Warga Dugaan Gangguan Jiwa Lempar Kaca Rumah di Paluta, Diamankan Satpol PP Namun Belum Ada Penjemputan

- Penulis

Senin, 13 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GarudaXpose.Com I Padang lawas- Seorang warga Padang lawas kecamatan Aek Nabara Barumun desa Padang garugur Julu diduga gangguan jiwa menimbulkan keresahan luas dengan melempari kaca rumah penduduk di Padang lawas Utara Satpol PP Padang Lawas Utara  turun tangan dan mengamankan warga tersebut untuk mencegah bahaya lebih lanjut. Hingga berita ini diturunkan, baik keluarga maupun petugas Dinas Sosial Padang lawas belum datang menjemput guna melakuan penanganan lanjutan.

Tindakan warga tersebut diduga murni dipicu oleh kondisi kesehatan jiwanya yang belum tertangani. Perilaku tidak wajar ini membuat warga sekitar sangat cemas dan khawatir akan keselamatan diri serta kerusakan harta benda mereka. Pihak Dinas Sosial Padang Lawas Utara sudah melaporkan dan mengonfirmasi kejadian ini kepada Dinas Sosial Padang Lawas pada hari Senin 13 juli 2026  namun proses tindak lanjut belum berjalan.

Kejadian bermula ketika warga tersebut mulai bertindak tidak wajar dan melempari kaca rumah warga di lingkungan warga Paluta sehingga memicu kepanikan warga. Setelah menerima laporan, petugas Satpol PP Padang Lawas Utara segera bergerak ke lokasi pukul 11.00 WIB dan berhasil mengamankan warga tersebut dengan aman tanpa perlawanan sedikitpun.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat ini warga tersebut masih dalam pengamanan sementara. Meskipun koordinasi antar instansi sudah dilakukan, hingga sore hari ini belum ada kejelasan waktu kapan pihak keluarga maupun tim penanganan dari Dinas Sosial akan tiba untuk menjemput dan memberikan perawatan yang layak. Pemerintah Kecamatan Aek Nabara Barumun memohon agar proses penanganan segera dilaksanakan demi keselamatan orang tersebut maupun ketenangan masyarakat setempat.

Pelaksana Tugas (PLT) Camat Aek Nabara Barumun, Taufik Akbar Hasibuan. Menyampaikan Peristiwa ini ke awak media di ruang lobi kantor BPKAD Padang lawas bahwasanya dan juga sudah mengkonfirmasi langsung oleh Melalui telepon selulernya dan via watshap kepada Pihak-pihak yang terlibat meliputi dari dinas sosial kabupaten Padang lawas Utara dan dinas sosial kabupaten Padang lawas serta keluarga yang diduga gangguan jiwa dan manun nama yg di duga pengidap gangguan jiwa Masih dalam pertanyaan

Arman Effendi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Dentim Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan, Yang Mengakibatkan Mahasiswa Meninggal Dunia
Dua WNA Arab Saudi Diamankan Terkait Kasus Penusukan Di Pecatu
Rembug Warga Di Sukawati, Kapolres Gianyar Ajak Masyarakat Aktif Cegah Kriminalitas
Operasi Patuh Agung-2026 Polresta Denpasar, Lima WNA Ditindak Karena Tak Pakai Helm
Dalam Dua Pekan, Imigrasi Ngurah Rai Deportasi 12 WNA, 7 Diantaranya Terlibat Pemasaran Vila Ilegal Di Bali
Beranda Imigrasi, Nama Tunggal Baru Untuk 254 Unit Pelayanan Keimigrasian Selain Kantor Imigrasi
Ormas Peduli NKRI Sumsel: Kami Dukung Penuh 2 Tahun Prabowo-Gibran
Imigrasi Gerebek Dua Rumah Di Kuta, Amankan 21 WNA Sindikat Judol Dan Puluhan Unit Perangkat Elektronik

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 07:39 WIB

Polsek Dentim Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan, Yang Mengakibatkan Mahasiswa Meninggal Dunia

Jumat, 30 Oktober 2026 - 07:19 WIB

Dua WNA Arab Saudi Diamankan Terkait Kasus Penusukan Di Pecatu

Jumat, 30 Oktober 2026 - 07:04 WIB

Rembug Warga Di Sukawati, Kapolres Gianyar Ajak Masyarakat Aktif Cegah Kriminalitas

Jumat, 30 Oktober 2026 - 06:56 WIB

Operasi Patuh Agung-2026 Polresta Denpasar, Lima WNA Ditindak Karena Tak Pakai Helm

Jumat, 30 Oktober 2026 - 06:14 WIB

Dalam Dua Pekan, Imigrasi Ngurah Rai Deportasi 12 WNA, 7 Diantaranya Terlibat Pemasaran Vila Ilegal Di Bali

Berita Terbaru