Garudaxpose.com | Probolinggo – Insiden kecelakaan lalu lintas terjadi di ruas Tol Probolinggo-Situbondo (Prosiwangi), tepatnya di KM 866/800A, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo, Jumat (2/10/2026) sekitar pukul 05.00 WIB.
Kecelakaan tersebut melibatkan dua kendaraan berat, yakni truk Colt Diesel K-9326-EC dan truk Fuso DK-8484-VO. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu, namun pengemudi Colt Diesel mengalami luka dan harus menjalani perawatan di rumah sakit.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Probolinggo Iptu Aditya Wikrama Pramundito, mewakili Kasatlantas Polres Probolinggo AKP Ali Rifqi Mubarok, menerangkan bahwa kedua kendaraan saat kejadian sama-sama bergerak dari arah barat menuju timur.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Truk Colt Diesel yang dikemudikan Ali Tajudin (49), warga Kabupaten Kediri, melaju di belakang truk Fuso yang dikemudikan Putu Edy Putra Martawan (46), warga Kabupaten Buleleng, Bali.
“Dari hasil penanganan awal, pengemudi Colt Diesel diduga kurang konsentrasi ketika melaju sehingga kendaraan tidak dapat mengantisipasi truk Fuso yang berada di depannya. Akibatnya terjadi tabrakan,” terang Iptu Aditya.
Benturan membuat Ali Tajudin mengalami luka-luka. Korban kemudian dibawa ke RSU Waluyojati Kraksaan untuk mendapatkan penanganan medis.
Dalam kejadian tersebut, tidak terdapat penumpang maupun pejalan kaki yang menjadi korban. Polisi mencatat satu korban mengalami luka ringan, sementara tidak ada korban meninggal dunia ataupun luka berat.
Kerugian material akibat kecelakaan diperkirakan mencapai Rp2 juta.
Menurut Iptu Aditya, dugaan awal penyebab kecelakaan berkaitan dengan faktor manusia, yakni kurang hati-hati dan kurang konsentrasi dalam mengemudikan kendaraan.
“Kami mengimbau pengemudi untuk tidak mengabaikan konsentrasi selama perjalanan. Jaga jarak dengan kendaraan di depan, sesuaikan kecepatan, dan pastikan kondisi tubuh tetap fit agar dapat merespons situasi lalu lintas dengan cepat,” ujarnya.
Petugas Satlantas Polres Probolinggo selanjutnya melakukan penanganan terhadap kendaraan yang terlibat serta mengumpulkan keterangan untuk melengkapi proses penanganan kecelakaan tersebut.
(Septyan)










