Garudaxpose.com | Probolinggo – Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Probolinggo menggelar rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan seorang perempuan yang jasadnya ditemukan di dalam sumur di Desa Alas Sumur, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo.
Rekonstruksi yang digelar Kamis (18/9/2026) itu dilakukan untuk memperjelas konstruksi perkara serta menyinkronkan keterangan saksi dan tersangka yang telah dikantongi penyidik.
Kegiatan ini turut dihadiri pihak Kejaksaan Negeri Kraksaan sebagai bentuk sinergitas dalam proses penegakan hukum.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam rekonstruksi tersebut, penyidik memperagakan sebanyak 40 adegan. Adegan dimulai dari area kebun di akses jalan menuju persawahan Desa Alas Sumur yang menjadi titik awal rangkaian peristiwa, hingga berlanjut ke lokasi utama yakni sumur di kawasan perkebunan sengon Dusun Wakaf, Desa Alas Sumur, tempat korban ditemukan.
Kasat Reskrim Polres Probolinggo AKP I Made Kembar Mertadana menjelaskan, rekonstruksi menjadi bagian penting dalam penyidikan.
“Rekonstruksi ini merupakan bagian dari proses penyidikan untuk mencocokkan keterangan yang telah diperoleh dengan rangkaian peristiwa yang terjadi. Dalam kegiatan ini diperagakan kurang lebih 40 adegan dan dihadiri oleh pihak Kejaksaan,” ujar AKP I Made Kembar Mertadana.
Menurutnya, setiap adegan yang diperagakan bertujuan untuk memperoleh gambaran utuh dan jelas terkait kronologi kejadian.
“Setiap adegan dalam rekonstruksi dilakukan untuk memperjelas rangkaian peristiwa dan menjadi bagian dari proses penyidikan,” tambahnya.
Polres Probolinggo menegaskan komitmennya untuk menangani perkara ini secara profesional, objektif, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Perkembangan hasil penyidikan akan disampaikan kepada publik setelah proses lanjutan rampung. (Septyan)














