Garudaxpose.com | PROBOLINGGO – Pemerintah Kota Probolinggo kembali menyalurkan santunan kematian kepada keluarga warga yang meninggal dunia. Penyerahan bantuan tersebut dilakukan langsung oleh Wali Kota Probolinggo, Dokter Aminuddin, kepada dua ahli waris di wilayah Kecamatan Wonoasih, Senin (10/8).
Kunjungan pertama dilakukan ke rumah keluarga almarhumah Murati di Jalan Amir Hamzah, Kelurahan Kedungasem. Almarhumah meninggal dunia pada usia 95 tahun setelah menjalani perawatan akibat sakit. Dalam kesempatan itu, wali kota menyerahkan santunan kepada Tuyan Evendi yang mewakili keluarga sebagai ahli waris.
Tuyan menyampaikan apresiasinya atas perhatian yang diberikan pemerintah daerah kepada keluarganya. Menurutnya, bantuan tersebut menjadi bentuk kepedulian yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami mengucapkan terima kasih atas bantuan dan perhatian yang diberikan Pemerintah Kota Probolinggo kepada keluarga kami,” ungkapnya.
Dalam dialog bersama keluarga, Tuyan juga menyampaikan bahwa salah satu putri almarhumah yang merupakan istrinya saat ini tengah mengalami gangguan kesehatan sehingga tidak dapat hadir menyambut rombongan wali kota.
Mendengar informasi tersebut, Dokter Aminuddin turut memberikan perhatian terhadap kondisi kesehatan keluarga penerima santunan. Ia menyarankan agar yang bersangkutan segera memanfaatkan fasilitas layanan kesehatan melalui mekanisme rujukan agar mendapatkan pemeriksaan dan penanganan medis yang diperlukan.
Langkah tersebut, menurut wali kota, merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan masyarakat memperoleh akses layanan kesehatan yang memadai selain menerima bantuan sosial yang menjadi haknya.
Usai mengunjungi keluarga Murati, rombongan melanjutkan penyerahan santunan ke rumah keluarga almarhumah Asijati di Jalan Sunan Drajad, Kelurahan Kedunggaleng. Kedatangan wali kota disambut oleh suami almarhumah, Eddi, yang menerima santunan sebagai ahli waris.
Pada kesempatan itu, Dokter Aminuddin menjelaskan bahwa program santunan kematian merupakan salah satu bentuk perlindungan sosial yang diberikan Pemerintah Kota Probolinggo kepada warga. Bantuan tersebut diberikan kepada ahli waris warga yang meninggal dunia sesuai ketentuan yang berlaku.
“Program ini merupakan hak masyarakat yang telah memenuhi persyaratan administrasi. Harapannya, bantuan ini dapat sedikit membantu keluarga yang sedang berduka dan meringankan kebutuhan yang harus dipenuhi setelah ditinggalkan anggota keluarga,” kata Aminuddin.
Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen memastikan seluruh hak masyarakat dapat tersalurkan secara tepat sasaran. Karena itu, berbagai program pelayanan publik terus diperkuat agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh warga.
Penyaluran santunan kematian juga menjadi bagian dari pendekatan pelayanan yang lebih dekat dengan masyarakat. Melalui kunjungan langsung ke rumah ahli waris, pemerintah dapat mengetahui kondisi warga sekaligus memastikan bantuan diterima oleh pihak yang berhak.
Dalam kegiatan tersebut, Wali Kota Probolinggo didampingi Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Rachmadeta Antariksa, Camat Wonoasih Eko Candra Wirawan, serta jajaran pemerintah kelurahan setempat.
Pemerintah Kota Probolinggo berharap program santunan kematian dapat terus memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus memperkuat kehadiran pemerintah dalam memberikan pelayanan yang humanis, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan warga.
Penulis : Septyan Dwi Cahyo













