi masyarakat.

“Proyek PSEL Bali diharapkan dapat menjadi contoh pengembangan pengelolaan sampah nasional yang tidak hanya berorientasi pada penyelesaian persoalan lingkungan, tetapi juga memberikan nilai tambah bagi kesejahteraan masyarakat dan pembangunan ekonomi berkelanjutan,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Adhi Merta, serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar, Ida Bagus Putra Wirabawa, menyambut baik kunjungan tersebut.

Menurutnya, penanganan sampah merupakan tantangan perkotaan yang membutuhkan komitmen, kolaborasi, dan langkah konkret seluruh pemangku kepentingan. Karena itu, pengembangan PSEL Bali diharapkan menjadi salah satu solusi strategis dalam menghadirkan sistem pengelolaan sampah yang lebih terintegrasi dan berkelanjutan.

“Melalui penerapan teknologi pengolahan sampah yang ramah lingkungan, sampah tidak lagi semata-mata dipandang sebagai persoalan, tetapi juga memiliki potensi untuk dimanfaatkan menjadi sumber energi yang memberikan nilai tambah bagi masyarakat,” ujar Arya Wibawa.

Direktur Utama PT Daya Energi Bersih Nusantara (Denera), Fadli Rahman, menjelaskan kapasitas pengolahan sampah 1.500 ton per hari dan potensi produksi listrik sebesar 240 GWh per tahun. Fasilitas yang dibangun di atas lahan seluas enam hektare tersebut memiliki kapasitas energi rata-rata 30 MW dan ditargetkan rampung dalam waktu 24 bulan.

Dari sisi pembangunan, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan rekomendasi teknis ketinggian bangunan dari otoritas bandara telah diperoleh. “Penyusunan Basic Engineering Design juga telah rampung dengan 386 gambar desain, sementara mesin dan peralatan utama sedang dalam proses pemesanan serta fabrikasi,” ujarnya.

Lebih lanjut dijelaskan, pekerjaan konstruksi berupa pemancangan dengan metode bore pile telah menyelesaikan 723 dari total 1.100 titik dan ditargetkan rampung pada November 2026. Pembangunan pondasi waste bunker dan incinerator juga tengah berjalan dengan target penyelesaian Maret 2027. Proyek ini diperkirakan melibatkan lebih dari 700 tenaga kerja selama masa konstruksi. (Pur/tra).


 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Info Bali Seputar Antisipasi Bencana dan Tata Kelola Pemerintahan
Info Jembrana Seputar Gathering Ketenagakerjaan dan Bantuan Bedah Rumah
Warga Desa Sariwani Ucapkan Terimakasih Kepada Gus Haris Jalannya Kini Sudah Mulus
Perkuat Mitigasi Banjir dari Lingkungan, Warga Mangunharjo Bersama BPBD Turun Bersihkan Drainase
Bukan Sekadar Dokumen, Wali Kota Aminuddin Dorong Arsip Jadi Fondasi Birokrasi Profesional di Probolinggo
Mangunharjo Buktikan Kualitas Tata Kelola Administrasi, Raih Posisi Kedua Lomba Tertib Arsip 2026
Antisipasi Ancaman Bencana Saat Musim Hujan, BPBD Kota Probolinggo Ajak Warga Perkuat Kesiapsiagaan
Wakapolda Bali Turun Langsung Pantau Rekayasa Lalu Lintas, Tiga Titik Strategis Jadi Sasaran Pemetaan

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 11:46 WIB

Info Bali Seputar Antisipasi Bencana dan Tata Kelola Pemerintahan

Kamis, 5 November 2026 - 11:27 WIB

Info Denpasar Seputar Bantuan Kursi Roda, Rakor Cegah Korupsi dan Peninjauan Proyek PTSL

Kamis, 5 November 2026 - 10:14 WIB

Warga Desa Sariwani Ucapkan Terimakasih Kepada Gus Haris Jalannya Kini Sudah Mulus

Rabu, 4 November 2026 - 10:17 WIB

Perkuat Mitigasi Banjir dari Lingkungan, Warga Mangunharjo Bersama BPBD Turun Bersihkan Drainase

Rabu, 4 November 2026 - 09:55 WIB

Bukan Sekadar Dokumen, Wali Kota Aminuddin Dorong Arsip Jadi Fondasi Birokrasi Profesional di Probolinggo

Berita Terbaru