Gerebek Akan Aksi ke Kejati Sumsel Terkait Dugaan Penyimpangan Dana Desa Muara Dua Kecamatan Pemulutan,Ogan Ilir

- Penulis

Kamis, 30 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.com | Palembang, –
Gerakan Rakyat Berantas Korupsi ( Gerebek ) akan melakukan aksi ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan terkait dugaan penympangan Dana Desa,Desa Muara Dua,Kecamatan Pemulutan,Ogan Ilir.

Menurut Ketua Gerakan Rakyat Berantas Korupsi,Samiun,AB kepada Wartawan Kamis ( 29/4/2026) dugaan penyimpangan Dana Desa,Desa Muara Dua,Kecamatan Pemulutan,Ogan Ilir sangat kronis.Namun,tidak tersentuh dengan hukum.Untuk itu,pada Senin mendatang Gerebek akan melakukan aksi unjuk rasa ke Kejaksaan Tinggi Sumsel guna mendesak Kejati Sumsel segera melakukan pengusutan.

Data yang diperoleh mengungkapkan,Tahun Anggaran 2023 Desa Muara Dua,Kecamatan Pemulutan mendapatkan Dana Desa sebesar Rp.913.748.000,dengan beberapa program yang diantaranya,Pembangunan/rehab/peningkatan/pengerasan jalan usaha tani sebesar Rp.182.749.600.Namun menurut keterangan Tokoh Masyarakat,kegiatan tersebut dikerjakan hanya sebagian.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pembangunan/rehab/peningkatan sarana dan prasarana Kepemudaan dan Olahraga sebesar Rp.466.431.400,diduga tidak dikerjakan tidak sesuai RAB.

Untuk Tahun Anggaran 2024,Desa Muara Dua mendapat Dana Desa sebesar Rp.814.638.000,yang diperuntukkan beberapa program yang diantaranya,Pembangunan/rehab/peningkatan/pengerasan jalan usaha tani sebesar Rp.162.932.000.Namun,keterangan Tokoh Masyarakat,fisik dikerjakan hanya sebagian.

Pembangunan/rehab/peningkatan/pengerasan jalan lingkungab pemukiman/gang sebesar Rp.378.346.000,diduga dikerjakan asal jadi.Penyertaan Modal Usaha sebesar Rp.50 juta,diduga dipergunakan untuk kepentingan oknum Kades.

Sedangkan untuk Tahun Anggaran 2025,Desa Muara Dua mendapat Dana Desa sebesar Rp.817.230.000,yang dipergunakan beberapa program yang diantaranya,Pembangunan/rehab/peningkatan/pengerasan jalan usaha tani sebesar Rp.292.364.000,namun dikerjakan hanya sebagian.

Penyertaan Modal sebesar Rp.163.446.000,duduga tidak jelas jenis usahanya.Diduga dipergunakan untuk kepentingan oknum Kades.

Keterangan lain menyebutkan,tunjangan prangkat Desa Tahun 2025 selama sembilan bulan tidak diserahkan oleh oknum Kades.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Indikasi KKN Dinas Perumahan Rakyat dan Kawanan Permukiman Kabupaten Musi Banyuasin, Lembaga Institute Anti Corruption Indonesia Laporkan ke Kejaksaan Agung RI
DESAKAN KERAS! HASIBUAN MAMPU DAN PWRI TUNTUT DLH PALAS JANGAN LAMBAT LAGI  
Tiga Puluh Ribuan  Jamaah Padati Pengajian Akbar & Walimatussafar Bersama Gus Iqdam di Brebes,
Buruh Sumsel Siap Jaga Kondusivitas dan Dialog Terbuka dengan Gubernur di DPRD Sumsel, Peringatan May Day 2026
TETAPKAN LKPJ 2025, BUPATI PALAS REKOMENDASI DPRD AKAN KITA TINDAKLANJUTI SERIUS
TETAPKAN LKPJ 2025, BUPATI PALAS REKOMENDASI DPRD AKAN KITA TINDAKLANJUTI SERIUS
Institute Anti Corruption Indonesia kembali mempertanyakan laporan Dugaan tindak pindah korupsi dan Nepotisme pada Program KEMENDIKDAS Revitalisasi Satuan Pendidikan Sekolah Dasar Angkatan 2 Tahun 2015 pada beberapa SD Negeri di Kabupaten Banyuasin Diduga Dilakukan Oknum Pejabat Kasi Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuasin ke Kejaksaan Agung RI
Eks DPRD Palembang Arfani: Pelabuhan Batubara Cekik Musi, Pengawasan Pemerintah Lemah

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 04:19 WIB

Dugaan Indikasi KKN Dinas Perumahan Rakyat dan Kawanan Permukiman Kabupaten Musi Banyuasin, Lembaga Institute Anti Corruption Indonesia Laporkan ke Kejaksaan Agung RI

Kamis, 30 April 2026 - 02:22 WIB

Gerebek Akan Aksi ke Kejati Sumsel Terkait Dugaan Penyimpangan Dana Desa Muara Dua Kecamatan Pemulutan,Ogan Ilir

Kamis, 30 April 2026 - 02:05 WIB

DESAKAN KERAS! HASIBUAN MAMPU DAN PWRI TUNTUT DLH PALAS JANGAN LAMBAT LAGI  

Rabu, 29 April 2026 - 19:11 WIB

Tiga Puluh Ribuan  Jamaah Padati Pengajian Akbar & Walimatussafar Bersama Gus Iqdam di Brebes,

Rabu, 29 April 2026 - 14:40 WIB

Buruh Sumsel Siap Jaga Kondusivitas dan Dialog Terbuka dengan Gubernur di DPRD Sumsel, Peringatan May Day 2026

Berita Terbaru