Proyek Paving Blok Desa Tipar Raya Disorot: Diduga Dikerjakan Asal-Asalan, Kualitas Dipertanyakan

- Penulis

Senin, 27 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.com | KABUPATEN TANGERANG – Pekerjaan paving blok di Kampung Tipar Baru RT 001/003, Desa Tipar Raya, sepanjang 90 meter dengan lebar 1,20 meter, yang dilaksanakan oleh CV Putra Indah Kredibel, kini menuai sorotan tajam dari awak media sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial. Proyek yang bersumber dari APBD Tahun 2026 dengan nilai anggaran sebesar Rp71.900.000 dan waktu pelaksanaan 15 hari kalender, yang dimulai pada Senin, 27 April 2026, diduga kuat dikerjakan secara asal-asalan.

Proyek Paving Blok Desa Tipar Raya Disorot: Diduga Dikerjakan Asal-Asalan, Kualitas Dipertanyakan
Proyek Paving Blok Desa Tipar Raya Disorot: Diduga Dikerjakan Asal-Asalan, Kualitas Dipertanyakan

Hasil pantauan di lapangan menunjukkan indikasi kuat adanya kelalaian dalam pelaksanaan pekerjaan. Terlihat jelas pemasangan paving yang renggang, tidak presisi, serta ditemukan sejumlah paving dalam kondisi pecah namun tetap dipasang. Kondisi ini menimbulkan dugaan bahwa pelaksana proyek mengabaikan standar teknis dan kualitas pekerjaan yang semestinya dipenuhi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih jauh, pekerjaan yang menggunakan anggaran publik ini patut dipertanyakan dari sisi pengawasan dan tanggung jawab. Dengan nilai anggaran yang tidak kecil, kualitas pekerjaan seharusnya mencerminkan mutu yang baik dan sesuai spesifikasi, bukan justru menimbulkan keraguan publik.

 

Atas temuan tersebut, awak media mendesak pihak terkait, baik pemerintah desa maupun instansi teknis yang berwenang, untuk segera turun tangan melakukan evaluasi menyeluruh. Jika terbukti terjadi pelanggaran atau ketidaksesuaian spesifikasi, maka pelaksana proyek harus diberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku, termasuk kemungkinan pencantuman dalam daftar hitam (blacklist).

 

Transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran negara bukanlah hal yang bisa ditawar. Proyek infrastruktur desa seharusnya memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, bukan justru menjadi contoh buruk dalam pelaksanaan pembangunan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wakil Ketua BAKN DPR RI Andi Achmad Dara Gelar Reses dan Sosialisasi UU di Desa Gembong
Herni Susilawati Gelar Reses ke-3 di Desa Gembong, Serap Aspirasi Warga
5 Desa Terbaik Brebes Masuk Meja Penilaian, Targetnya Satu: Status Mandiri
Estafet Kepemimpinan: Mudo Mulyanto Resmi Pimpin Lapas Brebes, Gowim Mahali Lanjut Tugas di Cilacap
Wagub Tekankan Generasi Muda Harus Berperan pada Sektor Pertanian
Khanza Felisia Diyanah Dari SDN JELO 02 Pertahankan Mahkota Juara Renang O2SN Kecamatan Patrang
Kejati Banten Diduga Lamban Tangani Lapdu LSM Barata
Gubernur Koster Apresiasi Doa Puasa Ester Nasional 2026

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 06:14 WIB

Wakil Ketua BAKN DPR RI Andi Achmad Dara Gelar Reses dan Sosialisasi UU di Desa Gembong

Rabu, 29 April 2026 - 05:19 WIB

5 Desa Terbaik Brebes Masuk Meja Penilaian, Targetnya Satu: Status Mandiri

Rabu, 29 April 2026 - 05:08 WIB

Estafet Kepemimpinan: Mudo Mulyanto Resmi Pimpin Lapas Brebes, Gowim Mahali Lanjut Tugas di Cilacap

Rabu, 29 April 2026 - 02:39 WIB

Wagub Tekankan Generasi Muda Harus Berperan pada Sektor Pertanian

Selasa, 28 April 2026 - 15:41 WIB

Khanza Felisia Diyanah Dari SDN JELO 02 Pertahankan Mahkota Juara Renang O2SN Kecamatan Patrang

Berita Terbaru