Relaksasi Suwung Jadi Alarm, Koster Dorong Daerah Percepat Sistem Sampah

Garudaxpose.com l Denpasar-Bali l Pemerintah Provinsi Bali telah membuka kembali akses terbatas bagi sampah organik ke TPA Suwung selama dua hari dalam seminggu sebagai bagian dari penyesuaian dalam masa transisi pengelolaan sampah di Bali. Demikian disampaikan Gubernur Bali, Dr. Ir. Wayan Koster, M.M kepada seluruh masyarakat Bali, saat dialog terbuka di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Bali dan Nusa Tenggara, Denpasar, Kamis (16/4) belum lama ini.
Gubernur Koster juga menyampaikan beberapa opsi penanganan sampah di Bali, bahwa langkah ini diambil setelah Pemerintah Provinsi Bali bersama unsur Forkopimda, yaitu Wallkota Denpasar, Bupati Badung serta perwaklan masyarakat dan pelaku swakelola sampah melakukan dialog terbuka untuk merespons dinamika di lapangan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Jadi kebijakan ini bukan perubahan arah, melainkan upaya menjaga stabiltas sistem yang saat ini maslah dalam tahap penyesualan,” tegas Koster.
Pemprov Bali Buka 2 Hari ke Suwung, Arah Pengelolaan Sampah Tetap

Gubernur Bali menegaskan kembali bahwa Pemerintah Provinsi Bali memastikan arah utama tetap pada pengolahan sampah berbasis sumber, dengan penekanan pada percepatan implementasi di tingkat kabupaten/kota.
“Maka dalam fase transisi ini, Pemerintah Provinsi Bali mengambil peran sebagal pengarah kebijakan, sementara kesiapan operasional di lapangan menjadi tanggung jowab bersama seluruh pemangku kepentingan,” ungkapnya.
Gubernur Tegaskan Masalah Ada di Implementasi
Gubernur Koster Pemerintah Provinsi Bali melakukan penyesuaian terbatas dengan membuka kembali akses ke TPA Suwung selama dua hari dalam seminggu, menyusul kondisi lapangan yang masih membutuhkan waktu untuk beradaptasi dengan sistem pengelolaan sampah yang baru.

“Keputusan ini kita ambil setelah mendengar langsung masukan dari masyarakat termasuk kelompok swakelola sampah, serta hasil koordinasi lintas sektoral baik unsur pemerintah maupun daerah,” ujarnya.
Gubernur Bali menyampaikan bahwa langkah tersebut bertujuan memberikan ruang penyesuaian tanpa mengganggu arah kebijakan yang telah ditetapkan. Pemerintah memahami tekanan yang dirasakan masyarakat, namun Gubernur
menegaskan bahwa penyesualan ini berslfat sementara dan terukur, agar proses transisi tidak menimbulkan beban tambahan.
“Ke depan, Pemerintah Provinsi Bali tetap mendorong pengolahan sampah berbasis sumber sebagai solusi utama, dengan harapan kabupaten/kota dapat mempercepat kesiapan sistem agar fase transisi tidak berlangsung terlalu lama,” tegas Koster.
Koster: Arah Sudah Jelas,Sekarang Daerah Harus Kejar Eksekusi”

Gubernur asal Sembiran Buleleng ini mengatakan bahwa pembukaan kembali akses terbatas sampah organik ke TPA Suwung selama dua hari dalam seminggu menjadi langkah penyesuaian untuk menjaga sistem pengelolaan sampah tetap berjalan di tengah kesiapan lapangan yang belum merata.
“Langkah ini juga kita ambil setelah pemerintah provinsi bersama Forkopimda dan pemerintah kabupaten/kota melakukan evaluas langsung atas kondisi di lapangan, termasuk meningkatnya tekanan akibat penumpukan dan keterbatasan kapasitas pengolahan di tingkat lokal,” ungkapnya lagi.
Gubemur Bali menegaskan bahwa arah kebijakan tidak berubah, dan tantangan utama saat ini terletak pada konsistensl implementasi di tingkat daerah. Pemerintah Provinsi Bali memastikan kebjakan berjalan sesuai rencana, namun percepatan eksekusi menjadi kunci agar masyarakat tidak terus berada dalam kondisi transisi.

” Jadi dengan penyesuaian ini, pemerintah berupaya menjaga keseimbangan antara ketegasan kebijakan dan realitas di lapangan, sambll mendorong seluruh daerah untuk segera mengejar kesiapan sistem yang telah ditetapkan,” pungkas Gubernur Koster. (Gustra).












