“Jalan Dibiarkan Hancur, Siapa Diuntungkan?” — Dugaan Pembiaran Sistematis di Jalur Simpang Gambir–Jembatan Merah

- Penulis

Rabu, 6 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.com l Pantai Barat, Mandailing Natal – Kerusakan parah jalan lintas provinsi di jalur Simpang Gambir – Jembatan Merah bukan lagi sekadar persoalan teknis. Fakta di lapangan mengarah pada dugaan pembiaran sistematis oleh pihak yang memiliki kewenangan.

 

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lubang-lubang besar menganga di sepanjang jalan, menjadi ancaman nyata bagi keselamatan pengguna jalan.

 

 

Ironisnya, kondisi ini terjadi di jalur strategis yang setiap hari dilalui kendaraan angkutan berat, termasuk truk pengangkut Crude Palm Oil (CPO).

 

 

Alih-alih mendapat perbaikan, jalan tersebut justru terus menanggung beban berlebih tanpa pengawasan yang memadai.

 

 

Ketika Negara Absen, Rakyat Mengganti Peran

 

 

Di tengah ketidakjelasan peran pemerintah, tindakan nyata justru datang dari masyarakat. Penimbunan jalan di simpang tiga menuju jalur Simpang Gambir – Lobung dilakukan bukan oleh negara, melainkan oleh inisiatif pengusaha lokal.

 

 

Konfirmasi di lapangan dari Babinsa Koramil 16/Batang Natal, Serka Kholis Nasution, menguatkan fakta tersebut.

“Ini dilakukan atas inisiatif sendiri karena kondisi jalan sudah sangat membahayakan,” ungkapnya.

 

 

Fenomena ini menimbulkan pertanyaan serius:

 

 

di mana negara ketika warganya harus memperbaiki jalan sendiri?

Lintasan CPO dan Dugaan “Pembiaran Berkepentingan”

 

 

Sorotan utama mengarah pada intensitas kendaraan berat pengangkut CPO yang terus melintasi jalur tersebut tanpa pembatasan berarti.

 

 

Padahal secara teknis, kendaraan bertonase tinggi berpotensi besar mempercepat kerusakan jalan jika tidak diimbangi pengawasan dan perawatan rutin.

 

Fakta bahwa aktivitas ini terus berlangsung tanpa teguran memunculkan dugaan adanya pembiaran yang menguntungkan pihak tertentu.

 

 

Apakah ini sekadar kelalaian?

 

Ataukah ada relasi kepentingan antara pelaku usaha dan pemangku kebijakan?

 

Pertanyaan ini menjadi relevan ketika kerusakan terjadi secara masif namun tidak diikuti langkah korektif dari instansi terkait.

 

 

UPTD Bina Marga Disorot: Lalai atau Sengaja Membiarkan?

 

 

Sebagai pihak teknis, UPTD Bina Marga Kotanopan seharusnya menjadi garda terdepan dalam pemeliharaan jalan.

 

 

Namun hingga kini, tidak terlihat adanya langkah konkret yang signifikan.

Jika merujuk pada:

 

 

Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan, Pasal 24

 

 

→ negara wajib menjamin pemeliharaan jalan

Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Pasal 273

 

 

→ kelalaian yang menyebabkan kerusakan dan kecelakaan dapat dikenai sanksi pidana

maka kondisi ini bukan lagi sekadar persoalan administratif, melainkan berpotensi menjadi pelanggaran hukum.

 

 

“Jangan Tunggangi Kepedulian” — Pesan Keras dari Lapangan

Di tengah situasi ini, muncul fenomena lain: upaya sebagian pihak memanfaatkan aksi sosial sebagai panggung pencitraan.

 

 

Serka Kholis Nasution memberikan pernyataan tegas:

 

 

“Kalau ada yang peduli, jangan dijadikan ajang. Biarkan yang bekerja. Kalau ingin tampil, tunjukkan karya nyata sendiri.”

Pernyataan ini menjadi kritik terbuka terhadap budaya “hadir di dokumentasi, absen di solusi”.

 

 

Menguji Keseriusan Negara

Kasus jalan rusak ini menjadi cermin yang lebih besar:

 

 

apakah negara masih hadir sebagai pelindung kepentingan publik, atau justru membiarkan ruang kosong diisi kepentingan lain?

 

 

Jika kerusakan jalan dibiarkan, kendaraan berat tetap bebas melintas, dan masyarakat dipaksa mengambil alih peran pemerintah—maka yang terjadi bukan sekadar kelalaian, melainkan kegagalan fungsi.

 

 

Penutup: Menunggu Tindakan, Bukan Alasan

 

Masyarakat kini tidak lagi membutuhkan janji atau narasi seremonial. Yang dibutuhkan adalah:

 

Perbaikan jalan secara menyeluruh

Penertiban kendaraan bertonase berat

Transparansi peran dan tanggung jawab instansi terkait

 

Jika tidak, maka pertanyaan ini akan terus menggema:

 

Siapa yang sebenarnya diuntungkan dari jalan yang dibiarkan rusak?

 

 

(Tim Investigasi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pembeli Tanah di Desa Tegalsari Mengaku Dirugikan, Pertanyakan Kejelasan Legalitas dan Biaya Pengurusan Rp10 Juta
Penutupan Permanen PETI Mandailing Natal Membutuhkan Kajian Ulang: Pemerintah Wajib Siapkan Pengalihan Usaha Nyata Sebelum Eksekusi
Polsek Sempol Evakuasi Jenazah ODGJ yang Ditemukan di Kebun Kopi Bondowoso
Jeritan Pantai Barat Madina : Kontributor PAD Terbesar Tapi Jalan Rusak Parah Tokoh – Tokoh Mandailing Didorong Bersikap
Diduga Tak Transparan, Proses Tender Gedung Cathlab RSUD Kayuagung Tuai Protes Jakor Sumsel
​Kecewa Jalan Provinsi Tak Kunjung Diperbaiki, Tokoh Pantai Barat Madina Desak Presiden Prabowo Buka Moratorium Pemekaran
Polres Tabanan Ungkap Perkembangan Kasus Penganiayaan Berat Di Baturiti, Lima Tersangka Telah Diamankan
Polres Tabanan Dalami Dugaan Pencurian Ayam Dan Aksi Massa Di Baturiti, Penyelidikan Masih Berlangsung

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:21 WIB

Pembeli Tanah di Desa Tegalsari Mengaku Dirugikan, Pertanyakan Kejelasan Legalitas dan Biaya Pengurusan Rp10 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 - 15:06 WIB

Penutupan Permanen PETI Mandailing Natal Membutuhkan Kajian Ulang: Pemerintah Wajib Siapkan Pengalihan Usaha Nyata Sebelum Eksekusi

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:29 WIB

Polsek Sempol Evakuasi Jenazah ODGJ yang Ditemukan di Kebun Kopi Bondowoso

Selasa, 28 Juli 2026 - 08:58 WIB

Jeritan Pantai Barat Madina : Kontributor PAD Terbesar Tapi Jalan Rusak Parah Tokoh – Tokoh Mandailing Didorong Bersikap

Selasa, 28 Juli 2026 - 06:27 WIB

Diduga Tak Transparan, Proses Tender Gedung Cathlab RSUD Kayuagung Tuai Protes Jakor Sumsel

Berita Terbaru