Garudaxpose.com | JAKARTA – Jajaran Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) LSM Laskar NKRI Provinsi Banten menggelar audiensi resmi dengan pihak Kementerian Perhubungan Republik Indonesia (Kemenhub RI) di Ruang Rapat Press Room Gedung Cipta, Jakarta, pada Senin (28/9/2026). Pertemuan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas aduan dugaan pelanggaran aspek keselamatan pelayaran pada kapal penyeberangan lintas Merak-Bakauheni dan Ketapang.

Delegasi Laskar NKRI DPW Banten dipimpin langsung oleh Ketua DPW Banten Sigit Priatna Putra, didampingi Sekretaris Wilayah Akhmad Rizky A., beserta jajaran Panglima, Ketua DPD, dan DPC. Rombongan tersebut diterima langsung oleh Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Umum Ditjen Perhubungan Laut serta Kasubdit Sapras Direktorat KPLP.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam audiensi tersebut, LSM Laskar NKRI memberikan laporan hasil temuan dan audiensi sebelumnya dengan pihak KSOP dan ASDP Provinsi Banten, yang mana peringatan tersebut telah disampaikan sebelum terjadinya insiden tenggelam dan terbakarnya kapal baru-baru ini. LSM Laskar NKRI menyampaikan berbagai catatan kritis terkait alat keselamatan, pengawasan, pengecekan sekoci, masa berlaku perlengkapan keselamatan, hingga akurasi manifes penumpang.

Secara spesifik, Laskar NKRI menyoroti temuan kelalaian yang diduga berpotensi menjadi pembiaran, seperti sekoci yang tidak layak dan jumlah rompi darurat/pelampung yang sangat minim dan tidak memenuhi standar kapasitas kapal. Pihak LSM Laskar NKRI menuntut Kemenhub untuk segera melakukan perbaikan demi keselamatan nyawa manusia dan menindak tegas oknum KSOP atau ASDP jika terbukti melakukan pembiaran. Bahkan, Laskar NKRI menegaskan kesiapannya untuk turun menggelar aksi demonstrasi jika kapal-kapal yang tidak layak operasi masih dibiarkan berlayar.
Menanggapi tuntutan tegas tersebut, pihak Kementerian Perhubungan sangat mengapresiasi dan menyambut baik kehadiran serta masukan dari LSM Laskar NKRI DPW Banten. Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Hubla menyatakan setuju untuk mendorong perbaikan dari segi kelaiklautan kapal guna memastikan aspek keselamatan penumpang terpenuhi. Pengaduan dari Laskar NKRI ini akan dijadikan bahan evaluasi mendalam dan pengawasan lebih lanjut, termasuk memperkuat pengawasan melalui armada kapal patroli KPLP.
Selain itu, disepakati pula bahwa Kemenhub akan memberikan sanksi tegas kepada pihak-pihak terkait sesuai tupoksinya jika ditemukan pelanggaran aturan keselamatan. Pertemuan yang berlangsung kondusif ini diakhiri dengan penandatanganan notulen kesepakatan bersama antara perwakilan Kemenhub RI dan jajaran pengurus LSM Laskar NKRI DPW Banten.
Penulis/Sumber: Humas DPW Banten / garudaxpose.com















