Kepala Puskesmas Sihapas Barumun Akan Dipanggil Kejari Palas Pekan Ini, FMPKSU Tetap Desak Dicopot

- Penulis

Senin, 20 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langkah hukum ini menjadi respons atas desakan keras dari Forum Mahasiswa Penindakan Korupsi Perwakilan Sumatera Utara (FMPKSU), yang hingga saat ini masih menuntut agar Kepala Puskesmas segera dinonaktifkan dari jabatannya.

Koordinator Aksi FMPKSU, Andri Harahap, menegaskan bahwa laporan ini didasarkan pada temuan dan pengaduan masyarakat yang sangat meresahkan. Diduga kuat terjadi pemungutan biaya ilegal terhadap pasien persalinan pengguna BPJS, hingga dugaan penyalahgunaan Dana Kapitasi dan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kami menilai ada indikasi kuat kerugian negara dan pelanggaran hukum yang harus diselesaikan secara transparan, bukan ditutup-tutupi. Kasus ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut dan dianggap angin lalu,” tegas Andri dalam rilis yang diterima media, Sabtu (19/04/2026).

Berikut adalah 10 poin tuntutan ultimatum yang diajukan FMPKSU kepada aparat penegak hukum dan pemerintah daerah. Pertama, mendesak Kejaksaan segera memanggil dan memeriksa pihak bertanggung jawab. Jika bukti permulaan cukup, langsung tetapkan status tersangka terkait kasus pungli pada pasien persalinan.

Kedua, segera tingkatkan penanganan kasus penyimpangan Dana Kapitasi BPJS ke tahap penyidikan dan umumkan perkembangannya secara terbuka. Ketiga, lakukan audit investigatif forensik untuk menelusuri jejak aliran uang dan dugaan korupsi yang bersifat sistematis serta terstruktur.

Keempat, bongkar penggunaan Dana BOK Tahun Anggaran 2024 dan 2025 melalui audit total, hasil wajib dipublikasikan dan siapa salah harus bertanggung jawab secara hukum. Kelima, minta Polres Palas pro aktif turun tangan, jangan menunggu laporan tertulis mengingat indikasi kerugian masyarakat sudah sangat jelas.

Keenam, desak Bupati segera menonaktifkan sementara Kepala Puskesmas Sihapas Barumun selama proses hukum, jika terbukti bersalah harus dicopot permanen tanpa ampun. Ketujuh, minta Dinas Kesehatan bertanggung jawab secara institusi, evaluasi sistem pengawasan dan berikan sanksi tegas pada oknum yang lalai.

Kedelapan, buka seluruh data penggunaan Dana Kapitasi BPJS dan BOK secara transparan agar bisa diawasi langsung masyarakat. Kesembilan, minta manajemen Puskesmas Sihapas menyampaikan klarifikasi resmi dan meminta maaf jika terbukti melanggar aturan.

Terakhir, ultimatum keras bagi pihak terkait, jika tuntutan ini diabaikan atau tidak ditindaklanjuti dengan serius, FMPKSU tidak akan tinggal diam dan siap mengambil langkah selanjutnya yang lebih tegas dan masif. Tuntutan ini resmi disampaikan kepada Kejari, Polres, Dinkes, serta disebarluaskan ke media massa di seluruh Indonesia.

Arman Effendi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wujudkan Pelayanan Kesehatan Berlandaskan Kasih Sayang, Pemkab Bangli Hadirkan Pengobatan Gratis Di Empat Kecamatan
Buku Seabad Relokasi Batur Jadi Ruang Pencatatan Ingatan Kolektif
Bakti Pamlaspas Cihna Batur Let, Gubernur Bali Tegaskan Hentikan Komersialisasi Gunung Batur
Seminar Nasional Seratus Tahun Rarud Batur Hasilkan Rekomendasi Strategis Arah Baru Pengelolaan Kawasan Batur
Forum Silaturahmi LBH GADJA MADHA Indonesia di Muncar Perkuat Konsolidasi Organisasi dan Bagikan KTA Anggota
Gerakan Langit Biru Menjelang HUT Ke-25, Demokrat Bali Melaksanakan Bersih Sampah Serta Menebar Benih Ikan Di Danau Beratan Dan Tamblingan 
​Prioritas Yang Dipertanyakan: Bobby Nasution Berkantor di Nias Saat Jalur Ekonomi Pantai Barat Madina Lumpuh Hampir Setahun
Jalan Rusak Madina vs Kantor Sementara Nias: Ujian Efisiensi Prabowo dan Etika Kepemimpinan Bobby Nasution

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 14:15 WIB

Wujudkan Pelayanan Kesehatan Berlandaskan Kasih Sayang, Pemkab Bangli Hadirkan Pengobatan Gratis Di Empat Kecamatan

Minggu, 2 Agustus 2026 - 13:13 WIB

Buku Seabad Relokasi Batur Jadi Ruang Pencatatan Ingatan Kolektif

Minggu, 2 Agustus 2026 - 12:55 WIB

Bakti Pamlaspas Cihna Batur Let, Gubernur Bali Tegaskan Hentikan Komersialisasi Gunung Batur

Minggu, 2 Agustus 2026 - 12:36 WIB

Seminar Nasional Seratus Tahun Rarud Batur Hasilkan Rekomendasi Strategis Arah Baru Pengelolaan Kawasan Batur

Minggu, 2 Agustus 2026 - 12:13 WIB

Forum Silaturahmi LBH GADJA MADHA Indonesia di Muncar Perkuat Konsolidasi Organisasi dan Bagikan KTA Anggota

Berita Terbaru