Gegara Kabel WiFi, Warga Banyuwangi Lapor Polisi: Diduga Dihujat dan Dikirimi Pesan Bernada Intimidasi

- Penulis

Selasa, 25 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.com |BANYUWANGI — Persoalan kabel WiFi di wilayah Desa Sumbersari, Kecamatan Srono, Kabupaten Banyuwangi, berujung laporan ke kepolisian. Seorang warga, Liyastono Taufik, resmi membuat laporan/pengaduan masyarakat di SPKT Polresta Banyuwangi pada 24 Agustus 2026.

 

Laporan tersebut tercatat dengan nomor LPM/314/VIII/2026/SPKT. Dalam surat tanda terima laporan, pihak yang dilaporkan disebut Ahmad Alfian. Perkara yang dicantumkan berkaitan dengan dugaan penyebaran, pendistribusian, transmisi, dan/atau membuat informasi elektronik dapat diakses tanpa hak.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Peristiwa bermula pada Kamis, 20 Agustus 2026 sekitar pukul 14.00 WIB. Saat perjalanan pulang dari wilayah Kecamatan Muncar, pelapor mengaku melihat sejumlah orang melakukan aktivitas penggulungan kabel WiFi di pinggir jalan kawasan Desa Sumbersari, Kecamatan Srono.

 

Pelapor kemudian menanyakan kepada salah seorang pekerja mengenai kepemilikan kabel tersebut. Dari keterangan yang dituangkan dalam laporan, pekerja tersebut menjawab bahwa kabel itu milik seseorang yang disebut sebagai “Mas Alfian”.

 

Sehari berikutnya, pelapor berupaya mengklarifikasi persoalan tersebut dengan menghubungi pihak yang disebut berkaitan dengan kepemilikan kabel. Komunikasi awal melalui pesan singkat disebut mendapat respons. Namun, persoalan kemudian berkembang setelah terjadi percakapan melalui telepon.

 

Dalam laporan, pelapor mengaku mendapat perkataan bernada marah dan makian ketika percakapan berlangsung. Tidak berhenti di situ, pelapor juga menyebut menerima pesan yang dinilai bernada penghinaan setelah percakapan telepon tersebut.

 

Merasa terganggu dan keberatan atas komunikasi tersebut, pelapor akhirnya memilih membawa persoalan itu ke jalur hukum dengan membuat pengaduan ke Polresta Banyuwangi.

 

Kini bola berada di tangan aparat kepolisian.

 

Laporan tersebut tentu harus menjadi pintu bagi proses klarifikasi dan pemeriksaan secara objektif. Apakah benar terdapat unsur penghinaan, intimidasi, maupun pelanggaran ketentuan terkait informasi elektronik sebagaimana yang dilaporkan, semuanya harus dibuktikan melalui proses hukum.

 

Persoalan yang awalnya bermula dari kabel WiFi kini telah bergeser menjadi persoalan komunikasi dan dugaan pelanggaran hukum. Publik tentu menunggu langkah kepolisian untuk mengurai perkara ini secara terang, termasuk memeriksa bukti komunikasi dan keterangan para pihak.

 

GarudaXpose.com akan terus memantau perkembangan kasus ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Puncak Hari Santri Nasional 2026 di Kab Tangerang Berlangsung Meriah
Gubernur Koster Terima Aspirasi Aksi Kamisan dan Serikat Pekerja Terkait UMP Bali 2027
Malam Bersejarah di Tempeh, K.H. Imron Fauzi Satukan Ribuan Santri dalam Kirab HSN Perdana
Cegah Karhutla di Lereng Argopuro, TNI-Polri dan Perhutani Patroli Gabungan di Jalur Terpanjang se-Jawa
Program Pemutihan Gubernur Jatim Dongkrak Animo Wajib Pajak di Samsat Kacuk Malang Kota
Usia 8 Tahun, Leia Raih Gold Award di China melalui Tari Betawi
Pasokan BBM Kosong di SPBU 54.672.20, Anggota Polsek Sukapura Lakukan Patroli
Info Bali Seputar Psikotes Pejabat, Gala Dinner, Sinergi Jaga Bali dan Kunker Pisyandu
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 06:13 WIB

Puncak Hari Santri Nasional 2026 di Kab Tangerang Berlangsung Meriah

Kamis, 22 Oktober 2026 - 02:53 WIB

Gubernur Koster Terima Aspirasi Aksi Kamisan dan Serikat Pekerja Terkait UMP Bali 2027

Rabu, 21 Oktober 2026 - 13:17 WIB

Malam Bersejarah di Tempeh, K.H. Imron Fauzi Satukan Ribuan Santri dalam Kirab HSN Perdana

Rabu, 21 Oktober 2026 - 12:45 WIB

Cegah Karhutla di Lereng Argopuro, TNI-Polri dan Perhutani Patroli Gabungan di Jalur Terpanjang se-Jawa

Rabu, 21 Oktober 2026 - 08:47 WIB

Program Pemutihan Gubernur Jatim Dongkrak Animo Wajib Pajak di Samsat Kacuk Malang Kota

Berita Terbaru