Kepala Puskesmas Sihapas Barumun Akan Dipanggil Kejari Palas Pekan Ini, FMPKSU Tetap Desak Dicopot

- Penulis

Senin, 20 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langkah hukum ini menjadi respons atas desakan keras dari Forum Mahasiswa Penindakan Korupsi Perwakilan Sumatera Utara (FMPKSU), yang hingga saat ini masih menuntut agar Kepala Puskesmas segera dinonaktifkan dari jabatannya.

Koordinator Aksi FMPKSU, Andri Harahap, menegaskan bahwa laporan ini didasarkan pada temuan dan pengaduan masyarakat yang sangat meresahkan. Diduga kuat terjadi pemungutan biaya ilegal terhadap pasien persalinan pengguna BPJS, hingga dugaan penyalahgunaan Dana Kapitasi dan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kami menilai ada indikasi kuat kerugian negara dan pelanggaran hukum yang harus diselesaikan secara transparan, bukan ditutup-tutupi. Kasus ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut dan dianggap angin lalu,” tegas Andri dalam rilis yang diterima media, Sabtu (19/04/2026).

Berikut adalah 10 poin tuntutan ultimatum yang diajukan FMPKSU kepada aparat penegak hukum dan pemerintah daerah. Pertama, mendesak Kejaksaan segera memanggil dan memeriksa pihak bertanggung jawab. Jika bukti permulaan cukup, langsung tetapkan status tersangka terkait kasus pungli pada pasien persalinan.

Kedua, segera tingkatkan penanganan kasus penyimpangan Dana Kapitasi BPJS ke tahap penyidikan dan umumkan perkembangannya secara terbuka. Ketiga, lakukan audit investigatif forensik untuk menelusuri jejak aliran uang dan dugaan korupsi yang bersifat sistematis serta terstruktur.

Keempat, bongkar penggunaan Dana BOK Tahun Anggaran 2024 dan 2025 melalui audit total, hasil wajib dipublikasikan dan siapa salah harus bertanggung jawab secara hukum. Kelima, minta Polres Palas pro aktif turun tangan, jangan menunggu laporan tertulis mengingat indikasi kerugian masyarakat sudah sangat jelas.

Keenam, desak Bupati segera menonaktifkan sementara Kepala Puskesmas Sihapas Barumun selama proses hukum, jika terbukti bersalah harus dicopot permanen tanpa ampun. Ketujuh, minta Dinas Kesehatan bertanggung jawab secara institusi, evaluasi sistem pengawasan dan berikan sanksi tegas pada oknum yang lalai.

Kedelapan, buka seluruh data penggunaan Dana Kapitasi BPJS dan BOK secara transparan agar bisa diawasi langsung masyarakat. Kesembilan, minta manajemen Puskesmas Sihapas menyampaikan klarifikasi resmi dan meminta maaf jika terbukti melanggar aturan.

Terakhir, ultimatum keras bagi pihak terkait, jika tuntutan ini diabaikan atau tidak ditindaklanjuti dengan serius, FMPKSU tidak akan tinggal diam dan siap mengambil langkah selanjutnya yang lebih tegas dan masif. Tuntutan ini resmi disampaikan kepada Kejari, Polres, Dinkes, serta disebarluaskan ke media massa di seluruh Indonesia.

Arman Effendi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

TK Islam Tarbawi An Nahl Outbound di Taman Wisata Kerajaan Sriwijaya Palembang
Yayasan Sekolah Karya Ibu Secara Sah Berubah Nama, Berikut Beberapa Hal Disampaikan
Bantu Keuangan Negara, 568 Anggota Ormas APPM Ingin Berhenti Sebagai Penerima MBG
PERKUAT KINERJA DAN INTEGRITAS, KARUTAN PALEMBANG IKUTI PENGUATAN TUGAS DAN FUNGSI OLEH KAKANWIL DITJENPAS SUMSEL
KEPALA RUTAN KELAS I PALEMBANG HADIRI KEGIATAN KENAL PAMIT KAKANWIL DITJENPAS SUMATERA SELATAN
Wujud Kepedulian Sosial, Pegadaian Sumbagsel Kembali Gelar Program Mengetuk Pintu Langit
Hasibuan Mampu Tak Pernah Kendor Jaga Kebersihan Jalan Masyarakat Harapkan Perhatian Pemerintah Dan DRPD 
Cegah Stunting, Ny. Seniasih Giri Prasta Kampanyekan Gemar Makan Ikan

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 03:25 WIB

Yayasan Sekolah Karya Ibu Secara Sah Berubah Nama, Berikut Beberapa Hal Disampaikan

Jumat, 12 Juni 2026 - 06:25 WIB

Bantu Keuangan Negara, 568 Anggota Ormas APPM Ingin Berhenti Sebagai Penerima MBG

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:44 WIB

PERKUAT KINERJA DAN INTEGRITAS, KARUTAN PALEMBANG IKUTI PENGUATAN TUGAS DAN FUNGSI OLEH KAKANWIL DITJENPAS SUMSEL

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:27 WIB

KEPALA RUTAN KELAS I PALEMBANG HADIRI KEGIATAN KENAL PAMIT KAKANWIL DITJENPAS SUMATERA SELATAN

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:12 WIB

Wujud Kepedulian Sosial, Pegadaian Sumbagsel Kembali Gelar Program Mengetuk Pintu Langit

Berita Terbaru