Keterangan foto:
SUASANA SEKOLAH – Tampak depan SDN 02 Brebes, sekolah yang diprotes wali murid terkait pungutan kelulusan kelas 6 senilai total Rp435 ribu per siswa.
Foto: 4905
BREBES,GarudaXpose.com//– Pungutan menjelang kelulusan di SDN 02 Brebes menuai keluhan wali murid. Sejumlah orang tua keberatan dengan total iuran yang mencapai Rp435 ribu per siswa kelas 6, yang disebut untuk keperluan kenang-kenangan, map ijazah, dan seragam batik.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Baru lulus SD saja biayanya sudah mencekik. Banyak seremonial yang sebenarnya tidak penting. Kasihan yang kondisi ekonominya pas-pasan,” kata salah satu wali murid yang meminta identitasnya dirahasiakan, Senin (18/5/2026).
Dari hasil rapat sekolah dan wali murid beberapa waktu lalu, siswa kelas 6 dibebankan tiga pungutan. Rinciannya: Rp350 ribu untuk kenang-kenangan, Rp60 ribu untuk map ijazah, dan Rp25 ribu untuk batik perpisahan.
“Total Rp435 ribu per anak. Katanya uang kenang-kenangan Rp350 ribu itu buat beli laptop. Padahal setahu kami, laptop sudah dapat bantuan dari pemerintah. Jadi buat apa narik lagi?” ungkapnya dengan nada tinggi.
Yang membuat geram, wali murid mengaku diwanti-wanti pihak sekolah agar tidak membeberkan hasil rapat tersebut. Mereka diminta tidak mengunggah soal pungutan ini ke media sosial.
“Guru dan kepala sekolah melarang diekspos ke sosmed. Bahasa halusnya ‘dijaga kondusifitas’, tapi aslinya membungkam. Semua orang tua akhirnya diam karena takut anaknya kena imbas. Ijazah ditahan, nilai dipersulit, siapa yang mau?” ujarnya.
Saat dikonfirmasi ke sekolah, Kepala SDN 02 Brebes Yusti Puspitawati sedang tidak berada di tempat. Guru setempat, Farikhin, menyebut kepala sekolah sedang dinas ke SDN Padasugih 1 dan SDN Pasarbatang.
Dihubungi via WhatsApp, Yusti enggan merinci pungutan yang diprotes. Ia hanya menjelaskan soal map ijazah.
“Map ijazah untuk keamanan dan memudahkan penyimpanan. Itu kebutuhan personal siswa, yang wajib memenuhi ya orang tua,” tulisnya.
Soal acara perpisahan, ia menyarankan konfirmasi langsung ke panitia dari wali murid. “Tanyakan ke yang melaporkan ke Bapak yang jadi bagian kumpulan orang tua, nuwun,” jawabnya singkat.
Saat ditanya soal pungutan kenang-kenangan Rp350 ribu untuk laptop, Yusti memilih bungkam. Pesan konfirmasi hanya dibaca tanpa dibalas.
Terpisah, Kabid Pembinaan Pendidikan Dasar Disdikpora Brebes Aditya Perdana menegaskan pihaknya sudah menerbitkan surat edaran pada 7 Mei 2026 sebagai acuan kegiatan perpisahan.
“Sekolah wajib berpedoman pada edaran itu. Soal pungutan, apapun bentuknya, harus disepakati lewat rapat komite dan wali murid. Prinsipnya tidak boleh memberatkan,” tegas Aditya.
Ia mempertanyakan apakah pungutan di SDN 02 Brebes sudah melalui kesepakatan resmi. “Sudah dirapatkan dengan komite dan wali murid belum? Kalau sepihak namanya pemaksaan. Kuncinya ada di kesepakatan dan tidak membebani,” tutupnya.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, sejumlah wali murid mengaku masih waswas. Mereka berharap Dinas Pendidikan turun langsung mengaudit pungutan di sekolah tersebut. Pasalnya, praktik serupa dinilai sudah jadi “tradisi tahunan” yang memberatkan, namun tak ada yang berani bersuara.
“Kalau terus dibiarkan, tiap tahun pasti ada. Kami cuma minta pendidikan yang murah dan bersih dari pungli terselubung. Jangan korbankan orang tua demi gengsi sekolah,” pungkas salah satu wali murid. ***
(Gus)













