Garudaxpose.com | Probolinggo – Polres Probolinggo tengah melakukan pendalaman terhadap informasi mengenai dugaan perilaku seorang oknum anggota kepolisian terhadap masyarakat yang menjadi perhatian publik setelah beredar di media sosial. Penanganan persoalan tersebut telah ditindaklanjuti melalui Seksi Profesi dan Pengamanan (Sie Propam) guna mengungkap fakta yang sebenarnya terjadi.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasihumas) Polres Probolinggo, Ipda Widy Purwa Apriantoro, menyampaikan bahwa pihaknya tidak mengabaikan informasi yang berkembang di tengah masyarakat. Menurutnya, setiap informasi yang berkaitan dengan perilaku anggota kepolisian perlu ditelaah secara cermat agar penanganannya didasarkan pada fakta, bukan semata-mata pada informasi yang beredar.
Penjelasan tersebut disampaikan mewakili Kapolres Probolinggo AKBP Asmida Rizki Siregar. Ia menegaskan bahwa proses penelusuran masih berjalan dan menjadi bagian dari upaya institusi untuk memastikan duduk perkara dari peristiwa yang sedang diperiksa. Karena itu, informasi yang beredar perlu disandingkan dengan hasil pendalaman sebelum kesimpulan diambil.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ipda Widy menjelaskan, salah satu hal yang sedang menjadi perhatian dalam pemeriksaan adalah kronologi kejadian, termasuk posisi dan peran anggota yang bersangkutan ketika peristiwa berlangsung. Berdasarkan fakta sementara yang telah diperoleh, anggota tersebut diketahui tidak sedang mengemudikan kendaraan pada saat kejadian, melainkan berada sebagai penumpang yang dibonceng oleh rekannya.
Rekan yang mengemudikan kendaraan tersebut, lanjutnya, merupakan warga masyarakat. Keterangan mengenai posisi anggota saat kejadian menjadi salah satu informasi awal yang perlu diperhatikan dalam memahami rangkaian peristiwa. Meski demikian, penjelasan tersebut belum menjadi kesimpulan akhir karena keseluruhan kejadian masih harus didalami oleh petugas yang berwenang.
Lebih lanjut, Plt Kasihumas menegaskan bahwa penyebab terjadinya peristiwa tersebut belum dapat dipastikan. Sie Propam masih melakukan pemeriksaan untuk mengumpulkan dan mencocokkan fakta yang berkaitan dengan kejadian. Langkah ini diperlukan agar setiap informasi yang muncul dapat dinilai secara objektif serta tidak menimbulkan kesimpulan yang prematur.
Menurut Ipda Widy, proses pemeriksaan internal menjadi bagian penting untuk mengetahui secara jelas rangkaian kejadian dan menilai persoalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Oleh sebab itu, penanganan kasus tidak hanya berpatokan pada narasi yang berkembang di media sosial, tetapi juga mengutamakan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan berdasarkan hasil pendalaman.
Polres Probolinggo, melalui keterangan Plt Kasihumas, juga menegaskan bahwa penanganan persoalan tersebut dilakukan dengan mengedepankan profesionalitas dan objektivitas. Setiap perkembangan yang berkaitan dengan dugaan perilaku anggota akan menjadi bahan evaluasi sesuai hasil pemeriksaan. Namun, pihak kepolisian belum menyampaikan kesimpulan akhir mengenai peristiwa tersebut karena proses pendalaman masih berlangsung.
Hasil penyelidikan Sie Propam nantinya akan menjadi dasar untuk menentukan langkah berikutnya. Apabila dari pemeriksaan ditemukan fakta yang mengarah pada adanya pelanggaran, penanganannya akan disesuaikan dengan ketentuan dan mekanisme yang berlaku. Dengan demikian, keputusan lebih lanjut diharapkan bertumpu pada hasil pemeriksaan, bukan pada dugaan yang belum terverifikasi.
Ipda Widy Purwa Apriantoro kembali menekankan bahwa Polres Probolinggo berkomitmen menindaklanjuti informasi tersebut secara cermat dan bertanggung jawab. Pihaknya meminta agar perkembangan persoalan dipahami berdasarkan fakta yang telah dikonfirmasi, sembari memberikan ruang kepada Sie Propam untuk menyelesaikan proses pendalaman. Hingga pemeriksaan menghasilkan kesimpulan, penyebab kejadian dan penilaian akhir terhadap dugaan tersebut masih menunggu hasil penanganan internal.
Penulis : Septyan Dwi Cahyo














