LUMAJANG,GARUDAXPOSE.COM | Personel gabungan Polri diterjunkan ke kawasan PT Kali Jeruk, Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Rabu (7/10/2026) untuk melakukan pengamanan pembongkaran blokade jalan.
Pengamanan tersebut dilakukan untuk memastikan proses pembongkaran blokade jalan umum berjalan aman, tertib, dan kondusif, serta untuk mencegah terjadinya bentrok fisik antara warga dengan pihak PT Kali Jeruk.
Sebelumnya, akses jalan umum di kawasan tersebut ditutup dengan menggunakan balok beton cor dan batang pohon besar oleh warga dari tiga desa sekitar, yakni Desa Kalipenggung, Desa Ranulogong, dan Desa Salak. Akibat penutupan tersebut, akses jalan lumpuh total dan kendaraan tidak bisa melintas.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam video yang diterima redaksi, terlihat aparat bersama warga dan alat berat traktor membantu menarik balok beton besar yang menghalangi jalan. Sebuah truk bermuatan yang sempat terjebak juga dibantu didorong oleh petugas dan warga.
Kapolres Lumajang AKBP Riki Yariandi, S.H., S.I.K., M.H. yang hadir langsung di lokasi menegaskan, kehadiran Polri murni untuk memberikan pengamanan dan menegakkan hukum agar tidak terjadi konflik horizontal.
“Merintangi jalan umum secara sengaja dan melawan hukum yang mendatangkan bahaya itu diancam pidana penjara 7 sampai 9 tahun. Jika sampai menimbulkan luka berat dan meninggal dunia, bisa diancam 12 sampai 15 tahun. Jelas undang-undangnya ada,” jelas AKBP Riki Yariandi.
Kalau ditutup lagi gimana Pak?
“Ya kita tindak lagi. Panjenengan lapor saya saja. Polres Lumajang akan tegas terhadap orang-orang yang melawan hukum, supaya keadilan ini dirasakan oleh masyarakat Lumajang,” tegasnya.
*FOKUS PENGAMANAN CEGAH BENTROK*
Kapolres menjelaskan, 495 personel gabungan diterjunkan bukan untuk tindakan represif, melainkan untuk pengamanan.
“Gelar pasukan ini untuk memastikan agar tidak terjadi bentrok fisik antara warga dan pihak PT Kali Jeruk. Kita kawal agar pembongkaran blokade ini berjalan damai, semua pihak tertib, dan hak masyarakat untuk menggunakan jalan umum tetap terjamin,” ujarnya.
Adapun kekuatan personel yang diterjunkan terdiri dari:
– 330 personel Polres Lumajang
– 25 personel BKO Polres Jember
– 25 personel BKO Polres Probolinggo
– 25 personel BKO Polres Probolinggo Kota
– 90 personel Brimob (1 SSK)
Dari video apel di lokasi, ratusan personel Brimob berbaju hitam dan personel Polres berbaju coklat tampak berbaris rapi di area perkebunan PT Kali Jeruk sebelum bergerak ke titik blokade.
Dengan pengamanan ketat tersebut, akses jalan di kawasan PT Kali Jeruk kini telah kembali terbuka dan dapat dilalui masyarakat tanpa adanya insiden bentrok.














