Garudaxpose.com | PROBOLINGGO — Pemerintah Kota Probolinggo memperkuat koordinasi lintas perangkat daerah untuk memastikan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan sesuai standar keamanan pangan dan ketentuan pemerintah pusat.
Penguatan koordinasi tersebut menjadi salah satu poin penting dalam Rapat Koordinasi (Rakor) yang digelar pemerintah pusat bersama kepala daerah se-Indonesia, Kamis (13/8). Rapat yang membahas dukungan daerah terhadap pelaksanaan MBG itu diikuti Wakil Wali Kota Probolinggo Ina Dwi Lestari secara daring dari Command Center Kantor Wali Kota Probolinggo.
Dalam rakor tersebut, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian bersama Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) memberikan sejumlah arahan mengenai peran pemerintah daerah dalam mendukung keberlangsungan program MBG.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Program tersebut dinilai tidak sebatas memenuhi kebutuhan pangan bergizi bagi masyarakat. Pelaksanaannya juga diharapkan memberikan dampak lebih luas terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia, pencegahan stunting, pengurangan kemiskinan hingga penguatan perekonomian daerah melalui keterlibatan rantai pasok pangan lokal.
Salah satu aspek yang mendapat perhatian khusus ialah pemenuhan standar higiene dan sanitasi pada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Pemerintah daerah diminta memastikan dapur penyedia MBG memenuhi persyaratan kesehatan, termasuk kepemilikan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Wakil Wali Kota Probolinggo Ina Dwi Lestari menyebut arahan tersebut menjadi penegasan bagi pemerintah daerah dalam melakukan penyempurnaan pelaksanaan MBG di wilayahnya.
Menurut Ina, ketentuan mengenai SLHS menjadi salah satu hal penting yang perlu segera ditindaklanjuti oleh pengelola SPPG yang belum memenuhi persyaratan.
“Yang disampaikan Kepala BGN itu yang melegakan buat kami di daerah. Bagi yang belum membuat SLHS, sudah pasti ada cut off,” kata Ina.
Ia memastikan pelaksanaan MBG di Kota Probolinggo sejauh ini berlangsung dengan baik. Berdasarkan laporan Dinas Kesehatan, distribusi makanan telah menjangkau penerima manfaat sesuai sasaran.
“Alhamdulillah laporan dari Dinkes bagus. Sudah tepat penerima manfaat, sudah menyeluruh. Tinggal disempurnakan saja kekurangannya,” ujarnya.
Data Pemerintah Kota Probolinggo mencatat terdapat 37 SPPG di wilayah tersebut. Dari jumlah itu, sebanyak 34 SPPG telah beroperasi dan melayani sekitar 67.257 penerima manfaat.
Meski demikian, pemerintah daerah masih melakukan penyempurnaan terhadap sejumlah aspek pendukung operasional dapur MBG, termasuk persoalan permodalan.
Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bapperida Kota Probolinggo, Eka Pujiyanti, mengatakan hasil rakor pemerintah pusat akan segera ditindaklanjuti melalui koordinasi di tingkat daerah.
Pemkot Probolinggo, kata dia, akan menggelar rapat bersama Tim Kota untuk memperjelas pembagian tugas dan tanggung jawab setiap perangkat daerah dalam mendukung pelaksanaan MBG.
“Dalam waktu dekat kami akan melakukan rapat koordinasi dengan Tim Kota untuk memantapkan pembagian peran masing-masing perangkat daerah,” jelas Eka.
Ia menerangkan, pengawasan terhadap SPPG dilakukan secara bertahap. Sebelum dapur mulai beroperasi, pemenuhan persyaratan higiene dan sanitasi terlebih dahulu dipantau oleh Tim SLHS.
Setelah dapur dinyatakan beroperasi, pengawasan dilanjutkan oleh Tim Koordinasi Penyelenggaraan MBG. Mekanisme tersebut dilakukan untuk memastikan tidak hanya aspek kebersihan dapur, tetapi juga tata kelola penyelenggaraan MBG secara keseluruhan tetap berjalan sesuai ketentuan.
Di sisi lain, Pemkot Probolinggo melihat adanya peluang untuk mengoptimalkan potensi pangan lokal sebagai bagian dari rantai pasok MBG. Salah satunya berasal dari sektor perikanan yang dapat menjadi sumber protein hewani.
Namun, pemanfaatan komoditas lokal tersebut tetap harus menyesuaikan petunjuk teknis yang dikeluarkan BGN.
“Untuk bahan baku yang bisa dijadikan lauk pauk atau sumber protein hewani dan nabati, Kota Probolinggo memiliki potensi perikanan. Sejauh yang kami ingat, juknis dari BGN yang diperkenankan masih ikan air tawar,” terang Eka.
Selain memastikan kelayakan dapur, pengawasan terhadap makanan yang diterima penerima manfaat juga menjadi perhatian pemerintah daerah.
Apabila terdapat makanan yang diduga tidak layak konsumsi, pihak sekolah melalui penanggung jawab atau PIC dapat segera melaporkannya kepada SPPG melalui kepala SPPG. Penanganan juga dapat melibatkan Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan maupun puskesmas terdekat.
Langkah tersebut diperlukan terutama apabila ditemukan kondisi seperti makanan berbau, perubahan kualitas makanan, atau indikasi lain yang membutuhkan pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut.
Pemkot Probolinggo menegaskan, koordinasi lintas sektor akan terus diperkuat agar program MBG tidak hanya berjalan dari sisi distribusi, tetapi juga memenuhi aspek keamanan, kesehatan, ketepatan sasaran dan kualitas pangan bagi seluruh penerima manfaat.
Penulis : Septyan Dwi Cahyo













