Diduga Curi Ayam, Pria Tewas Dikeroyok Massa di Bali, Desakan Penegakan Hukum Menguat

- Penulis

Jumat, 24 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.com | Tabanan – Kasus meninggalnya seorang pria yang diduga melakukan pencurian ayam setelah menjadi korban pengeroyokan massa di Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, Bali, Jumat (24/7/2026), menuai sorotan luas dari berbagai kalangan.

Peristiwa tersebut kembali memunculkan keprihatinan terhadap maraknya aksi main hakim sendiri yang berujung pada hilangnya nyawa seseorang.

Berbagai pihak menilai, tindakan kekerasan yang dilakukan secara beramai-ramai tidak dapat dibenarkan dalam negara yang menjunjung tinggi supremasi hukum.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terlepas dari dugaan tindak pidana yang dilakukan korban, setiap orang tetap memiliki hak untuk memperoleh proses hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Peristiwa tersebut dinilai menjadi pengingat bahwa kewenangan untuk menentukan kesalahan seseorang dan menjatuhkan sanksi pidana sepenuhnya berada di tangan aparat penegak hukum dan lembaga peradilan, bukan masyarakat.

Sejumlah media turut menyoroti pentingnya penegakan hukum yang tegas terhadap setiap pelaku pengeroyokan.

Mereka berpandangan bahwa kasus-kasus kekerasan yang berujung pada kematian harus diusut secara menyeluruh agar memberikan kepastian hukum sekaligus efek jera.

Selain aspek pidana, tragedi itu juga dinilai meninggalkan dampak kemanusiaan yang mendalam bagi keluarga korban.

Kehilangan seorang anggota keluarga akibat aksi main hakim sendiri menjadi luka yang tidak dapat dipulihkan hanya dengan alasan adanya dugaan tindak pencurian.

Salah seorang awak media menyampaikan bahwa masyarakat perlu melihat persoalan tersebut dari sisi kemanusiaan.

“Mungkin yang hilang hanya beberapa ekor ayam. Namun bagi seorang anak, ia kehilangan ayahnya untuk selamanya. Kerugian materi masih bisa diganti, tetapi nyawa manusia tidak akan pernah bisa dikembalikan.” Tuturnya.

Dalam perkembangannya, berbagai tanggapan publik juga menyoroti pentingnya konsistensi penegakan hukum terhadap seluruh bentuk tindak pidana.

Perbandingan yang muncul di tengah masyarakat mengenai penanganan kasus ini dengan perkara lain menunjukkan adanya harapan agar aparat bertindak objektif dan memberikan perlakuan yang sama di hadapan hukum.

Karena itu, aparat penegak hukum didorong untuk menangani perkara tersebut secara profesional, transparan, serta berdasarkan alat bukti yang sah.

Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan.

Selain mengusut tuntas seluruh pihak yang diduga terlibat dalam pengeroyokan, aparat juga diharapkan memberikan perlindungan kepada keluarga korban selama proses hukum berlangsung.

Penanganan yang akuntabel dinilai menjadi salah satu upaya mencegah terulangnya tindakan main hakim sendiri di masa mendatang.

Berbagai pihak menegaskan bahwa penyelesaian setiap dugaan tindak pidana harus dilakukan melalui mekanisme hukum yang berlaku.

Aksi main hakim sendiri tidak hanya berpotensi melanggar hak asasi manusia, tetapi juga dapat menimbulkan tindak pidana baru yang mengakibatkan korban jiwa.

“Negara hukum harus hadir memberikan perlindungan kepada setiap warga negara. Siapa pun yang terbukti melakukan tindak pidana, termasuk pengeroyokan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang, harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku agar keadilan dapat ditegakkan,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Info Tabanan Terkait Aksi Sosial Membina dan Berbagi Tim Pembina Posyandu Bali
Imigrasi Denpasar Amankan Tiga WNA Dan Satu WNA Mengganggu Kamtibmas
Wagub Giri Prasta Tinjau Lokasi Longsor Di Pelaga, Pencarian Dua Korban Jadi Prioritas Pastikan Pencarian
Miris! Empat Krama Desa Adat Banjar Buitan Manggis Kena Sanksi Kanorayang
Gubernur Koster Tepati Janji Serahkan Bantuan Pembinaan Rp100 Juta
Gubernur Koster Tegaskan APBD Bali 2027 Berorientasi  Bagi Kesejahteraan Masyarakat
Gubernur Koster Apresiasi Prestasi Tiga Atlet Disabilitas Bali, Siapkan Bonus dan Dukungan Pendidikan
Sinergi Pemerintah, TNI dan Masyarakat Perkuat Aksi Nyata Pelestarian Danau Batur

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 09:26 WIB

Info Tabanan Terkait Aksi Sosial Membina dan Berbagi Tim Pembina Posyandu Bali

Selasa, 3 November 2026 - 05:37 WIB

Imigrasi Denpasar Amankan Tiga WNA Dan Satu WNA Mengganggu Kamtibmas

Senin, 2 November 2026 - 15:03 WIB

Wagub Giri Prasta Tinjau Lokasi Longsor Di Pelaga, Pencarian Dua Korban Jadi Prioritas Pastikan Pencarian

Senin, 2 November 2026 - 12:50 WIB

Miris! Empat Krama Desa Adat Banjar Buitan Manggis Kena Sanksi Kanorayang

Senin, 2 November 2026 - 02:47 WIB

Gubernur Koster Tepati Janji Serahkan Bantuan Pembinaan Rp100 Juta

Berita Terbaru