GarudaXpose.Com | Padang Lawas — Langkah bersejarah demi tata kelola pendidikan yang sehat, transparan, dan bebas penyimpangan telah ditandai. Pemerintah Kabupaten Padang Lawas bersama Kejaksaan Negeri Padang Lawas resmi meluncurkan program “Jaksa Sahabat Pendidik” sekaligus menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang Sinergi Pencegahan Penyimpangan dan Gangguan dalam Penyelenggaraan Bidang Pendidikan, Selasa (06/10/2026), di Aula Kantor Bupati Padang Lawas.
Peluncuran ini berlangsung serentak se-Sumatera Utara melalui Zoom Meeting, dipimpin langsung oleh Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution, SE., MM didampingi Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Muhibuddin, SH., MH. Hadir bersama seluruh Bupati/Walikota, Kajari, serta Kepala Sekolah se-Provinsi Sumut, di Kabupaten Padang Lawas kegiatan ini diikuti langsung oleh Bupati Padang Lawas Putra Mahkota Alam Hasibuan, SE dan Kepala Kejaksaan Negeri Padang Lawas Hasbi Kurniawan, SH., MH.
Setelah menerima arahan dari Gubernur dan Kajati Sumut, rangkaian acara dilanjutkan secara lokal dengan penandatanganan MoU yang menjadi landasan kerja sama dua lembaga ini. Fokus utamanya: mencegah dini segala bentuk penyimpangan, gangguan, serta ketidakberesan dalam pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan di seluruh wilayah Padang Lawas.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Bupati Padang Lawas Putra Mahkota Alam Hasibuan menyambut hangat dan mengapresiasi program ini. Ia menegaskan kehadiran “Jaksa Sahabat Pendidik” bukan untuk menakuti, melainkan memberi perlindungan sekaligus kepastian hukum bagi para pendidik.
“Kita ingin Kepala Sekolah dan guru tidak lagi ragu, tidak lagi takut dalam mengelola anggaran pendidikan termasuk Dana BOS dan lainnya. Ada pendampingan hukum dari Kejaksaan yang siap mendampingi. Tujuan utama kita adalah pencegahan, bukan penindakan,” tegas Bupati.
Sementara itu, Kajari Padang Lawas Hasbi Kurniawan menegaskan peran Kejaksaan hadir sebagai sahabat, bukan pengawas yang menakutkan. Melalui kerja sama ini, Kejari akan rutin memberikan pendampingan, penyuluhan hukum, serta langkah pencegahan dini agar setiap rupiah anggaran pendidikan dikelola secara benar, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Dengan MoU ini, kita pastikan tata kelola pendidikan di Padang Lawas semakin berkualitas, akuntabel, dan bersih dari penyimpangan. Kejaksaan hadir berdampingan mendampingi, mengingatkan, menjaga bersama,” ujar Kajari.
Acara ini turut dihadiri Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XII Marwan Fauzi, S.Sos., MM, para Asisten dan Staf Ahli Bupati, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah terkait, serta perwakilan Kepala Sekolah se-Kabupaten Padang Lawas. Semangat kebersamaan terpancar kuat: pendidikan adalah tanggung jawab bersama, dan kebersamaan itulah yang menjaganya tetap di jalur yang benar.
Program “Jaksa Sahabat Pendidik” menjadi jembatan harapan: pendidik tenang mengabdi, anggaran tepat sasaran, dan anak-anak Padang Lawas menerima pendidikan terbaik tanpa dikhianati kebocoran maupun penyimpangan.
Mari kita dukung langkah ini. Pendidikan adalah masa depan anak-anak kita mari kita jaga kemurniannya bersama.
Arman Effendi












