Garudaxpose.com | PROBOLINGGO – Seluruh aktivitas wisata di kawasan Gunung Bromo resmi dihentikan sementara oleh Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) menyusul meluasnya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di area Kaldera Bromo.
Kebijakan tersebut diberlakukan untuk mendukung percepatan upaya pemadaman yang saat ini dilakukan oleh tim gabungan sekaligus mengantisipasi risiko terhadap keselamatan wisatawan yang berkunjung ke kawasan konservasi tersebut.
Kepala Balai Besar TNBTS, Ir. Rudijanta Tjahja Nugraha, S.Hut., M.Sc., mengatakan situasi kebakaran yang berkembang dalam beberapa hari terakhir mengharuskan pengelola kawasan mengambil langkah cepat demi memastikan proses penanganan berjalan optimal.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, seluruh personel dan sumber daya yang tersedia saat ini difokuskan untuk mendukung operasi pengendalian kebakaran sehingga diperlukan pembatasan aktivitas di kawasan yang terdampak.
“Penanganan kebakaran menjadi prioritas utama kami saat ini. Karena itu, aktivitas wisata harus dihentikan sementara agar seluruh upaya pemadaman dapat berjalan lebih efektif dan aman,” kata Rudijanta.
Ia menjelaskan bahwa penutupan berlaku untuk seluruh pintu masuk wisata Gunung Bromo, yakni Cemorolawang di Kabupaten Probolinggo, Wonokitri di Kabupaten Pasuruan, Jemplang dan Coban Trisula di Kabupaten Malang, serta Senduro di Kabupaten Lumajang.
Rudijanta menegaskan, penutupan mulai diberlakukan sejak Sabtu, 8 Agustus 2026 pukul 22.00 WIB dan akan berlangsung hingga ada pemberitahuan lebih lanjut dari BB TNBTS berdasarkan hasil evaluasi kondisi lapangan.
Menurutnya, keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari keselamatan pengunjung, keamanan petugas, hingga kebutuhan ruang gerak tim gabungan dalam melakukan pemadaman kebakaran.
“Kami harus memastikan tidak ada aktivitas wisata yang berpotensi mengganggu proses penanganan maupun membahayakan pengunjung ketika kebakaran masih berlangsung,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa perkembangan situasi kebakaran akan terus dipantau secara intensif. BB TNBTS bersama pihak terkait akan melakukan evaluasi berkala sebelum menentukan waktu pembukaan kembali kawasan wisata Bromo.
Rudijanta menilai dukungan seluruh pihak sangat diperlukan agar upaya pengendalian kebakaran dapat berjalan lebih cepat dan dampaknya terhadap kawasan konservasi dapat diminimalkan.
“Semakin sedikit aktivitas di kawasan, maka proses penanganan akan semakin efektif. Karena itu kami berharap masyarakat dapat memahami kebijakan yang diambil saat ini,” katanya.
Bagi wisatawan yang telah membeli tiket kunjungan melalui aplikasi booking online TNBTS, BB TNBTS memberikan kesempatan untuk melakukan penjadwalan ulang kunjungan maupun pengembalian dana sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.
Rudijanta menjelaskan bahwa proses reschedule maupun refund dapat dilakukan dengan mengisi formulir yang disediakan melalui admin aplikasi booking online TNBTS selama masa penutupan berlangsung.
Ia memastikan hak-hak pengunjung yang telah melakukan pemesanan tiket tetap menjadi perhatian pengelola kawasan sehingga proses administrasi akan difasilitasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Di akhir keterangannya, Rudijanta mengimbau masyarakat, wisatawan, dan pelaku jasa wisata untuk tidak melakukan aktivitas wisata di kawasan TNBTS serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan. “Kami mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga kawasan TNBTS dengan tidak menggunakan api secara sembarangan. Keselamatan masyarakat dan kelestarian kawasan konservasi harus menjadi tanggung jawab bersama,” pungkasnya. (Septyan)













