Manfaatkan Kunci di Atas Pintu, Residivis Diduga Bobol Rumah Warga di Banyuwangi

- Penulis

Senin, 3 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.com |BANYUWANGI – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Banyuwangi Kota mengungkap kasus dugaan pencurian yang terjadi di sebuah rumah di Jalan Ternate, Kelurahan Lateng, Kecamatan Banyuwangi. Seorang perempuan berinisial M (34) diamankan polisi setelah diduga terlibat dalam aksi pencurian yang mengakibatkan korban mengalami kerugian sekitar Rp2,3 juta.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kanit Reskrim Polsek Banyuwangi Kota, Ipda Restu Yan Suryo Utomo, S.H., mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan korban yang kehilangan satu unit tablet merek Redmi Pad 2 berkapasitas 4/128 GB beserta uang tunai Rp110 ribu.

 

“Setelah menerima laporan, kami langsung melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa saksi-saksi, serta menganalisis rekaman CCTV di sekitar lokasi. Dari hasil penyelidikan, identitas terduga pelaku berhasil diketahui,” ujar Ipda Restu, Senin (3/8/2026).

 

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 20 Juli 2026. Saat itu korban meninggalkan rumah untuk bekerja setelah mengunci pintu depan dan meletakkan kunci di atas pintu. Ketika kembali sekitar pukul 15.00 WIB, pintu rumah masih dalam keadaan terkunci. Namun setelah masuk ke dalam rumah, korban mendapati tablet dan uang tunai telah hilang.

 

Korban kemudian meminta bantuan tetangganya untuk memeriksa rekaman CCTV. Dari hasil rekaman tersebut terlihat seorang perempuan melintas di depan rumah korban dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat berwarna biru sambil membonceng seorang anak.

 

Berdasarkan hasil penyelidikan, pada Minggu, 2 Agustus 2026, polisi memperoleh informasi bahwa terduga pelaku bersama suami dan anaknya diduga akan berangkat menuju Pulau Sapudi, Kabupaten Sumenep.

 

Menindaklanjuti informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Banyuwangi Kota melakukan pengejaran hingga ke kawasan Pelabuhan Jangkar, Kecamatan Asembagus, Kabupaten Situbondo.

 

“Pelaku berhasil kami amankan sekitar pukul 06.30 WIB di Pelabuhan Jangkar. Selanjutnya yang bersangkutan beserta barang bukti dibawa ke Polsek Banyuwangi Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” kata Ipda Restu.

 

Dari hasil penangkapan, polisi mengamankan barang bukti berupa satu lembar surat bukti gadai dan satu unit sepeda motor Honda Beat warna biru yang diduga digunakan saat beraksi. Sementara dari pihak korban, penyidik turut mengamankan rekaman CCTV dan kwitansi pembelian tablet sebagai barang bukti pendukung.

 

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka diketahui merupakan residivis yang telah beberapa kali menjalani hukuman penjara dalam kasus serupa. Polisi juga masih mendalami dugaan keterlibatan pelaku dalam tindak pidana pencurian di wilayah hukum Banyuwangi Kota maupun Kalipuro.

 

“Kami masih melakukan pengembangan untuk mengetahui kemungkinan adanya lokasi kejadian lain yang melibatkan tersangka. Semua akan dibuktikan melalui proses penyidikan,” jelas Ipda Restu.

 

Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 476 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun.

 

Ipda Restu mengimbau masyarakat agar lebih memperhatikan keamanan rumah, termasuk tidak meletakkan kunci di tempat yang mudah dijangkau atau diketahui orang lain.

 

“Kami mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor kepada kepolisian apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana. Partisipasi masyarakat sangat membantu dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban,” pungkasnya.(kevin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Imigrasi Ngurah Rai Amankan 17 WNA Diduga Menyalahgunakan Izin Tinggal 
Innalillahi, Pejuang Wahidiyah Lumajang KH. Moch. Tohir Wafat, Pengamal Berduka
FORJI Lumajang Ucapkan Selamat HUT ke-1 ORMAS LASKAR SAKERA: Di Bawah Kepemimpinan H. Nur Samsi, SAKERA Makin Hebat dan Jaya
Polres Lumajang Bersama Tim Gabungan Padamkan Kebakaran Hutan Pinus di Pronojiwo, Luas Terdampak 6 Hektare
Satreskrim Polres Jember Ringkus Pelaku Perampokan Toko Emas Murni Berhasil di Banyuwangi
Operasi Sikat Semeru 2026, Polres Lumajang Ungkap 8 Kasus dan Amankan 7 Tersangka
Perampokan Berdarah di Jember Kota, Pemilik Toko Emas Murni Dibacok Dua Pelaku
FORJI Lumajang: Santri Berdaya, Indonesia Jaya, Momentum HSN 2026 Perkokoh NKRI

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 00:59 WIB

Imigrasi Ngurah Rai Amankan 17 WNA Diduga Menyalahgunakan Izin Tinggal 

Senin, 26 Oktober 2026 - 03:29 WIB

Innalillahi, Pejuang Wahidiyah Lumajang KH. Moch. Tohir Wafat, Pengamal Berduka

Senin, 26 Oktober 2026 - 00:37 WIB

FORJI Lumajang Ucapkan Selamat HUT ke-1 ORMAS LASKAR SAKERA: Di Bawah Kepemimpinan H. Nur Samsi, SAKERA Makin Hebat dan Jaya

Jumat, 23 Oktober 2026 - 05:12 WIB

Polres Lumajang Bersama Tim Gabungan Padamkan Kebakaran Hutan Pinus di Pronojiwo, Luas Terdampak 6 Hektare

Jumat, 23 Oktober 2026 - 01:39 WIB

Satreskrim Polres Jember Ringkus Pelaku Perampokan Toko Emas Murni Berhasil di Banyuwangi

Berita Terbaru

Uncategorized

Pemkab Bangli Sampaikan Jawaban Atas Tiga Raperda Strategis

Selasa, 27 Okt 2026 - 04:52 WIB