Garudaxpose.com, SIBOLGA | Unit Reserse Kriminal Polsek Sibolga Sambas mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam praktik perjudian tanpa izin jenis togel Sidney di wilayah hukum Polres Sibolga.
Penindakan dilakukan pada Jumat (24/7/2026) sekitar pukul 12.30 WIB di Jalan Peralihan, Kelurahan Pancuran Kerambil, Kecamatan Sibolga Sambas, Kota Sibolga.
Kapolsek Sibolga Sambas IPTU Marwa Siregar mengatakan, pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas perjudian jenis Sidney di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, personel Unit Reskrim segera melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi yang dimaksud.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Di lokasi, petugas mengamankan seorang pria berinisial RZ (67). Saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas perjudian.
“Dari hasil penggeledahan, petugas mengamankan sembilan lembar kertas yang berisi pasangan nomor togel jenis Sidney serta uang tunai sebesar Rp162.000 yang diduga merupakan hasil transaksi perjudian,” ujar IPTU Marwa Siregar. Sabtu (25/07/2026)
Selanjutnya, terduga pelaku beserta barang bukti diamankan ke Polsek Sibolga Sambas guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Marwa menegaskan komitmennya dalam melakukan penegakan hukum terhadap segala bentuk penyakit masyarakat, termasuk praktik perjudian, guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitarnya. Setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara profesional sesuai prosedur yang berlaku. (Ded)













