Massa JAKOR Minta Kejati Sumsel Usut Tuntas Dugaan KKN Yang Mengakibatkan Kerugian Negara di Sekretariat DPRD Kabupaten PALI

- Penulis

Rabu, 29 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.com | Palembang, – Massa Dewan Pimpinan Jaringan Anti Korupsi Sumatera Selatan (JAKOR SUMSEL) sambangi Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel ) untuk melakukan aksi unjuk rasa damai terkait adanya dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme ( KKN ) yang mengakibatkan Kerugian Negara di Sekretariat DPRD Kabupaten Penukal Abah Lematang Ilir (PALI), Provinsi Sumater Selatan, tahun anggaran 2025.

Aksi massa JAKOR yang di Koordinatori oleh Fadrianto TH di dampingi oleh Ade Irawan Kordinator Lapangan dalam orasinya, Rabu (29/04/26) mengatakan,” sehubungan dengan data dan informasi yang kami dapatkan terkait adanya dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme ( KKN ) yang mengakibatkan Kerugian Negara di Sekretariat DPRD Kabupaten Penukal Abah Lematang Ilir (PALI), Provinsi Sumater Selatan, tahun anggaran 2025,”ujarnya.

Adapun dugaan KKN tersebut di Sekretariat DPRD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir tahun anggaran 2025 terkait sbb ;

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

1.Belanja Dana Operasional Pimpinan DPRD yang diduga Belum Didukung Bukti Pertanggungjawaban sehingga menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp. Rp.208.320.000,00.

2.Belanja Perjalanan Dinas yang diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp.3.467.622.801,00

3.Realisasi Komponen lang Representasi pada Sekretariat DPRD diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp.216.200.000,00

Serta, adapun tuntutan kami (Jakor Sumsel) ke Kejati Sumsel Meminta sbb ;

1.Tangkap Koruptor

2.Meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan untuk melakukan pemeriksaan atas dugaan KKN di Sekretariat DPRD PALI,.Sumatera Selatan yang diduga mengakibatkan Kerugian Negara tahun anggaran 2025.

Dan,”kami berharap agar Kejati Sumsel segera menindak lanjuti laporan kami (Jakor) ini, dan kami juga sudah sertakan bukti-bukti laporan kami ke Kejati Sumsel, apa bila dalam satu Minggu ini tidak ada progresnya atau tindak lanjutnya, maka kami (Jakor) akan melakukan aksi lagi yang lebih besar lagi,”pungkasnya.

Sementara itu, massa Jakor Sumsel di terima oleh Kajati Sumsel yang di wakili oleh Burnia Jaksa Fungsional Kejati Sumsel yang mengatakan terima kasih kepada teman-teman Jakor atas Laporan dan Informasinya kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan terkait dengan adanya dugaan tindak pidana KKN di Sekretariat DPRD Kabupaten Pali, tentunya sudah kami memahami.

“Nanti Laporannya di masukan ke PTSP Kejati Sumsel, dan setiap laporan pasti akan kami tindak dan selanjutkan pasti akan kami laporkan kepada teman-teman Jakor Sumsel,”pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Padang Lawas Buka Perimtaq-XVI Teguhkan Iman, Bangun Karakter Pramuka Unggul
TK Islam Tarbawi An Nahl Outbound di Taman Wisata Kerajaan Sriwijaya Palembang
Yayasan Sekolah Karya Ibu Secara Sah Berubah Nama, Berikut Beberapa Hal Disampaikan
Bantu Keuangan Negara, 568 Anggota Ormas APPM Ingin Berhenti Sebagai Penerima MBG
PERKUAT KINERJA DAN INTEGRITAS, KARUTAN PALEMBANG IKUTI PENGUATAN TUGAS DAN FUNGSI OLEH KAKANWIL DITJENPAS SUMSEL
KEPALA RUTAN KELAS I PALEMBANG HADIRI KEGIATAN KENAL PAMIT KAKANWIL DITJENPAS SUMATERA SELATAN
Wujud Kepedulian Sosial, Pegadaian Sumbagsel Kembali Gelar Program Mengetuk Pintu Langit
Hasibuan Mampu Tak Pernah Kendor Jaga Kebersihan Jalan Masyarakat Harapkan Perhatian Pemerintah Dan DRPD 

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 11:44 WIB

Bupati Padang Lawas Buka Perimtaq-XVI Teguhkan Iman, Bangun Karakter Pramuka Unggul

Sabtu, 13 Juni 2026 - 14:30 WIB

TK Islam Tarbawi An Nahl Outbound di Taman Wisata Kerajaan Sriwijaya Palembang

Sabtu, 13 Juni 2026 - 03:25 WIB

Yayasan Sekolah Karya Ibu Secara Sah Berubah Nama, Berikut Beberapa Hal Disampaikan

Jumat, 12 Juni 2026 - 06:25 WIB

Bantu Keuangan Negara, 568 Anggota Ormas APPM Ingin Berhenti Sebagai Penerima MBG

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:44 WIB

PERKUAT KINERJA DAN INTEGRITAS, KARUTAN PALEMBANG IKUTI PENGUATAN TUGAS DAN FUNGSI OLEH KAKANWIL DITJENPAS SUMSEL

Berita Terbaru