Proyek Paving Blok Desa Tipar Raya Disorot: Diduga Dikerjakan Asal-Asalan, Kualitas Dipertanyakan

- Penulis

Senin, 27 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.com | KABUPATEN TANGERANG – Pekerjaan paving blok di Kampung Tipar Baru RT 001/003, Desa Tipar Raya, sepanjang 90 meter dengan lebar 1,20 meter, yang dilaksanakan oleh CV Putra Indah Kredibel, kini menuai sorotan tajam dari awak media sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial. Proyek yang bersumber dari APBD Tahun 2026 dengan nilai anggaran sebesar Rp71.900.000 dan waktu pelaksanaan 15 hari kalender, yang dimulai pada Senin, 27 April 2026, diduga kuat dikerjakan secara asal-asalan.

Proyek Paving Blok Desa Tipar Raya Disorot: Diduga Dikerjakan Asal-Asalan, Kualitas Dipertanyakan
Proyek Paving Blok Desa Tipar Raya Disorot: Diduga Dikerjakan Asal-Asalan, Kualitas Dipertanyakan

Hasil pantauan di lapangan menunjukkan indikasi kuat adanya kelalaian dalam pelaksanaan pekerjaan. Terlihat jelas pemasangan paving yang renggang, tidak presisi, serta ditemukan sejumlah paving dalam kondisi pecah namun tetap dipasang. Kondisi ini menimbulkan dugaan bahwa pelaksana proyek mengabaikan standar teknis dan kualitas pekerjaan yang semestinya dipenuhi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih jauh, pekerjaan yang menggunakan anggaran publik ini patut dipertanyakan dari sisi pengawasan dan tanggung jawab. Dengan nilai anggaran yang tidak kecil, kualitas pekerjaan seharusnya mencerminkan mutu yang baik dan sesuai spesifikasi, bukan justru menimbulkan keraguan publik.

 

Atas temuan tersebut, awak media mendesak pihak terkait, baik pemerintah desa maupun instansi teknis yang berwenang, untuk segera turun tangan melakukan evaluasi menyeluruh. Jika terbukti terjadi pelanggaran atau ketidaksesuaian spesifikasi, maka pelaksana proyek harus diberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku, termasuk kemungkinan pencantuman dalam daftar hitam (blacklist).

 

Transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran negara bukanlah hal yang bisa ditawar. Proyek infrastruktur desa seharusnya memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, bukan justru menjadi contoh buruk dalam pelaksanaan pembangunan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SPPG Batuan Sumenep Bersama Pemdes Gunggung Komitmen Sukseskan Program MBG untuk Cegah Stunting
Obor Terangi Sukapura di Malam Tahun Baru Islam, Pemdes Beri Santunan Yatim Piatu
Perkuat Layanan Publik, Pemkab Terima Bantuan Mobil Pelayanan Adminduk
Takziah ke Mendiang Khusnan Abadi, Bupati Ipuk: Figur Politisi Pejuang
Ka SPPG Batuan Sumenep Pantau Langsung Pendistribusian Perdana MBG 3B di Desa Gunggung
PERSAMI KKRI di Wilayah Kodim 0825/Banyuwangi Jadi Wadah Pembentukan Jiwa Nasionalisme Pelajar
DPC PGR Solear Rangkul Tokoh Masyarakat, Targetkan 200 KTA dan Pembentukan Struktur di Seluruh Desa
Pemkab Tangerang Awali Program RTLH 2026 di Kecamatan Jambe, 23 Rumah Siap Dibedah serta peletakan batu pertama

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 15:21 WIB

SPPG Batuan Sumenep Bersama Pemdes Gunggung Komitmen Sukseskan Program MBG untuk Cegah Stunting

Senin, 15 Juni 2026 - 14:00 WIB

Perkuat Layanan Publik, Pemkab Terima Bantuan Mobil Pelayanan Adminduk

Senin, 15 Juni 2026 - 13:55 WIB

Takziah ke Mendiang Khusnan Abadi, Bupati Ipuk: Figur Politisi Pejuang

Senin, 15 Juni 2026 - 13:52 WIB

Ka SPPG Batuan Sumenep Pantau Langsung Pendistribusian Perdana MBG 3B di Desa Gunggung

Senin, 15 Juni 2026 - 13:41 WIB

PERSAMI KKRI di Wilayah Kodim 0825/Banyuwangi Jadi Wadah Pembentukan Jiwa Nasionalisme Pelajar

Berita Terbaru