SIRA Sambangi Kejari Palembang, Desak Kejari Palembang Untuk Kepastian Hukum Atas Dugaan Korupsi PT. SAI tahun 2021-2022

- Penulis

Kamis, 2 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang, Garudaxpose.com – Dalam rangka mengawal kasus dugaan korupsi pada BUMD milik Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) yaitu PT SAI,massa Suara Informasi Rakyat Sriwijaya (SIRA) menggelar aksi damai yang ke sekian kalinya di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang, Sumatera Selatan. Kamis (02/10/25).

“Tujuan kami (SIRA) datang ke Kejari Palembang guna mempertanyakan perkembangan kasus tersebut dan mendesak segera adanya penetapan tersangka,”ujar Rahmat Sandi Iqbal, SH Koordinator Aksi di dampingi oleh Rahnat Hidaya, SE Koordinator lapangan.

Seperti diberitakan sebelumnya bahwa, Tim penyelidik bidang tindak pidana khusus pada kejaksaan negeri palembang, berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor : Print-4893/L.6.10/Fd.2/10/2023, telah menaikan status penyelidikan ke penyidikan terhadap dugaan tindak pidana Korupsi dalam pengelolaan dan penyertaan modal pemerintah Provinsi Sumatera Selatan pada PT. Sriwijaya Agro Industri Palembang Tahun 2021-2022.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

PT.Sriwijaya Agro Industri (PT.SAI) merupakan perusahaan Perusahaan Persero Daerah berdasarkan Perda Nomor 12 tahun 2020, yang mendapatkan penyertaan modal dari pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan dana penyertaan modal tersebut telah dicairkan sebesar Rp.4.114.901.552, (empat miliyar serratus empat belas juta Sembilan ratus satu ribu lima ratus lima puluh dua rupiah).

Bahwa dugaan Penyimpangan Pengelolaan Dana Penyertaan PT. Sriwijaya Agro Industri dari Pemprov Sumsel Kurang lebih sebesar Rp.4.114.901.552, (empat milyar seratus empat belas juta Sembilan ratus satu ribu lima ratus lima puluh dua rupiah) disebabkan karena Tidak adanya perencanaan, berlanjut dengan tidak adanya dalam pengendalian atas pelaksanaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban serta tidak adanya sanksi yang tegas telah memberikan ruang kepada PT SAI untuk leluasa dalam mengondisikan pertanggungjawaban atas pengeluaran dana penyertaan modal sehingga lebih tinggi dibandingkan dengan kondisi yang sebenarnya di lapangan.

Hasil Penyelidikan hingga Penyidikan,”Bahwa sebelumnya dalam tahap penyelidikan Tim penyidik telah melakukan permintaan Keterangan terhadap 14 orang dan pengumpulan dokumen-dokumen dan berdasarkan hal tersebut, tim menyimpulkan bahwa dalam Pengelolaan Dana Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan pada PT. Sriwijaya Agro Industri Palembang Tahun 2021-2022 ditemukan adanya perbuatan melawan hukum dan telah terdapatnya dua alat bukti yang cukup sehingga tim menyimpulkan agar penyelidikan dugaan tersebut diatas ditingkatkan ke tingkat penyidikan,”ujarnya.

Kami (SIRA) sangat mengapresiasi kinerja institusi Kejaksaan Negeri Palembang dalam mengungkap berbagai kasus dugaan korupsi yang ada di Kota palembang sejauh ini,”namun yang menjadi perhatian kami hari ini Adalah lambatnya penetapan tersangka atas dugaan kasus korupsi pada PT SAI yang statusnya sudah sangat jelas dari tahap penyelidikan naik ke tahap Penyidikan dari Oktober 2023 artinya sudah sangat lama dan sampai hari ini belum ada status Hukum yang jelas dan belum ada penetapan tersangka. Ada apa dengan Kejari Palembang ?,”tegasnya.

Oleh sebab itu, mengingat bahwa status Penyidikan kasus ini sudah sangat lama dan belum ada penetapan tersangka, maka sebagai komitmen dan konsistensi kami penggiat anti korupsi dalam mengawal kasus korupsi ini, kami (SIRA)mendesak Kejari Palembang untuk :

1.Mendesak kepastian Hukum atas dugaan Korupsi PT. SAI tahun 2021-2022.

