Tindak Tegas Mafia BBM: Gabungan LSM, Pokja, dan Media Pasang Spanduk Peringatan di SPBU Jayanti & Sumur Bandung

- Penulis

Jumat, 21 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.com | BANTEN — Sebagai bentuk pengawasan sosial dan kepedulian terhadap distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang tepat sasaran, gabungan kontrol sosial yang terdiri dari elemen LSM, Kelompok Kerja (Pokja), dan Media turun langsung ke lapangan hari ini. Mereka memasang spanduk imbauan dan peringatan keras di area SPBU Sumur Bandung dan SPBU Jayanti.

Aksi gabungan yang dimotori oleh Media Center Jayanti (MCJ), LPK-RI DPD Prov Banten, dan Kelompok Kerja ini merespons keluhan masyarakat terkait antrean panjang di SPBU. Hal ini diduga kuat diakibatkan oleh maraknya oknum “pelangsir” yang membeli BBM bersubsidi jenis Pertalite secara berulang-ulang untuk ditimbun dan dijual kembali.

Melalui spanduk berukuran besar yang dibentangkan di area strategis SPBU, tim gabungan memberikan edukasi sekaligus peringatan tegas terkait aturan pengisian BBM. Berikut adalah poin-poin utama yang ditekankan:

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

* Batasan Pengisian: Maksimal 1 kali pengisian dalam sehari untuk setiap kendaraan.
* Larangan Pengisian Berulang: Dilarang keras melakukan pengisian secara bolak-balik, khususnya bagi pengguna motor bertangki besar seperti Suzuki Thunder dan sejenisnya.
* Larangan Eceran: BBM bersubsidi tidak untuk dijual kembali secara eceran di warung kelontong.

Lebih lanjut, spanduk tersebut juga mencantumkan dasar hukum untuk memberikan efek jera kepada pihak-pihak yang masih membandel. Berdasarkan UU Migas No. 22 Tahun 2001 Pasal 55, setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar minyak yang disubsidi pemerintah dapat dijerat pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda maksimal Rp 60.000.000.000,00.

“Sanksi tegas bagi pelanggar! Berlaku untuk pihak SPBU atau konsumen,” tulis penegasan dalam spanduk tersebut, mengingatkan bahwa operator SPBU juga harus taat aturan dan tidak memfasilitasi para pelangsir.

Dengan adanya langkah kontrol sosial ini, diharapkan pendistribusian BBM bersubsidi di wilayah Banten dapat kembali normal, tepat sasaran, dan hak-hak masyarakat umum yang membutuhkan BBM bersubsidi tidak lagi dirampas oleh oknum yang mencari keuntungan pribadi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gubernur Koster Dukung Edukasi Pencegahan Resistensi Antimikroba 
WABUP CUP FUTSAL 2026 RESMI DIBUKA, 180 TIM BEREBUT PRESTASI DAN HADIAH Rp50 JUTA
Jadi Garda Depan Inklusi Keuangan, BRI Jember Beri Pembinaan Berkala untuk Agen BRILink
Wujud Sinergi Lintas Wilayah, Kantah Kabupaten Serang Sukseskan Program PTSL dan Bedah Rumah di Kampung Ambon
Proyek Revitalisasi SD Sipakpahi Hutari Disorot, Warga Desak Inspektorat dan Kejaksaan Periksa
BPBD Kota Probolinggo Gelar Pembinaan Relawan, Perkuat Kapasitas dan Kesiapsiagaan Hadapi Bencana
Tiga Desa di Kecamatan Sukapura Gunakan Dana Afirmasi Bupati Probolinggo, Fokus Infrastruktur Rabat Beton, Pengaspalan dan Pavingisasi
Merajut Kepedulian Sesama, LPK MS Bersama Rumah Kebangsaan Gelar Aksi Sosial di Genteng

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:19 WIB

Gubernur Koster Dukung Edukasi Pencegahan Resistensi Antimikroba 

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:18 WIB

WABUP CUP FUTSAL 2026 RESMI DIBUKA, 180 TIM BEREBUT PRESTASI DAN HADIAH Rp50 JUTA

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:18 WIB

Jadi Garda Depan Inklusi Keuangan, BRI Jember Beri Pembinaan Berkala untuk Agen BRILink

Senin, 26 Oktober 2026 - 10:38 WIB

Wujud Sinergi Lintas Wilayah, Kantah Kabupaten Serang Sukseskan Program PTSL dan Bedah Rumah di Kampung Ambon

Senin, 26 Oktober 2026 - 10:37 WIB

Proyek Revitalisasi SD Sipakpahi Hutari Disorot, Warga Desak Inspektorat dan Kejaksaan Periksa

Berita Terbaru