AMP2K Akan Demo di Puspomad TNI Desak Usut Dugaan Keterlibatan Kapten Lubis dalam PETI Batang Natal–Lingga Bayu

- Penulis

Selasa, 25 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.com l Jakarta—
Aliansi Mahasiswa Pemuda Pemantau Kebijakan Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (AMP2K Madina) menyoroti dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di sejumlah wilayah Kecamatan Lingga Bayu dan Batang Natal, Kabupaten Mandailing Natal.
Informasi yang diterima AMP2K menyebut adanya dugaan aktivitas penambangan yang menggunakan sejumlah alat berat di beberapa titik, di antaranya Lubuk Samboa, Guo Batu, Aek Tapus, dan Aek Baru Jae.
Di Lubuk Samboa, dilaporkan terdapat dua unit alat berat Excavator berukuran kecil yang diduga digunakan untuk aktivitas penambangan. Sementara di Guo Batu disebut terdapat satu unit alat berat berukuran besar. Di Aek Tapus terdapat satu unit alat berat berukuran kecil, sedangkan di Aek Baru Jae disebut terdapat dua unit alat berat berukuran besar dan satu unit alat berat berukuran kecil.
Selain itu, informasi yang beredar juga menyebut sejumlah nama yang diduga berkaitan dengan kepemilikan atau pengoperasian alat berat tersebut, di antaranya Puddin yang disebut menggunakan alat berat merek Hitachi dan LiuGong, Iwan dengan satu unit alat berat merek SANY, serta Ardiansyah yang disebut berkaitan dengan beberapa unit alat berat merek SANY dan LiuGong.
Merujuk pada arahan dan instruksi Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, dalam Sidang Bersama MPR, DPR, dan DPD RI pada tanggal 14 Agustus 2026, yang menegaskan bahwa tidak mungkin tambang ilegal dapat beroperasi tanpa diketahui atau adanya pembiaran dari pejabat TNI dan Polri di wilayah setempat,
Maka Dalam Hal ini Kami Aliansi Mahasiswa Pemuda Pemantau Kebijakan Pemerintah Menilai Aparat Penegak Hukum Khususnya Polisi Dan TNI Di wilayah hukum Mandailing Natal Khususnya Batang Natal Dan Lingga Bayu Mengetahui dan Melakukan Pembiaran Serta Diduga Menerima Setoran Dari Para Bos-Bos PETI, Sehingga Aktivitas Tersebut Terus Beroperasi.
Tutur Noprianda Ramadhan Nasution Kordinator Aksi
Dugaan “Beking” Oknum Aparat Perlu Diusut Hal yang menjadi perhatian serius adalah munculnya dugaan adanya pihak tertentu yang memberikan perlindungan terhadap aktivitas PETI tersebut, salah satu nama yang disebut dalam informasi yang diterima AMP2K adalah Dugaan oknum anggota TNI Kapten Lubis sebagai Payung Atau Bec Up aktivitas ilegal Tersebut.
Kami meminta aparat harus melakukan pemeriksaan secara menyeluruh, termasuk menelusuri kemungkinan adanya pihak yang memberikan perlindungan atau fasilitas terhadap aktivitas tersebut.
Persoalan PETI bukan hanya menyangkut pelanggaran hukum, tetapi juga berkaitan dengan kerusakan lingkungan, tata kelola sumber daya alam, keselamatan masyarakat, serta integritas aparat penegak hukum.
Oleh Karena itu, AMP2K Akan Kembali Menggelar aksi Di Puspomad TNI meminta institusi TNI melakukan investigasi secara objektif, transparan, dan independen terhadap Oknum TNI Kapten Lubis yang diduga sebagai Bec up dan jika terbukti untuk segera dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Hormat (PTDH) atau pemecatan dari dinas keprajuritan
“Kata Nopriandi Ramadhan Nasution”
Pemeriksaan juga perlu mencakup legalitas kegiatan pertambangan, status kepemilikan Tanah dan perizinan alat berat, pihak yang mengoperasikan kegiatan, serta kemungkinan adanya pihak-pihak yang memberikan perlindungan terhadap aktivitas tersebut.
Jika ditemukan adanya pelanggaran, maka seluruh pihak yang terbukti terlibat harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Tidak boleh ada perlakuan khusus maupun impunitas terhadap siapa pun.
AMP2K menegaskan bahwa hukum harus berlaku secara adil. Seragam, jabatan, maupun institusi tidak boleh menjadi tameng bagi pihak yang terbukti melakukan pelanggaran hukum.
PETI harus Demikian juga Dugaan adanya “beking” harus diusut apabila memang terdapat indikasi dan bukti. Sementara pihak yang terbukti terlibat harus dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku.
(Tim Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Beranda Imigrasi, Nama Tunggal Baru Untuk 254 Unit Pelayanan Keimigrasian Selain Kantor Imigrasi
Ormas Peduli NKRI Sumsel: Kami Dukung Penuh 2 Tahun Prabowo-Gibran
Imigrasi Gerebek Dua Rumah Di Kuta, Amankan 21 WNA Sindikat Judol Dan Puluhan Unit Perangkat Elektronik
Polres Gianyar Ungkap Dugaan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Amankan 350 Liter Pertalite
Peduli Pengangguran, Kapolsek Gianyar Dorong Generasi Muda Siap Kerja Melalui Program Poliran
Musda IV Golkar Padang Lawas: Hadirkan Ketua DPD Golkar Sumut, Perkuat Semangat Demokrasi Untuk Pemilu Mendatang
Kapolres Gianyar Gelar Rembug Warga Dan Poliran, Serap Aspirasi Pekerja Pariwisata
Satgas Preemtif Subsatgas Dikmas Melaksanakan Sosialisasi Melalui Radio Sakti FM Bangli

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 14:00 WIB

Ormas Peduli NKRI Sumsel: Kami Dukung Penuh 2 Tahun Prabowo-Gibran

Kamis, 29 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Imigrasi Gerebek Dua Rumah Di Kuta, Amankan 21 WNA Sindikat Judol Dan Puluhan Unit Perangkat Elektronik

Kamis, 29 Oktober 2026 - 07:48 WIB

Polres Gianyar Ungkap Dugaan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Amankan 350 Liter Pertalite

Kamis, 29 Oktober 2026 - 07:37 WIB

Peduli Pengangguran, Kapolsek Gianyar Dorong Generasi Muda Siap Kerja Melalui Program Poliran

Kamis, 29 Oktober 2026 - 07:31 WIB

Musda IV Golkar Padang Lawas: Hadirkan Ketua DPD Golkar Sumut, Perkuat Semangat Demokrasi Untuk Pemilu Mendatang

Berita Terbaru