Garudaxpose.com | TANGERANG – Pengerjaan proyek Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) di SDN Sodong 2, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, menuai sorotan tajam. Proyek bernilai ratusan juta rupiah tersebut diduga kuat mengabaikan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) sehingga berpotensi mengancam keselamatan ratusan siswa dan guru yang masih beraktivitas di lingkungan sekolah.

Berdasarkan papan informasi proyek yang terpasang di lokasi, pembangunan ini dibiayai oleh APBD Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2026 dengan pagu anggaran mencapai Rp. 883.712.000,-. Bertindak selaku pelaksana adalah CV. Persada Raya dengan waktu pelaksanaan selama 75 hari kalender.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil pantauan awak media di lapangan, terlihat jelas minimnya penerapan K3 pada proyek penambahan tiga ruang kelas di lantai atas tersebut. Berikut adalah beberapa temuan di lokasi:
* Pekerja tampak melakukan pemasangan bata hebel di lantai dua tanpa dilengkapi jaring pengaman (safety net) di area bawah proyek.
* Tidak ada batas aman berupa terpal penutup, jaring, atau safety line yang memadai untuk mencegah jatuhnya material ke area bermain siswa di bawahnya.
* Para pekerja yang berada di ketinggian terpantau tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) yang lengkap seperti helm keselamatan (safety helmet).
* Proses pengangkutan material ke lantai atas hanya menggunakan sistem katrol manual tepat di atas area halaman sekolah.
Kondisi ini sangat memprihatinkan mengingat SDN Sodong 2 memiliki total 370 siswa yang masih aktif belajar, bahkan sebagian siswa (kelas 3 dan 4) masuk pada siang hari. Menanggapi situasi yang membahayakan tersebut, Kepala Sekolah SDN Sodong 2, Hj. Subekti Pramahwati S.Pd., saat dikonfirmasi oleh awak media membenarkan adanya kekhawatiran dari pihak sekolah. Ia menuturkan bahwa anak-anak sering kali masih bermain bola di sekitar area pembangunan yang telah berlangsung selama satu minggu.
Terkait temuan minimnya penerapan K3 di lapangan, Hj. Subekti Pramahwati S.Pd. menegaskan akan segera mengambil langkah cepat. “Kami akan segera menyampaikan hal ini kepada pihak pemborong terkait safety dan keselamatan kerja agar segera ditindaklanjuti,” ujarnya.
Pihak sekolah juga sebelumnya telah meminta bantuan kontrol sosial untuk ikut mengawasi, lantaran material berupa batu bata, kayu, atau perkakas sangat rawan jatuh dan menimpa warga sekolah. Mengingat nilai proyek yang cukup besar, pihak pelaksana seharusnya sudah mengalokasikan anggaran dan perhatian khusus untuk peralatan keselamatan sesuai standar prosedur (SOP) pengerjaan proyek pemerintah.
Sayangnya, ketika awak media berada di lokasi untuk melakukan konfirmasi terkait minimnya pengawasan dan penerapan K3 ini, mandor proyek maupun pelaksana lapangan dari pihak CV. Persada Raya tidak menampakkan batang hidungnya. Seseorang bernama Aris yang disebut-sebut sebagai pihak pelaksana lapangan diketahui sedang tidak ada di lokasi untuk mengawasi jalannya pekerjaan yang berisiko tinggi tersebut.
Pihak sekolah maupun lembaga kontrol sosial setempat mendesak pihak kontraktor untuk segera membenahi sistem keselamatan kerjanya dengan memasang jaring pengaman dan rambu peringatan, guna memastikan kelancaran proyek tanpa harus menantang maut dan mengorbankan keselamatan para siswa dan guru SDN Sodong 2.













