Proyek Paving Blok Desa Tipar Raya Disorot: Diduga Dikerjakan Asal-Asalan, Kualitas Dipertanyakan

- Penulis

Senin, 27 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.com | KABUPATEN TANGERANG – Pekerjaan paving blok di Kampung Tipar Baru RT 001/003, Desa Tipar Raya, sepanjang 90 meter dengan lebar 1,20 meter, yang dilaksanakan oleh CV Putra Indah Kredibel, kini menuai sorotan tajam dari awak media sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial. Proyek yang bersumber dari APBD Tahun 2026 dengan nilai anggaran sebesar Rp71.900.000 dan waktu pelaksanaan 15 hari kalender, yang dimulai pada Senin, 27 April 2026, diduga kuat dikerjakan secara asal-asalan.

Proyek Paving Blok Desa Tipar Raya Disorot: Diduga Dikerjakan Asal-Asalan, Kualitas Dipertanyakan
Proyek Paving Blok Desa Tipar Raya Disorot: Diduga Dikerjakan Asal-Asalan, Kualitas Dipertanyakan

Hasil pantauan di lapangan menunjukkan indikasi kuat adanya kelalaian dalam pelaksanaan pekerjaan. Terlihat jelas pemasangan paving yang renggang, tidak presisi, serta ditemukan sejumlah paving dalam kondisi pecah namun tetap dipasang. Kondisi ini menimbulkan dugaan bahwa pelaksana proyek mengabaikan standar teknis dan kualitas pekerjaan yang semestinya dipenuhi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih jauh, pekerjaan yang menggunakan anggaran publik ini patut dipertanyakan dari sisi pengawasan dan tanggung jawab. Dengan nilai anggaran yang tidak kecil, kualitas pekerjaan seharusnya mencerminkan mutu yang baik dan sesuai spesifikasi, bukan justru menimbulkan keraguan publik.

 

Atas temuan tersebut, awak media mendesak pihak terkait, baik pemerintah desa maupun instansi teknis yang berwenang, untuk segera turun tangan melakukan evaluasi menyeluruh. Jika terbukti terjadi pelanggaran atau ketidaksesuaian spesifikasi, maka pelaksana proyek harus diberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku, termasuk kemungkinan pencantuman dalam daftar hitam (blacklist).

 

Transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran negara bukanlah hal yang bisa ditawar. Proyek infrastruktur desa seharusnya memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, bukan justru menjadi contoh buruk dalam pelaksanaan pembangunan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sosialisasi Persiapan PERINTIS, Peralihan Hak Terintegrasi 10 Hari di Kab Tangerang 
Tingkatan Kualiats Pengajar, Kamenag Kab Tangerang Gelar Pembinaan Guru Non PNS
Info Jembrana Soal Pangan, PJU Mati dan Kebersihan Lingkungan
KETIKA DAMKAR PABRIK JADI HARAPAN WARGA: TSH KERSANA TERIMA PENGHARGAAN BUPATI BREBES
Morning Coffee LBH Gadjah Madha Indonesia Banyuwangi, Bahas Keluhan Masyarakat Secara Santai
HUT ke-81, PMI Banyuwangi Gelar Beragam Aksi Sosial Mulai Droping Air Bersih Hingga Operasi Katarak
Konsisten Gelar BIG Downhill, UCI Apresiasi Kualitas Lintasan dan Penyelenggaraan Banyuwangi

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 08:53 WIB

Sosialisasi Persiapan PERINTIS, Peralihan Hak Terintegrasi 10 Hari di Kab Tangerang 

Selasa, 22 September 2026 - 08:46 WIB

Tingkatan Kualiats Pengajar, Kamenag Kab Tangerang Gelar Pembinaan Guru Non PNS

Selasa, 22 September 2026 - 07:23 WIB

Info Jembrana Soal Pangan, PJU Mati dan Kebersihan Lingkungan

Selasa, 22 September 2026 - 05:04 WIB

Selasa, 22 September 2026 - 04:50 WIB

Morning Coffee LBH Gadjah Madha Indonesia Banyuwangi, Bahas Keluhan Masyarakat Secara Santai

Berita Terbaru