GARUDAXPOSE.COM |LUMAJANG — Kepolisian Resor (Polres) Lumajang, Jawa Timur, terus bergerak aktif menekan angka kasus perundungan (bullying) di lingkungan pendidikan. Melalui Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas), kepolisian memberikan edukasi langsung mengenai dampak psikologis hingga ancaman konsekuensi hukum dari aksi perundungan kepada para pelajar.
Sosialisasi pencegahan bullying tersebut digelar di MTs Miftahul Ulum 2 Banyuputih Kidul, Kecamatan Jatiroto, Kabupaten Lumajang, Selasa (8/9/2026).
Langkah ini menjadi bagian dari upaya preventif kepolisian dalam membangun kesadaran hukum serta menciptakan iklim belajar yang aman dan inklusif di sekolah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ps Kasat Binmas Polres Lumajang, Iptu Irdani Isma, menegaskan bahwa perundungan tidak bisa lagi dianggap sebagai sekadar candaan antarremaja. Pasalnya, dampak yang ditimbulkan sangat nyata, baik terhadap kesehatan fisik maupun mental korban, bahkan berpotensi mengarah pada pelanggaran hukum.
”Bullying bukan sekadar bercanda. Tindakan tersebut dapat menimbulkan dampak negatif bagi korban maupun pelaku. Karena itu, para siswa perlu memahami bentuk-bentuk bullying dan konsekuensi yang dapat ditimbulkan,” kata Irdani di hadapan para siswa.
Dalam pemaparannya, jajaran Sat Binmas merinci berbagai manifestasi perundungan, mulai dari perlakuan fisik, verbal, hingga aksi intimidasi lainnya yang kerap diabaikan di lingkungan sekolah.
Para siswa juga dibekali pemahaman mendalam terkait sanksi dan implikasi hukum yang berhak disangkakan kepada para pelaku perundungan.
Irdani menekankan pentingnya sinergi multidimensi—melibatkan siswa, tenaga pendidik, orang tua, hingga aparat penegak hukum—guna mengikis praktik perundungan di sekolah. Pelajar juga diimbau untuk tidak bertindak pasif atau menjadi bystander apabila menyaksikan tindakan perundungan di sekitarnya.
”Kami mengajak para siswa untuk saling menghormati dan tidak melakukan tindakan yang dapat menyakiti atau merendahkan teman. Jika melihat adanya bullying, jangan diam. Sampaikan kepada guru atau pihak yang dapat membantu,” tegasnya.
Melalui pendekatan komunikatif dan interaktif ini, Polres Lumajang berharap norma kebangsaan dan saling menghargai dapat terwujud dalam perilaku harian para pelajar, sekaligus menjadikan sekolah sebagai ruang tumbuh yang bebas dari rasa takut.













