SPPG di Desa Bubuk Rogojampi Disorot Warga, Dugaan Pelanggaran Lingkungan dan Gangguan Ketertiban Mencuat

- Penulis

Rabu, 13 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.com |Banyuwangi – Keberadaan SPPG #002 dengan nomor ID: JDLHXXND di wilayah Desa Bubuk, Kecamatan Rogojampi, yang awalnya digadang-gadang membawa peluang kerja bagi warga lokal, kini justru memicu gelombang keluhan dan sorotan masyarakat.

Sejumlah warga menilai operasional SPPG tersebut diduga berjalan tanpa memperhatikan aspek lingkungan maupun kenyamanan warga sekitar. Bahkan, muncul dugaan adanya pelanggaran administrasi dan lingkungan yang dinilai perlu mendapat perhatian serius dari instansi terkait.

Sorotan pertama muncul dari dugaan belum kuatnya legalitas maupun persetujuan lingkungan. Warga sekitar mengaku tidak pernah dilibatkan ataupun dimintai persetujuan sebelum aktivitas usaha berjalan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setahu kami tidak pernah ada sosialisasi resmi ataupun persetujuan warga terkait dampak lingkungan. Tiba-tiba kegiatan sudah berjalan,” ujar salah seorang warga.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat terkait kepatuhan pengelola terhadap prosedur perizinan lingkungan sebagaimana diatur dalam ketentuan usaha dan kegiatan yang berdampak pada masyarakat sekitar.

Namun di sisi lain kepala dusun Moh Yamin, meski warga menyebut tidak pernah menandatangani surat ijin lingkungan, ia tetap menyebut ijin lingkungan sudah ada, “sudah ada ijinnya itu saat pembangunan”, sebutny saat di konfirmasi melalui jaringan telpon whatshaap (13/05)

Tak hanya itu, dugaan tidak adanya instalasi pengolahan air limbah (IPAL) juga menjadi perhatian warga. Air buangan aktivitas cucian disebut kerap mengalir melalui saluran pembuangan menuju selokan hingga aliran irigasi permukiman warga.

Apabila dugaan tersebut benar, maka kondisi itu dinilai berpotensi menimbulkan persoalan lingkungan dan bertentangan dengan kewajiban pengelolaan limbah usaha sebagaimana diatur dalam regulasi lingkungan hidup.

Selain persoalan limbah, warga juga mengeluhkan aktivitas operasional yang dianggap mengganggu ketertiban lingkungan. Mulai dari suara bising, pemutaran musik dengan volume keras, hingga aktivitas pekerja yang disebut berlangsung tanpa memperhatikan waktu istirahat warga.

“Sering ramai sampai malam, musik keras dan aktivitasnya mengganggu warga sekitar,” keluh warga lainnya.

Situasi ini membuat sebagian masyarakat mulai mempertanyakan pengawasan pemerintah terhadap operasional SPPG tersebut. Warga mendesak dinas terkait, mulai dari lingkungan hidup, perizinan, hingga aparat penegak ketertiban untuk turun langsung melakukan pemeriksaan.

Masyarakat berharap ada audit menyeluruh terhadap legalitas usaha, pengelolaan limbah, sistem sanitasi, hingga kepatuhan terhadap aturan lingkungan dan ketertiban umum agar tidak menimbulkan dampak lebih luas di tengah permukiman warga.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola SPPG #002 belum memberikan klarifikasi resmi atas berbagai dugaan dan keluhan yang berkembang di masyarakat.

 

Reporter : trian sh

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dandim 0825/Banyuwangi Didampingi Ibu Tekankan Disiplin dan Kehormatan Prajurit Saat Kunjungi Koramil Cluring
Satreskrim Polresta Banyuwangi Peringkat II Pengungkapan 3C, Kapolresta: Prestasi Harus Bermuara pada Rasa Aman Masyarakat
BUPATI PADANG LAWAS SAMPAIKAN PERUBAHAN KUA-PPAS 2026 ANGGARAN BERTAMBAH, FOKUS PEMBANGUNAN DASAR DAN EKONOMI RAKYAT
BANPANG BULOG 32.181 KELUARGA PADANG LAWAS TERIMA BERAS 30 KG, PENYALURAN BERJALAN BERTAHAP DARI 5 KECAMATAN
Ketua DPD Partai Demokrat Bali : Puncak HUT Ke-25 Momentum Menjadi Ruang Bagi Kader Memperkuat Konsolidasi Partai
Putusan MA No. 432 K/Pid/2022 Sebut Penyalahgunaan Akta Fidusia Cacat Formil Tanggung Jawab Perusahaan Pembiayaan
Bupati, DPRD dan Kapolres Muba Kompak Cari Solusi Minyak Rakyat, Legalisasi Jadi Bahasan
Kepala KPPN teguh irwono piagam langsung di terima sama Wakapolres Kompol A.Effan Sulaiman jember

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 14:58 WIB

Dandim 0825/Banyuwangi Didampingi Ibu Tekankan Disiplin dan Kehormatan Prajurit Saat Kunjungi Koramil Cluring

Jumat, 11 September 2026 - 14:37 WIB

Satreskrim Polresta Banyuwangi Peringkat II Pengungkapan 3C, Kapolresta: Prestasi Harus Bermuara pada Rasa Aman Masyarakat

Jumat, 11 September 2026 - 12:06 WIB

BUPATI PADANG LAWAS SAMPAIKAN PERUBAHAN KUA-PPAS 2026 ANGGARAN BERTAMBAH, FOKUS PEMBANGUNAN DASAR DAN EKONOMI RAKYAT

Jumat, 11 September 2026 - 09:55 WIB

BANPANG BULOG 32.181 KELUARGA PADANG LAWAS TERIMA BERAS 30 KG, PENYALURAN BERJALAN BERTAHAP DARI 5 KECAMATAN

Jumat, 11 September 2026 - 07:40 WIB

Ketua DPD Partai Demokrat Bali : Puncak HUT Ke-25 Momentum Menjadi Ruang Bagi Kader Memperkuat Konsolidasi Partai

Berita Terbaru