Tim Advokat Soroti Dugaan Pelanggaran Prosedur oleh Oknum Polsek Kertapati

- Penulis

Rabu, 13 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.com | Palembang – Tim kuasa hukum dari Kantor Advokat Desri Nago dan Kantor Hukum Suwito Winoto, SH., MH., menyatakan akan menempuh sejumlah upaya hukum terkait dugaan kekerasan fisik yang dialami klien mereka, Rio Fajri bin Hendriyadi, dalam proses penangkapan oleh oknum aparat di wilayah hukum Polsek Kertapati, Kota Palembang.

Kuasa hukum Desri Nago dalam keterangannya menyampaikan bahwa pihaknya menemukan adanya indikasi pelanggaran prosedur dalam proses penegakan hukum, khususnya terkait dugaan tindakan kekerasan terhadap tersangka.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami menilai bahwa dalam proses penangkapan maupun pemeriksaan, terdapat dugaan tindakan yang tidak sesuai dengan ketentuan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2019, khususnya Pasal 11 yang secara tegas melarang adanya kekerasan terhadap seseorang,” ujar Desri, Rabu (13/05).

Menurutnya, tim kuasa hukum telah mengantongi sejumlah bukti yang menunjukkan adanya luka fisik pada tubuh kliennya, termasuk luka di bagian tangan dan kaki. Temuan tersebut, lanjut dia, diperoleh setelah melakukan peninjauan langsung bersama pihak keluarga.

Selain itu, pihak kuasa hukum juga menyoroti aspek lain dalam perkara tersebut, yakni terkait penangguhan terhadap seorang pihak yang diduga sebagai penadah, yang dinilai perlu ditinjau kembali berdasarkan rekam jejak yang bersangkutan.

“Dalam prinsip hukum, setiap orang memang dapat ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan sesuai prosedur. Namun, asas praduga tak bersalah harus tetap dijunjung tinggi. Kami juga mempertanyakan dasar penangguhan terhadap pihak lain dalam perkara ini,” katanya.

Tim advokat menyatakan tengah mempersiapkan langkah hukum lanjutan, termasuk kemungkinan mengajukan praperadilan serta melaporkan dugaan pelanggaran tersebut ke sejumlah lembaga, antara lain Divisi Propam Mabes Polri, Kompolnas, Komnas HAM, hingga Komisi III DPR RI.

Desri menegaskan bahwa langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya mencari keadilan bagi kliennya sekaligus mendorong penegakan hukum yang profesional dan berintegritas.

“Kami berharap institusi kepolisian dapat menindaklanjuti laporan ini secara objektif dan transparan, serta memberikan sanksi tegas apabila terbukti terjadi pelanggaran oleh oknum,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak Polsek Kertapati maupun jajaran kepolisian terkait atas dugaan tersebut.

Tim kuasa hukum menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses hukum ini hingga tuntas demi memastikan perlindungan hak asasi manusia serta kepastian hukum bagi kliennya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati, DPRD dan Kapolres Muba Kompak Cari Solusi Minyak Rakyat, Legalisasi Jadi Bahasan
Kepala KPPN teguh irwono piagam langsung di terima sama Wakapolres Kompol A.Effan Sulaiman jember
Dua Kali Seminggu Cuci Darah, Nasib Siti Junita Akhirnya Jadi Perhatian Pemkab Tangerang
HASIBUAN MAMPU SULAP TITIK SAMPAH JADI TAMAN DI DEPAN TK NEGERI BARUMUN
Sejak 2011, Beasiswa Pemkab Banyuwangi Bantu 3.920 Mahasiswa
Noor Arief Prasetyo terpilih Aklamasi sebagai ketua umum KJJT indonesia  
KASAT RESKRIM POLRES PADANG LAWAS TABUH GENDERANG, BERANGKATKAN GERAKAN BERSIHKAN PASAR DARI SPEKULASI DAN KECURANGAN PANGAN
Pererat Sinergi, Kepala Rutan Kelas I Palembang Audiensi dengan Pemerintah Kota Palembang

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 15:11 WIB

Bupati, DPRD dan Kapolres Muba Kompak Cari Solusi Minyak Rakyat, Legalisasi Jadi Bahasan

Rabu, 9 September 2026 - 14:06 WIB

Kepala KPPN teguh irwono piagam langsung di terima sama Wakapolres Kompol A.Effan Sulaiman jember

Rabu, 9 September 2026 - 10:55 WIB

Dua Kali Seminggu Cuci Darah, Nasib Siti Junita Akhirnya Jadi Perhatian Pemkab Tangerang

Rabu, 9 September 2026 - 07:12 WIB

HASIBUAN MAMPU SULAP TITIK SAMPAH JADI TAMAN DI DEPAN TK NEGERI BARUMUN

Rabu, 9 September 2026 - 02:05 WIB

Sejak 2011, Beasiswa Pemkab Banyuwangi Bantu 3.920 Mahasiswa

Berita Terbaru