Garudaxpose.com | PROBOLINGGO – Menjaga keamanan di tingkat desa membutuhkan komunikasi yang berjalan dua arah. Hal itu menjadi perhatian Polres Probolinggo dengan memperkuat hubungan bersama para kepala desa yang tergabung dalam Persaudaraan Kepala Desa Indonesia (PKDI) Kabupaten Probolinggo.
Kapolres Probolinggo AKBP Asmida Rizki Siregar secara langsung bertemu dengan jajaran pengurus dan anggota PKDI dalam agenda silaturahmi yang digelar di Rumah Makan Kebon Pring, Desa Tamansari, Kecamatan Dringu, Kamis (24/9/2026).
Pertemuan tersebut diikuti sekitar 50 pengurus dan anggota PKDI. Hadir pula para Pejabat Utama (PJU) Polres Probolinggo serta Kapolsek dari sejumlah wilayah jajaran.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Bagi kepolisian, keberadaan kepala desa menjadi salah satu unsur penting dalam membangun kondisi keamanan yang stabil. Sebab, pemerintah desa bersentuhan langsung dengan masyarakat dan mengetahui perkembangan sosial di wilayahnya.
Kapolres Probolinggo AKBP Asmida Rizki Siregar menyampaikan apresiasi atas peran pemerintah desa dalam membantu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Ia menekankan bahwa persoalan kamtibmas membutuhkan kerja bersama. Kepolisian, pemerintah desa, serta masyarakat perlu memiliki komunikasi yang baik agar setiap potensi gangguan dapat diantisipasi.
“Sinergitas Polri, pemerintah desa, dan masyarakat harus terus diperkuat,” ujar AKBP Rizki.
Menurutnya, hubungan yang sudah terjalin selama ini perlu terus dipelihara, terutama ketika Kabupaten Probolinggo akan memasuki agenda Pilkades 2027.
Kapolres pun meminta kepala desa ikut menjaga suasana di wilayahnya agar setiap tahapan Pilkades dapat berlangsung secara tertib dan aman.
“Kami berharap rekan-rekan PKDI turut serta menjaga keamanan dan ketertiban sehingga seluruh proses Pilkades dapat berjalan aman, tertib, lancar, dan sesuai ketentuan,” katanya.
Dari sisi kepolisian, persiapan pengamanan akan dilakukan berdasarkan tahapan pelaksanaan Pilkades. Polres Probolinggo juga akan memperhatikan kondisi serta tingkat kerawanan yang terdapat di setiap desa.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan kegiatan demokrasi di tingkat desa tetap berjalan dengan dukungan pengamanan yang sesuai kebutuhan.
Namun, Kapolres mengingatkan bahwa aparat kepolisian bukan satu-satunya pihak yang bertanggung jawab terhadap kondisi keamanan.
Dukungan pemerintah desa dan masyarakat tetap diperlukan. Peran kepala desa menjadi penting dalam membangun komunikasi dengan warga sekaligus membantu menciptakan suasana yang tidak mudah terpengaruh oleh persoalan yang dapat memicu gangguan kamtibmas.
Kapolres juga menginstruksikan para Kapolsek jajaran untuk memperkuat koordinasi dengan kepala desa di masing-masing wilayah hukum.
Komunikasi yang dilakukan secara rutin diharapkan mampu membuat kepolisian dan pemerintah desa lebih cepat mengetahui perkembangan situasi yang terjadi di lapangan.
Ketua DPC PKDI Kabupaten Probolinggo Sanemo menyambut positif pertemuan tersebut. Menurutnya, silaturahmi dengan jajaran Polres Probolinggo menunjukkan adanya ruang komunikasi yang terbuka antara pemerintah desa dan kepolisian.
“Kami berharap kerja sama ini terus ditingkatkan untuk menciptakan Kabupaten Probolinggo yang lebih kondusif,” ujar Sanemo.
Ia menambahkan, PKDI memiliki komitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dalam menjalankan tugas tersebut, koordinasi dengan kepolisian akan tetap dibangun.
PKDI juga siap berkomunikasi dengan jajaran kepolisian apabila terdapat persoalan yang berkaitan dengan keamanan di lingkungan desa.
Bagi pemerintah desa, kondisi wilayah yang aman menjadi salah satu modal penting dalam menjalankan pelayanan dan pembangunan. Karena itu, sinergi dengan berbagai pihak, termasuk kepolisian, perlu terus dipertahankan.
Pertemuan tersebut sekaligus mempertegas pentingnya kolaborasi sejak tingkat desa. Dengan komunikasi yang terjaga, pemerintah desa dan kepolisian dapat bersama-sama merespons dinamika masyarakat yang berkembang.
Terlebih dengan adanya agenda Pilkades 2027, koordinasi antarpihak menjadi bagian penting untuk memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan dan tetap menjaga kondusivitas Kabupaten Probolinggo. (septyan)













