Polresta Banyuwangi Ungkap Dugaan Laporan Begal Fiktif, Dana Perusahaan Diduga Masuk Investasi Kripto

- Penulis

Kamis, 6 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.com |BANYUWANGI – Tim URC Macan Blambangan Unit I Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banyuwangi berhasil membongkar skenario rekayasa laporan palsu sekaligus mengungkap tindak pidana penggelapan dalam jabatan yang dilakukan oleh seorang karyawan swasta di Banyuwangi.

 

Peristiwa ini bermula saat terduga pelaku membuat laporan polisi pada Sabtu malam (1/8/2026). Dalam keterangannya, ia mengaku menjadi korban tindak pidana Pencurian dengan Kekerasan (Curas) oleh dua orang tidak dikenal (OTK) bersenjata tajam di kawasan persawahan Kelurahan Pakis. Terduga pelaku mengklaim bahwa uang operasional dan gaji karyawan CV Xagara Mandala sebesar Rp14.700.000,- yang dibawanya telah dirampas oleh para begal.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Namun, rekayasa tersebut tidak berlangsung lama. Kecurigaan petugas berawal dari hasil Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) awal yang minim bukti fisik serta ketidaksesuaian profil lokasi. Menindaklanjuti hal tersebut, Tim Macan Blambangan bergerak cepat melakukan penyidikan melalui penelusuran digital forensic dan audit finansial (Follow the Money).

 

Dari hasil analisis forensik digital terhadap gawai milik terduga pelaku serta rekapan mutasi rekening, penyidik menemukan fakta bahwa aksi pembegalan tersebut hanyalah alibi fiktif. Terduga pelaku sejatinya telah menggelapkan dana perusahaan CV Xagara Mandala dengan total mencapai Rp29.878.000,-. Uang perusahaan tersebut dipecah secara sepihak, di mana sebesar Rp3.700.000,- ditransfer ke rekening pribadi istrinya, sementara sisanya didepositkan ke bursa pertukaran aset kripto (crypto exchange).

 

Terduga pelaku berspekulasi menempatkan dana tersebut pada aset kripto berisiko tinggi (meme coins) yang saat itu mengalami penurunan nilai secara tajam (crash). Akibat spekulasi tersebut, portofolio modalnya hancur hingga menyisakan saldo minim sebesar Rp1.168,-. Didorong rasa panik akibat kerugian total (loss/liquidated), terduga pelaku menghapus riwayat penelusuran pada gawainya dan merancang skenario pembegalan palsu untuk membohongi manajemen perusahaan serta pihak kepolisian.

 

Dari pengungkapan kasus ini, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:

 

Sisa uang tunai sebesar Rp2.800.000,-

 

1 (satu) buah tas punggung

 

Lembar surat tanda laporan fiktif

 

Struk transaksi perbankan

 

Tangkapan layar (screenshot) bukti transaksi dan grafik trading kripto yang mengalami loss.

 

 

Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Dr. Rofiq Ripto Himawan, S.I.K., S.H., M.H., menegaskan fokus penanganan perkara ini serta menyampaikan imbauan kamtibmas kepada seluruh masyarakat.

 

“Terduga pelaku sengaja membuat laporan fiktif demi menutupi aksi penggelapan uang perusahaan yang ia habiskan untuk berspekulasi di instrumen kripto. Kami pastikan proses hukum berjalan tegas agar memberikan efek jera,” tegas Kapolresta Banyuwangi.

 

Lebih lanjut, Kapolresta Banyuwangi mengimbau masyarakat maupun elemen pelaku usaha untuk senantiasa waspada dan bijak dalam mengelola keuangan.

 

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak coba-coba merekayasa kejahatan atau membuat laporan palsu, karena setiap laporan pasti kami selidiki secara mendalam. Bagi para pemilik usaha, tingkatkan sistem pengawasan keuangan internal. Kami juga mengingatkan masyarakat agar tidak terjebak spekulasi keuangan berisiko tinggi yang dapat memicu tindakan nekat melanggar hukum,” imbau Kapolresta.

 

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, terduga pelaku kini telah ditahan dan dijerat dengan Pasal 488 KUHP tentang Penggelapan dalam Jabatan. Penyidik Satreskrim Polresta Banyuwangi terus berkoordinasi dengan pihak manajemen CV Xagara Mandala untuk penanganan hukum lebih lanjut.(kevin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Asesor UNESCO Apresiasi Komitmen Banyuwangi Menjaga Standar Pengelolaan Geopark Ijen
Sepekan Dilantik Langsung Tancap Gas, JMSI Banyuwangi Ajak Pengusaha Media Lokal Naik Kelas 
Bapperida Berupaya Pertahankan Predikat Sangat Inovatif pada Ajang Innovative Government Award (IGA) Tahun 2026
Terjang Hujan Demi Jembatan Harapan: Kodim 0825 Banyuwangi Tuntaskan 87 % Jembatan Garuda Gumukcandi
Sonny T. Danaparamita Minta PG Glenmore Dioptimalkan demi Perkuat Swasembada Gula Nasional
Koramil Tiris Laksanakan Pendampingan dan Pengawasan Ketahanan Pangan
Kapolres Lumajang Gunakan Motor Trail Pantau Kebakaran Hutan TNBTS, Perintahkan Fire Break
Karhutla di Lereng Bromo Masih Berlangsung, Kapolres Probolinggo Pastikan Personel Gabungan Terus Berjibaku Padamkan Api

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:23 WIB

Asesor UNESCO Apresiasi Komitmen Banyuwangi Menjaga Standar Pengelolaan Geopark Ijen

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:20 WIB

Polresta Banyuwangi Ungkap Dugaan Laporan Begal Fiktif, Dana Perusahaan Diduga Masuk Investasi Kripto

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:18 WIB

Sepekan Dilantik Langsung Tancap Gas, JMSI Banyuwangi Ajak Pengusaha Media Lokal Naik Kelas 

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:31 WIB

Terjang Hujan Demi Jembatan Harapan: Kodim 0825 Banyuwangi Tuntaskan 87 % Jembatan Garuda Gumukcandi

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:10 WIB

Sonny T. Danaparamita Minta PG Glenmore Dioptimalkan demi Perkuat Swasembada Gula Nasional

Berita Terbaru