BREBES,GarudaXpose.com//– Pemerintah Kabupaten Brebes mempercepat transformasi digital di tingkat desa. Ratusan sekretaris desa dikumpulkan untuk dibekali kemampuan pengelolaan keuangan berbasis digital dalam Bimbingan Teknis Implementasi Pengembangan Aplikasi Pengelolaan Keuangan Desa.
Kegiatan yang digelar secara hybrid luring dan daring di King Royal Hotel Brebes, Senin (24/8/2026) itu, secara resmi dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Brebes, Tahroni.
Langkah ini diambil untuk menjawab tuntutan pelayanan publik yang kini harus lebih cepat, transparan, dan akurat. Digitalisasi dinilai bukan sekadar mengganti sistem manual ke aplikasi, tetapi mengubah cara kerja pemerintahan desa secara menyeluruh.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Desa adalah pemerintahan yang paling dekat dengan masyarakat. Banyak keputusan pembangunan, pelayanan, hingga pengelolaan anggaran bergantung pada data yang ada di desa,” tegas Tahroni.
Menurutnya, perubahan teknologi harus dibarengi dengan perubahan pola pikir. Masyarakat saat ini menuntut pelayanan yang mudah, cepat, terbuka dan jelas.
Ia pun berpesan agar para sekdes tidak hanya jago mengoperasikan aplikasi, tetapi juga mampu membaca dan memahami data yang dihasilkan. Data yang akurat akan menjadi senjata utama kepala desa dalam mengambil keputusan yang tepat sasaran.
“Jangan takut berubah. Mari kita jadikan teknologi sebagai teman untuk meringankan pekerjaan dan memperkuat tata kelola pemerintahan,” ujar Tahroni sambil meminta para kepala desa memberi ruang belajar bagi perangkatnya.
Bukan Soal Banyaknya Aplikasi
Senada, Anggota DPR RI Komisi II, Shintya Sandra Kusuma menegaskan digitalisasi bukan lomba membuat aplikasi terbanyak. Esensinya adalah membangun pemerintahan yang transparan, akuntabel, efektif dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Keberhasilan digitalisasi pemerintahan desa tidak diukur dari banyaknya aplikasi atau regulasi yang dibuat, melainkan dari seberapa besar manfaatnya yang dirasakan masyarakat,” kata Shintya.
Ia mengingatkan, besarnya kewenangan dan anggaran desa harus diimbangi dengan tanggung jawab. Teknologi harus mampu mengurangi beban administrasi dan memastikan anggaran benar-benar menjawab kebutuhan warga.
Kinerja Keuangan Desa Brebes Diungkap
Sementara itu, Direktur Fasilitasi Perencanaan Keuangan dan Aset Pemerintah Desa, Ditjen Bina Pemdes Kemendagri, Bahri membeberkan potret kinerja keuangan desa di Brebes yang cukup progresif.
Dengan 292 desa dan 5 kelurahan yang wilayahnya luas, Brebes dinilai berhasil dalam integrasi sistem. Seluruh desa di Brebes tercatat telah melaksanakan transaksi non-tunai dengan total 75.944 transaksi.
Dari sisi realisasi, pendapatan desa mencapai Rp662,3 miliar atau 90,1 persen, dan realisasi belanja Rp599,4 miliar atau 88,09 persen.
Namun, Bahri memberi catatan. Pendapatan desa masih sangat bergantung pada dana transfer yang mencapai 96,21 persen. Sementara belanja modal masih didominasi untuk pembangunan jalan dan prasarana jalan sebesar 26,39 persen.
“Ini menjadi modal penting. Ke depan digitalisasi harus semakin terintegrasi agar pemda bisa memantau pengelolaan keuangan desa dengan lebih cepat dan menyeluruh, sekaligus mendorong kemandirian pendapatan desa,” pungkasnya.***
(4905)









