Dugaan Indikasi KKN Dinas Perumahan Rakyat dan Kawanan Permukiman Kabupaten Musi Banyuasin, Lembaga Institute Anti Corruption Indonesia Laporkan ke Kejaksaan Agung RI

- Penulis

Kamis, 30 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.com | Jakarta, – Lembaga Institute Anti Corruption Indonesia (IAC) melaporkan Dugaan Indikasi Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawanan Permukiman Kabupaten Musi Provinsi Sumatera Selatan ke Kejaksaan Agung RI.

Hal tersebut disampaikan oleh Andhika Pratama Ketua Umum IAC, kepada awak media, Rabu (29/04/26),”ya kami dari Elemen Masyarakat Dewan Pimpinan Wilayah Institute Anti Corruption (IAC) Sumatera Selatan Indonesia melaporkan dugaan Indikasi Korupsi Kolusi Dan Nepotisme pada Pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawanan Permukiman Kabupaten Musi Banyuasin ke Kejaksaan Agung RI,”ujarnya.

Dalam Rangka Mendukung Pemerintahan Yang Bersi Dan Bebas Dari Tindak Pidana KKN Kami Yang Tergabung Dalam Istitute Anti Carruption Indonesia Melaporakan Adanya Dugaan Indikasi Penyalagunaan Wewenang Serta Jabatan Yang Mengarah Pada indikasi Tindak Pidana KKN Yang Diduga Terjadi Pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawas Permukiman Kab. Musi Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan, Dalam Kegiatan DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN FERMUKIMAN KABUPATEN MUSI BANYUASIN

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

1.Pembangunan Sport Center Multifungsi Dusun 2 Desa Bomi Ayu Kecamatan Lawang Wetan Yang Dikerjakan Oleh CV Agung Pribadi Dengan Anggaran Sebesar Rp 589.678.687,19 APBD Pada Tahun Anggaran 2025.

2.Pembangunan Sport Center Desa Lais Utara Kecamatan Lais Yang Dikerjakan Oleh CV. Agung Pribadi Dengan Anggaran Sebesar Rp 708.067.409.47 APBD Pada Tahun Anggaran 2025.

Sebagai Mana inti Pokok Permasalahan Tersebut Di atas, Kami Memandang Perlu Untuk Melaporkan Kegiatan Tersebut Di Atas Ke Supremasi Hukum Guna Di Tindakljuti Dan Di Proses Sesuai Dengan Ketentuan Hukum Yang Berlaku Di Negera Kesatuan Republik Indonesia Demi Pengelolaan Yang Bersih Dan Bebas Dari Praktek-Praktek KEN Sebab, Diduga Adanya Dugaan Pemenang Tender Yang Telah Dikondisikan/Di Arahkan Pemenangnya Serta Pada Proses Pelaksanaan Di Lapangan Yang Diduga Terkesan Aaal-Asalan Yang Diduga Tidak Sesuai Dengan KAK/Kerangka Acuan Kerja Spesifikasi Tekhnis/RAB Dan BQQ Sehingga Kuat Dugaan Kami Proyek Proyek ini Berpontesi Merugikan Keuangan Negara.

Menyingkapi Permasalahan Tersebut Maka Dari Pada itu Melalui Surat Laporan Dan Pengaduaan ini Kami Minta Kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesian Melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus ((JAMpideus) Untuk ;

1.Mendukung Kejaksaan Agung Ri Dalam Hal Melakukan Pencegahan Dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Kolusi Dan Nevotiome Di Sumatera Selatan

Usut Tuntas Dugaan/Indikasi KKN Pada Paket Pekerjaan Dinas Sebagaimana Telah kami Laporkan

3.Meminta Kepada Yang Terhormat Bapak Jaksa Agung RI Melalui JAMpidous Untuk Segera Membetul Tim Satuan Tugas Khusus Penanganan Perkara Tindak Pidana korupsi (Satgasms P3TPK) Guna Memanggil Dan Memerikas Kepala Dinas, PPK,PPTK Konsultan Perencanaan Konsultan Pengawas Dan Pihak Pelaksana/Pihak Ketiga Atau Pemborong

” Dan, Laporan kami di terima oleh Bambang Bagian PTSP Kejagung RI, serta kami berharap agar Kejagung RI dapat menindaklanjuti Laporan kami,”pungkasnya (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sejumlah Aktivis Akan Aksi Unjuk Rasa Terkait Dugaan Penyimpangan Dana Desa Pematang Bangsal,Kecamatan Pemulutan Selatan.
Tak Berkutik, Spesialis Curanmor Diamankan Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi
Dugaan KKN di Dinas Transmigrasi Dan Tenaga Kerja Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Lembaga Institute Anti Corruption Indonesia Laporkan ke Kejagung RI
PETI Menggila, Sungai Keruh, Wartawan Diintimidasi: Warga Madina Pertanyakan Negara, Oknum TNI A. Lubis Diminta Diproses Hukum
Gerebek Akan Aksi ke Kejati Sumsel Terkait Dugaan Penyimpangan Dana Desa Muara Dua Kecamatan Pemulutan,Ogan Ilir
DESAKAN KERAS! HASIBUAN MAMPU DAN PWRI TUNTUT DLH PALAS JANGAN LAMBAT LAGI  
Tiga Puluh Ribuan  Jamaah Padati Pengajian Akbar & Walimatussafar Bersama Gus Iqdam di Brebes,
Buruh Sumsel Siap Jaga Kondusivitas dan Dialog Terbuka dengan Gubernur di DPRD Sumsel, Peringatan May Day 2026

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 05:22 WIB

Sejumlah Aktivis Akan Aksi Unjuk Rasa Terkait Dugaan Penyimpangan Dana Desa Pematang Bangsal,Kecamatan Pemulutan Selatan.

Kamis, 30 April 2026 - 05:09 WIB

Tak Berkutik, Spesialis Curanmor Diamankan Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi

Kamis, 30 April 2026 - 05:08 WIB

Dugaan KKN di Dinas Transmigrasi Dan Tenaga Kerja Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Lembaga Institute Anti Corruption Indonesia Laporkan ke Kejagung RI

Kamis, 30 April 2026 - 05:06 WIB

PETI Menggila, Sungai Keruh, Wartawan Diintimidasi: Warga Madina Pertanyakan Negara, Oknum TNI A. Lubis Diminta Diproses Hukum

Kamis, 30 April 2026 - 04:19 WIB

Dugaan Indikasi KKN Dinas Perumahan Rakyat dan Kawanan Permukiman Kabupaten Musi Banyuasin, Lembaga Institute Anti Corruption Indonesia Laporkan ke Kejaksaan Agung RI

Berita Terbaru