Firma Hukum Mahkota Justice Advokat And Legal Consultan Akan Melakukan Upaya Hukum Terkait Permasalahan Muhammmad Badrun dan Ahli Waris Ke PN Palembang

- Penulis

Kamis, 30 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang. Garudaxpose.com – Dalam waktu dekat M. Sanusi, SH.,MH, Fadrianto, SH, Faisal Abdau, SH dan Suwardi, S.Sy dari Firma Hukum Mahkota Justice Advokat And Legal Consultan akan melakukan upaya Hukum terkait permasalahan yang di alami Muhammmad Badrun dan Ahli Waris ke Pengadilan Negeri Palembang.

M. Sanusi, SH.,MH melalui Faisal Abdau, SH mengatakan kepada awak media, Kamis (30/10/25) di Kantor Firman Hukum Mahkota Justice Advokat And Legal Consultan Jalan Cabai Agung Palembang, pada tanggal 13 Oktober 2025 telah terjadi perusakan yang di duga di lakukan oleh orang suruhan “YD” yang mengakibatkan kerusakan pintu utama, jendela dinding genteng atap dengan tujuan untuk bermaksud menguasai tanah yang di permasalahan.

“Akibat perbuatan “YD”, klien kami mengalami kerugian materil maupun inmateril,”ujar Faisal Abdau.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu pihak kami, (Klien kami) tidak bisa menjual tanah yang di permasalahkan tersebut akibat sanggahan dari “YD” tersebut.

Selain itu, Suwardi, S.Sy menambahkan, tanah yang di permasalahan oleh klien kami, sebelum kami mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Palembang, kami telah melakukan upayah mediasi sebanyak lebih kurang 5 kali di Kantor Lurah 5 Ulu Palembang maupun di Kecamatan Seberang Uu I Palembang, sehingga tidak menemukan kesepakatan di antara kedua belah pihak, sehingga kami Kuasa Hukum Muhammmad Badrun dan Ahli Waris akan mengajukan gugatan perbuatan melawan Hukum di PN palembang;”ujar Suwardi.

“Tujuan kami melakukan upaya hukum ini agar permasalah ini mempunyai kepastian hukum,”pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Pengkondisian Proyek di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim, SIRA Minta KPK RI Turun Tangan dan Periksa
Sakti Mandraguna! Toko Obat Tipe G Samping WTC Tetap Eksis: Bukti Polisi “Kalah” atau Memang “Dipelihara”?
Parliamentary Threshold (PT) Produk Politik Akal-akalan Pasca Orde Baru”
Usut Tuntas Dugaan Abuse Of Power Dan Indikasi KKN Serta Tindak Pidana Pencucian Uang oleh Yayasan Bani Makki Kayu Agung, DPW-MSK INDONESIA dan PB.FPMP Sumsel Minta Kejati Sumsel
“Rektorat USU Membisu! Muryanto Amin Terseret ‘Sirkel Kejahatan Korupsi’ OTT Topan Ginting, Mengapa Belum Ada Klarifikasi?”
Badai Emas Pegadaian 2025 Resmi Diundi, Nasabah Syariah Raih Hadiah Paket Haji Plus
Bulan Januari Atau Februari Akan Dilakukan Rapat Terkait Pengelolaan Danau OPI, Berikut Beberapa Hal Disampaikan
15 Ribu Karyawan Terancam PHK, DPRD Sumsel Diminta Fasilitasi

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 08:52 WIB

Dugaan Pengkondisian Proyek di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim, SIRA Minta KPK RI Turun Tangan dan Periksa

Jumat, 23 Januari 2026 - 07:59 WIB

Sakti Mandraguna! Toko Obat Tipe G Samping WTC Tetap Eksis: Bukti Polisi “Kalah” atau Memang “Dipelihara”?

Jumat, 23 Januari 2026 - 07:31 WIB

Parliamentary Threshold (PT) Produk Politik Akal-akalan Pasca Orde Baru”

Jumat, 23 Januari 2026 - 07:24 WIB

Usut Tuntas Dugaan Abuse Of Power Dan Indikasi KKN Serta Tindak Pidana Pencucian Uang oleh Yayasan Bani Makki Kayu Agung, DPW-MSK INDONESIA dan PB.FPMP Sumsel Minta Kejati Sumsel

Kamis, 22 Januari 2026 - 04:08 WIB

“Rektorat USU Membisu! Muryanto Amin Terseret ‘Sirkel Kejahatan Korupsi’ OTT Topan Ginting, Mengapa Belum Ada Klarifikasi?”

Berita Terbaru