Dua WNA Arab Saudi Diamankan Terkait Kasus Penusukan Di Pecatu

- Penulis

Jumat, 30 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Garudaxpose.com | Bali – Polisi mengamankan dua warga negara asing (WNA) asal Arab Saudi yang diduga telah melakukan penusukan terhadap tiga orang di kawasan Jalan Labuan Sait, Pecatu, Kuta Selatan, Kabupaten Badung pada Selasa 27 Oktober 2026 sekitar pukul 02.00 Wita.

Hal ini dijelaskan Kapolresta Denpasar, Kombes. Pol. I Wayan Winaya, S.I.K., M.H kepada media pada Kamis 29 Oktober 2026 kejadian tersebut memakan tiga korban, masing – masing dua orang berprofesi sebagai pengemudi ojek online dan seorang petugas keamanan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dalam kejadian tersebut ada tiga korban. Dua di antaranya merupakan pengemudi ojek online dan satu orang merupakan security. Ketiganya mengalami luka akibat benda tajam dan saat ini telah mendapatkan penanganan medis,” ujar Kapolresta Denpasar.

Ketiga korban masing – masing berinisial JKN (30) yang mengalami luka tusuk pada bagian perut sebelah kanan, EBG (29) mengalami luka tusuk pada bagian punggung sebelah kiri, serta KD (23) yang mengalami luka tusuk pada bagian punggung sebelah kiri.

Sementara itu, dua orang yang telah diamankan sebagai pelaku masing – masing berinisial FMA (35) dan AMA (29), keduanya merupakan WNA asal Arab Saudi.

Kapolresta menjelaskan, peristiwa tersebut bermula ketika dua WNA tersebut terlibat cekcok dengan petugas keamanan salah satu tempat hiburan malam. Keduanya kemudian diminta meninggalkan lokasi setelah sebelumnya keduanya cekcok dengan pengunjung tempat hiburan malam.

“Setelah keluar dari tempat hiburan, terjadi keributan. Salah satu pengemudi ojek online kemudian menanyakan kepada kedua WNA tersebut terkait permasalahan yang terjadi. Namun kemudian terjadi pemukulan dan selanjutnya kedua WNA mengeluarkan pisau lipat,” jelasnya.

Kedua WNA tersebut kemudian bergerak mundur ke arah barat sambil mengacungkan senjata tajam. Dalam situasi tersebut, salah seorang korban berusaha membantu mengamankan salah satu WNA yang terjatuh. Namun saat berusaha membantu, korban justru mengalami serangan menggunakan senjata tajam.

Situasi kemudian semakin memanas hingga sejumlah orang berusaha mengamankan kedua WNA tersebut. Dalam kejadian tersebut diketahui terdapat tiga orang yang mengalami luka akibat penusukan, salah satu warga akhirnya menghubungi hotline 110 dan petugas dari Polsek Kuta Selatan langsung mendatangi TKP kemudian mengamankan pelaku, kedua WNA tersebut juga diketahui mengalami luka dan telah mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Bhayangkara. Sementara ketiga korban mendapatkan perawatan medis atas luka yang dialami.

Saat ini kedua WNA tersebut telah diamankan di Satuan Reskrim Polresta Denpasar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik masih mendalami secara menyeluruh kejadian tersebut. Terhadap kedua pelaku disangkakan pasal 466 ayat (2) KUHP setiap orang yang melakukan penganiayaan, jika perbuatannya mengakibatkan luka berat, dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun. @ (suriasih)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

AKBP. Anggun Adhika Putra, S.I.K., M.M : Masyarakat Untuk Bersama – Sama Menjaga Kamtibmas Tetap Kondusif Di Wilayah Bangli
Polsek Dentim Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan, Yang Mengakibatkan Mahasiswa Meninggal Dunia
Rembug Warga Di Sukawati, Kapolres Gianyar Ajak Masyarakat Aktif Cegah Kriminalitas
Operasi Patuh Agung-2026 Polresta Denpasar, Lima WNA Ditindak Karena Tak Pakai Helm
Dalam Dua Pekan, Imigrasi Ngurah Rai Deportasi 12 WNA, 7 Diantaranya Terlibat Pemasaran Vila Ilegal Di Bali
Beranda Imigrasi, Nama Tunggal Baru Untuk 254 Unit Pelayanan Keimigrasian Selain Kantor Imigrasi
Ormas Peduli NKRI Sumsel: Kami Dukung Penuh 2 Tahun Prabowo-Gibran
Imigrasi Gerebek Dua Rumah Di Kuta, Amankan 21 WNA Sindikat Judol Dan Puluhan Unit Perangkat Elektronik

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 10:29 WIB

AKBP. Anggun Adhika Putra, S.I.K., M.M : Masyarakat Untuk Bersama – Sama Menjaga Kamtibmas Tetap Kondusif Di Wilayah Bangli

Jumat, 30 Oktober 2026 - 07:39 WIB

Polsek Dentim Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan, Yang Mengakibatkan Mahasiswa Meninggal Dunia

Jumat, 30 Oktober 2026 - 07:19 WIB

Dua WNA Arab Saudi Diamankan Terkait Kasus Penusukan Di Pecatu

Jumat, 30 Oktober 2026 - 07:04 WIB

Rembug Warga Di Sukawati, Kapolres Gianyar Ajak Masyarakat Aktif Cegah Kriminalitas

Jumat, 30 Oktober 2026 - 06:56 WIB

Operasi Patuh Agung-2026 Polresta Denpasar, Lima WNA Ditindak Karena Tak Pakai Helm

Berita Terbaru