Institute Anti Corruption Indonesia kembali mempertanyakan laporan Dugaan tindak pindah korupsi dan Nepotisme pada Program KEMENDIKDAS Revitalisasi Satuan Pendidikan Sekolah Dasar Angkatan 2 Tahun 2015 pada beberapa SD Negeri di Kabupaten Banyuasin Diduga Dilakukan Oknum Pejabat Kasi Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuasin ke Kejaksaan Agung RI

- Penulis

Rabu, 29 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.com | Jakarta, – Lembaga Institute Anti Corruption Indonesia (IAC) akan melaporkan Dugaan Nepotisme pada Program KEMENDIKDAS Revitalisasi Satuan Pendidikan Sekolah Dasar Angkatan 2 Tahun 2015 pada beberapa SD Negeri di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan diduga dilakukan oleh Oknum Pejabat Kasi Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuasin ke Kejaksaan Agung RI.

Hal tersebut disampaikan oleh Andhika Pratama Ketua Umum IAC, kepada awak media, Rabu (29/04/26),”ya kami dari Elemen Masyarakat Dewan Pimpinan Wilayah Institute Anti Corruption (IAC) Sumatera Selatan Indonesia melaporkan Dugaan Nepotisme pada Program KEMENDIKDAS Revitalisasi Satuan Pendidikan Sekolah Dasar Angkatan 2 Tahun 2015 pada beberapa SD Negeri di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan yang diduga dilakukan oleh Oknum Pejabat di Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.

Adapun laporan kami kami meminta sebagai berikut ;

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

1.Meminta Kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk Mentela’ah dan Investigasi serta membentuk TIM Khusus terkait dugaan Pidana KKN yang terjadi pada Program Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Yaitu Revitalisasi Satuan Pendidikan Sekolah Dasar Angkatan 2 Tahun 2025 pada beberapa SD Negeri di Kabupaten Banyuasin yang Nilai Belasan Milyar yang diduga dikondisikan belanja bahan material oleh Oknum Pejabat Kasi Dinas pendidikan Kabupaten Banyuasin. Dan adanya Dugaan GRATIFIKASI.

2.Meminta Kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk Memanggil:

1). Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuasin

2). Kasi Sarana dan Prasarana Pendidikan Dasar DIKNAS Banyuasin.

3). Lima Kepala Sekolah Dasar Negeri yang mendapatkan Program. Untuk periksa dan dimintai keterangan.

Dan,’kami berharap Kejagung RI segera menindaklanjuti laporan kami,”pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

TETAPKAN LKPJ 2025, BUPATI PALAS REKOMENDASI DPRD AKAN KITA TINDAKLANJUTI SERIUS
TETAPKAN LKPJ 2025, BUPATI PALAS REKOMENDASI DPRD AKAN KITA TINDAKLANJUTI SERIUS
Eks DPRD Palembang Arfani: Pelabuhan Batubara Cekik Musi, Pengawasan Pemerintah Lemah
Sejumlah Aktivis Akan Aksi ke Kejati Sumsel Terkait Dugaan Penyimpangan Dana Desa Karta Dewa,Pali
Polres Pematangsiantar Terima Tiga Remaja yang Diamankan Warga Diduga Lakukan Penyalahgunaan Narkoba
MODERNISASI BIROKRASI PEMKAB PALAS IKUTI SOSIALISASI AI AGENT UNTUK EVALUASI SAKIP
Dugaan KKN Yang Mengakibatkan Kerugian Negara di Bank Sumsel Babel Cabang Martapura, Massa JAKOR Minta Kejati Sumsel Usut Tuntas 
Massa JAKOR Minta Kejati Sumsel Usut Tuntas Dugaan KKN Yang Mengakibatkan Kerugian Negara di Sekretariat DPRD Kabupaten PALI

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 12:14 WIB

TETAPKAN LKPJ 2025, BUPATI PALAS REKOMENDASI DPRD AKAN KITA TINDAKLANJUTI SERIUS

Rabu, 29 April 2026 - 12:01 WIB

TETAPKAN LKPJ 2025, BUPATI PALAS REKOMENDASI DPRD AKAN KITA TINDAKLANJUTI SERIUS

Rabu, 29 April 2026 - 09:56 WIB

Eks DPRD Palembang Arfani: Pelabuhan Batubara Cekik Musi, Pengawasan Pemerintah Lemah

Rabu, 29 April 2026 - 08:37 WIB

Sejumlah Aktivis Akan Aksi ke Kejati Sumsel Terkait Dugaan Penyimpangan Dana Desa Karta Dewa,Pali

Rabu, 29 April 2026 - 06:46 WIB

Polres Pematangsiantar Terima Tiga Remaja yang Diamankan Warga Diduga Lakukan Penyalahgunaan Narkoba

Berita Terbaru