Densus 88 Tangkap Tersangka Terorisme di Enam Provinsi, Temukan Dugaan Latihan Fisik dan Menembak

- Penulis

Senin, 5 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUDAXPOSE.COM | JAKARTA – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengungkap temuan baru dalam penyidikan perkara tindak pidana terorisme yang melibatkan 11 tersangka. Dari proses pendalaman kasus, penyidik menemukan dugaan aktivitas pelatihan yang dilakukan sebagian tersangka, mulai dari latihan fisik hingga latihan menembak.

Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Mayndra Eka Wardhana mengatakan, penegakan hukum terhadap para tersangka dilakukan secara serentak di enam provinsi.

“Para tersangka diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan yang terafiliasi paham Daulah Islamiyah serta jaringan terorisme lainnya,” kata Mayndra kepada wartawan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Enam wilayah yang menjadi lokasi penindakan tersebut meliputi Jawa Barat, Jawa Tengah, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Riau, dan Maluku Utara.

Sebanyak 11 tersangka yang diamankan masing-masing berinisial HN (43), SM alias NM (52), HA (45), YDKAP (22), Y (36), S (49), A (32), CG (29), MF (37), AF (26), dan MW (42).

Menurut Mayndra, aktivitas pelatihan menjadi salah satu temuan yang kini didalami penyidik. Kegiatan tersebut diduga tidak hanya berupa latihan fisik, tetapi juga mencakup latihan menembak serta bentuk pelatihan lain yang berkaitan dengan aktivitas militansi terorisme.

“Dalam kegiatan penyidikan juga ditemukan dugaan adanya kegiatan pelatihan pada sebagian tersangka. Dari latihan fisik, menembak, serta kegiatan pelatihan lainnya yang terkait dengan aktivitas militansi terorisme,” ujarnya.

Pasca penangkapan, Densus 88 terus melakukan serangkaian tindakan penyidikan guna mengungkap lebih jauh peran masing-masing tersangka maupun keterkaitan mereka dengan jaringan terorisme.

Langkah penyidikan tersebut meliputi penggeledahan, penyitaan dan pemeriksaan barang bukti, serta pemeriksaan terhadap saksi dan para tersangka.

“Setelah melaksanakan penangkapan, Densus 88 AT Polri melakukan rangkaian tindakan penyidikan, termasuk penggeledahan, penyitaan dan pemeriksaan barang bukti, pemeriksaan saksi dan tersangka, berdasarkan SOP yang ada,” jelas Mayndra.

Densus 88 memastikan perkara tersebut masih dalam tahap penyidikan. Polisi masih mendalami berbagai barang bukti yang telah ditemukan, termasuk menelusuri hubungan para tersangka dengan individu maupun jaringan terorisme lainnya.

Pendalaman tersebut dilakukan untuk memperoleh gambaran secara utuh mengenai aktivitas, peran, serta keterkaitan masing-masing tersangka dalam perkara yang tengah ditangani.

(Septyan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gubernur Koster Tegaskan Sinergi Pusat dan Daerah Sangat Penting
Samsat Lumajang Full Senyum! Pemutihan Pajak Bikin Warga Berbondong-bondong Bayar Pajak
Kasus Dugaan Pencabulan Siswi SD di Kangean Kini Ditangani Polresta Sumenep
Sigit Priatna Putra Diperiksa Kejati Jakarta, Ungkap Dugaan Penyelewengan Pajak Ratusan Miliar oleh Mantan ASN DJP
Korupsi Mempermalukan Indonesia, DePA-RI Dorong Efek Jera dan Pengembalian Aset Negara
Gubernur Koster Tegaskan Pembangunan Bali Harus Harmonis Bersama Alam
BGN Rekomendasikan Susu Hewani Masuk Menu MBG, Dorong Gizi Sekaligus Kesejahteraan Peternak Lokal
Akses Jalan Setapak di TPU Putuk Tertutup Pohon Kamboja, BPBD Kota Probolinggo Turun Tangan

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 04:37 WIB

Gubernur Koster Tegaskan Sinergi Pusat dan Daerah Sangat Penting

Jumat, 9 Oktober 2026 - 03:24 WIB

Samsat Lumajang Full Senyum! Pemutihan Pajak Bikin Warga Berbondong-bondong Bayar Pajak

Senin, 5 Oktober 2026 - 09:57 WIB

Densus 88 Tangkap Tersangka Terorisme di Enam Provinsi, Temukan Dugaan Latihan Fisik dan Menembak

Rabu, 30 September 2026 - 07:17 WIB

Kasus Dugaan Pencabulan Siswi SD di Kangean Kini Ditangani Polresta Sumenep

Senin, 21 September 2026 - 14:37 WIB

Sigit Priatna Putra Diperiksa Kejati Jakarta, Ungkap Dugaan Penyelewengan Pajak Ratusan Miliar oleh Mantan ASN DJP

Berita Terbaru