2.Segera tetapkan Tersangka “AR” Direktur PT SAI yang diduga paling bertanggung jawab atas dugaan korupsi pada PT. SAI TA. 2021-2022.

3.Mendesak Kejari Palembang untuk pro-aktif mengejar penghitungan kerugian Negara oleh Inspektorat Daerah Sumsel. Sebab kasus ini sudah berlangsung sangat lama, jangan sampai public berasumsi bahwa Kejari Palembang ada bermain dalam penangan kasus ini.

4.Kejari Palembang jangan main-main dalam menangani kasus ini.

5.Jika Kajari Palembang tidak mampu menetapkan tersangka atas kasus ini, maka lebih baik di SP3 kan agar status Hukumnya jelas.

5.Kami akan melaporkan persoalan ini ke ASWAS KEJATI SUMSEL, JAMWAS KEJAKSAAN AGUNG RI dan KOMISI KEJAKSAAN RI guna mengawasi kinerja Kejari Palembang.

Sementara itu, massa aksi SIRA diterima oleh Kajari Palembang yang di Wakili oleh Rila Bidang Intelijen Kejari Palembang yang mengatakan kami menerima SIRA untuk memberikan apresiasinya di Kantor Kejari Palembang.

Kami juga mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas penghargaan yang SIRA berikan kepada kami, Suportsnya, dukungannya sampai dengan hari ini.

“Terkait perkara ini sudah tahap penyidikan, dan proses sekarang masih tahap perhitungan kerugian negara dari inpektorat provinsi dan nanti informasinya dan apresiasinya hari ini akan kami sampaikan dengan pimpinan untuk segera di tindaklanjuti,”pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Proyek Pelebaran Jalan Nasional Pantai Barat Disorot Keras: Tanpa Plang Proyek, Dugaan Material Tak Standar, Berpotensi Dilaporkan ke KPK
Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadhan, Brimob Polda Sumut Hadir Berbagi Sembako Untuk Santri Mandailing Natal
Ketua Yayasan “Indonesia Terang Benderang” Batunadua Jae Diduga Ajang Korupsi Dari Program MBG !
PENERIMAAN TERPADU ANGGOTA POLRI TA. 2026 DIBUKA – PENDAFTARAN 09-30 MARET, GRATIS DAN ONLINE!
TMMD ke-127 Banyuasin Ditutup, Danrem 044/Gapo : Wujud Nyata Gotong Royong TNI dan Rakyat
Penerimaan Polri Dibuka, Polsek Siantar Selatan Sosialisasi Penerimaan Polri T.A 2026 di SMK Parbina Nusantara
Massa Front Aksi Rakyat Palembang Gelar Aksi Damai di Kantor Walikota Palembang Minta Walikota Palembang Evaluasi dan Copot Kasat Pol PP Kota Palembang Diduga Belum Maksimal Melaksanakan Perda Kota Palembang
DPW PPAM Sumsel Indonesia Soroti Rencana Pengadaan Meja Biliar DPRD Sumsel Senilai Rp486,9 Juta

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 14:16 WIB

Proyek Pelebaran Jalan Nasional Pantai Barat Disorot Keras: Tanpa Plang Proyek, Dugaan Material Tak Standar, Berpotensi Dilaporkan ke KPK

Rabu, 11 Maret 2026 - 13:40 WIB

Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadhan, Brimob Polda Sumut Hadir Berbagi Sembako Untuk Santri Mandailing Natal

Rabu, 11 Maret 2026 - 13:31 WIB

Ketua Yayasan “Indonesia Terang Benderang” Batunadua Jae Diduga Ajang Korupsi Dari Program MBG !

Rabu, 11 Maret 2026 - 13:03 WIB

PENERIMAAN TERPADU ANGGOTA POLRI TA. 2026 DIBUKA – PENDAFTARAN 09-30 MARET, GRATIS DAN ONLINE!

Rabu, 11 Maret 2026 - 11:54 WIB

TMMD ke-127 Banyuasin Ditutup, Danrem 044/Gapo : Wujud Nyata Gotong Royong TNI dan Rakyat

Berita Terbaru

Bali

Sinergi TNI dan Pemkab Jembrana Tuntaskan TMMD Ke-127

Rabu, 11 Mar 2026 - 14:24 WIB